Megawati Singgung Revisi UU Pemilu: Bukan Buat Cari Orang yang Beli Kekuasaan

8 Mei 2025 21:22 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri di acara Trisakti Tourism Award di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri di acara Trisakti Tourism Award di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden ke-5 sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menyinggung revisi Undang-undang Pemilu yang akan dibahas di DPR. Ada pesan yang ingin disampaikan Megawati agar revisi undang-undang bisa menghadirkan pemilu yang lebih berkualitas.
ADVERTISEMENT
“Ini mau berubah pula Undang-Undang Pemilu. Saya belum tahu,” ujar Megawati dalam sambutan di acara Trisakti Awards di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (8/5).
Ia mengatakan, revisi UU Pemilu itu jangan disalahkan niat untuk mengubah substansi pada demokrasi. Menurutnya, kondisi saat ini demokrasi bisa dibeli dengan materi.
Pekerja mendistribusikan logistik pemungutan suara ulang (PSU) di gudang logistik KPU Kutai Kartanegara di Tenggarong, Kukar, Kalimantan Timur, Kamis (17/4/2025). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
“Tapi please niatnya negara untuk melakukan pemilu itu bukan untuk mencari seseorang akhirnya membeli kekuasaan,” ujarnya.
“Pada saat sekarang. Orang hanya berpikir seperti itu. Saya lihatin aja,” lanjutnya.
Diketahui, RUU Pemilu masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2025. Namun, pembahasannya masih tarik menarik antara Komisi II dengan Badan Legislatif (Baleg).