Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.97.0
Megawati: MK Harusnya Sangat Berwibawa, Pembentukannya Melawan Kultur Otoriter
12 November 2023 14:40 WIB
ยท
waktu baca 2 menit![Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memberikan sambutan saat penutupan Rakernas IV PDIP di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/10/2023). Foto: PDIP](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01hbn7fngnppfdndng5nrx9me6.jpg)
ADVERTISEMENT
Mahkamah Konstitusi (MK) adalah lembaga yang berwibawa dan memiliki tugas berat karena pembentukannya yang tidak mudah. Hal tersebut ditegaskan oleh Presiden ke-5 Republik Indonesia yang juga merupakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
ADVERTISEMENT
Menurut Megawati MK, dibentuk dalam upaya Indonesia melawan budaya otritarianisme.
"Dari namanya saja Mahkamah Konstitusi ini seharusnya sangat-sangat berwibawa memiliki tugas yang sangat berat dan penting, mewakili seluruh Rakyat Indonesia dalam konstitusi demokrasi," kata Megawati dalam pidato secara daring yang disiarkan di kanal YouTube PDIP, Minggu (12/11).
Dia bercerita, karena peran MK yang dinilai sangat penting, Megawati sendiri yang didampingi oleh Mensesneg era kepemimpinannya untuk mencari lokasi dibangunnya gedung konstitusi.
"Saya putuskan berada di dekat istana yaitu tempat yang sangat strategis yang disebut ring 1 sehingga MK harus bermanfaat bukan bagi perorangan tapi bagi rakyat, bangsa, dan negara," ucapnya.
Melawan Kultur Otoriter
Megawati mengatakan, MK menjadi lembaga yang penting untuk dibentuk. Ditambah suasana kebatinan saat MK berdiri pada 2003, yakni dalam upaya melawan kultur otoriter.
ADVERTISEMENT
"Dengan segala suasana kebatinan terkait pembentukan MK ini apa yang menjadi kehendak rakyat melalui reformasi adalah perlawanan terhadap watak dan kultur pemerintahan yang pada waktu itu memang sangat otoriter," kata dia.
"Dalam kultur otoriter dan sangat sentralistik ini, lahirlah nepotisme kolusi dan korupsi. Praktik kekuasaan seperti inilah yang mendorong lahirnya reformasi," sambung dia.
Singgung Putusan MKMK
Dalam kesempatan yang sama, Megawati juga bicara soal putusan MKMK terkait pelanggaran etik sembilan hakim konstitusi yang memutus perkara syarat capres-cawapres dalam gugatan yang dikenal dengan 'nomor 90'. Menurutnya, putusan MKMK telah menunjukkan bahwa adanya rekayasa hukum di MK saat ini.
"Keputusan MKMK telah memberikan cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi, keputusan MKMK tersebut menjadi bukti bahwa kekuatan moral, politik kebenaran, dan politik akal sehat, tetap berdiri kokoh, meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi," kata Megawati.
ADVERTISEMENT
Dalam putusan MKMK tersebut, khusus untuk Ketua MK Anwar Usman dia disanksi pencopotan dari posisi ketua. Sebab dia dinilai melanggar etik berat dalam memutus dan mengabulkan perkara yang menjadi dasar majunya putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, yang juga keponakannya itu, dalam kontestasi Pilpres 2024 nanti.