Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Megawati Lihat Anomali Jelang Kongres PDIP 2025: Polisi Harus Usut, Kader Siaga
19 Desember 2024 20:37 WIB
·
waktu baca 5 menitADVERTISEMENT
PDIP akan menggelar Kongres pada April 2025. Salah satu agenda utama yakni memilih Ketua Umum. Ketua Umum PDIP masih dijabat oleh Megawati Soekarnoputri.
ADVERTISEMENT
Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, mengatakan Megawati sudah memberikan arahan kepada kader jelang Kongres. Megawati, kata Deddy, melihat ada banyak anomali jelang kongres.
"Ada pesan juga dari Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan melihat berbagai indikasi yang menurut kami sesuatu yang bersifat anomali, di mana di berbagai tempat kita melihat pertembarannya spanduk-spanduk yang menyerang kehormatan dan kehubungan partai, khususnya mempertanyakan tentang legalitas dari DPP PDI Perjuangan," kata Deddy dalam konferensi pers di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/12).
"Termasuk penambahan personelnya yang menjelang Kongres ini kami melihat mengamati ada upaya sistematis untuk menyerang PDI Perjuangan," tambah dia.
Megawati memerintahkan seluruh kader PDIP harus siaga hingga Kongres selesai. Sebab upaya-upaya untuk menyerang dan melawan PDIP semakin terlihat jelas dan nyata.
ADVERTISEMENT
"Diserukan kepada seluruh jajaran partai agar bersiap siaga untuk melawan berbagai bentuk upaya untuk menyerang PDI Perjuangan dalam bahasa Ibu Megawati mengaut-autkan kira-kira seperti itu, mengacak-acak PDI Perjuangan," ucap Deddy.
Deddy membeberkan salah satu contoh pihak yang menyerang PDIP. Hal itu dibuktikan melalui bertebaran spanduk yang menyebut PDIP partai ilegal di beberapa lokasi di Jakarta. PDIP menduga spanduk ini dipasang oleh buzzer.
"Kami melihat bahwa bertebaran spanduk ini dan kemudian adanya beberapa indikasi pengerahan buzzer-buzzer dan informasi-informasi sesat tentang PDI Perjuangan," ucap Deddy.
PDIP mendesak kepolisian untuk mengusut dan mencari dalang yang memasang spanduk tersebut. Mereka menekankan, CCTV sudah tersebar di mana-mana sehingga kepolisian seharusnya tidak sulit untuk mencari pelakunya.
ADVERTISEMENT
"Soal spanduk kami menyerukan kepada polisi agar mencari tahu siapa aktor di belakang itu karena misalnya kami melihat banyak spanduk itu dipasang di daerah-daerah strategis bahkan ring dua seperti Kuningan, Rasuna Said dan sebagainya yang tidak mungkin dilakukan masyarakat biasa," ucap Deddy.
"Ini adalah upaya sistematis dan terstruktur sangat aneh kalau polisi tidak bisa mengetahui siapa yang melakukan ini karena di mana-mana ada CCTV dan daerah-daerah itu harusnya adalah daerah yang steril karena banyak misalnya kedutaan dan sebagainya," tutur dia.
Terkahir, PDIP juga melihat ada upaya kriminalisasi hukum yang diarahkan kepada kader mereka jelang Kongres. PDIP berharap aparat penegak hukum terutama Polri bersikap profesional.
"Kami menangkap ada upaya-upaya dari berbagai informasi dari berbagai pihak kepada kami adalah upaya-upaya kriminalisasi hukum yang sementara terjadi," ucap Deddy.
ADVERTISEMENT
"Oleh karena itu, kami menyerukan, Ibu Megawati menyerukan agar polisi tetap profesional dan presisi dalam menjaga stabilitas politik di negara kita karena ongkosnya akan terlalu mahal kalau polisi gagal menjaga stabilitas politik," tutur dia.
Arahan Lengkap Megawati Jelang Kongres PDIP
Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, kemudian menyampaikan arahan DPP PDIP kepada seluruh kader jelang kongres. Berikut isi lengkapnya:
Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan dengan ini menyampaikan beberapa hal terkait dinamika politik nasional yang terjadi saat ini, sebagai berikut:
1. Telah terjadi upaya secara sistematis yang digerakkan oleh kekuatan terstruktur untuk mendiskreditkan PDI Perjuangan dan Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Prof. Dr. Megawati Soekarnoputri. Salah satu bentuk tindakan tersebut adalah dengan adanya pemasangan berbagai baliho dan spanduk di tempat-tempat strategis, yang disinyalir dipasang oleh pihak-pihak yang memiliki kekuatan terorganisir.
ADVERTISEMENT
2. Baliho dan spanduk tersebut dipasang di lokasi-lokasi strategis dan di jalur-jalur utama, yang mengindikasikan keterlibatan pihak kekuatan terorganisir dengan dukungan sumber daya yang besar. Hal ini menjadi perhatian serius bagi PDI Perjuangan serta kader dan simpatisan Partai, karena mencerminkan adanya upaya untuk menggiring opini publik secara negatif.
3. PDI Perjuangan adalah partai politik yang sah sesuai akta notaris Nomor 05 Tanggal 27 Juni 2024 dan telah mendapatkan pengesahan melalui Surat Keputusan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: M.HH-05.11.02 Tahun 2024, tertanggal 1 Juli 2024, tentang Pengesahan Perubahan Struktur, Komposisi, dan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masa Bakti 2019-2024 Diperpanjang Hingga Tahun 2025. Keabsahan ini tidak terbantahkan dan menjadi dasar kuat bagi PDI Perjuangan dalam menjalankan tugas politiknya.
ADVERTISEMENT
4. Perpanjangan masa kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan telah dilaksanakan sesuai dengan Pasal 28 Anggaran Dasar Partai dan Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga Partai, perpanjangan masa kepengurusan menjadi kewenangan prerogatif Ketua Umum yang diamanatkan oleh Kongres Partai serta ditetapkan dalam Rakernas V PDI Perjuangan Tahun 2024.
5. Perpanjangan masa bakti kepengurusan DPP PDI Perjuangan terbukti mampu menjalankan tugas secara konstitusional sebagai partai politik dengan keikutsertaan dalam tahapan Pilkada Serentak 2024, dengan merekomendasikan calon-calon kepala daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Dengan beredarnya baliho dan spanduk yang sifatnya menghasut telah menciptakan kondisi siaga-1 diinternal PDI Perjuangan untuk memberikan reaksi terhadap adanya upaya “mengawut-awut” PDI Perjuangan menjelang Kongres PDI Perjuangan sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri, sehingga memicu kemarahan anggota dan kader Partai seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
Kami meminta aparat penegak hukum untuk dapat menertibkan hukum berkeadilan untuk menjaga stabilitas politik nasional. PDI Perjuangan menyampaikan bahwa Indonesia adalah negara hukum sebagaimana diamanatkan Konstitusi Negara, sehingga tindakan yang menggangu partai politik yang sah dan juga mengganggu warga negara Indonesia yang sah dilindungi kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan, tindakan gangguan tersebut berpotensi menciptakan instabilitas sosial dan politik secara nasional.