Mekanisme Dukungan 30% Suara Syarat Caketum Golkar Ditentukan di Munas

29 November 2019 18:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bambang Soesatyo dan Airlangga Hartarto menghadiri Rapimnas Partai Golkar di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, Kamis (14/11/2019). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bambang Soesatyo dan Airlangga Hartarto menghadiri Rapimnas Partai Golkar di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, Kamis (14/11/2019). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Beberapa bakal calon ketua umum Golkar penantang Airlangga Hartarto mempersoalkan syarat menjadi caketum harus mengantongi 30 persen suara yang dibuktikan secara tertulis sebelum Munas.
ADVERTISEMENT
Ketua Penyelenggara Munas, Melchias Marcus Mekeng, membantah syarat itu. Mekeng menjelaskan, mekanisme dukungan bakal calon ketua umum akan diserahkan kepada kesepakatan peserta Munas.
"Peserta Munas itu adalah DPD I, DPD II, DPP dan ormas-ormas yang memiliki hak suara, biarkan mereka yang memutuskan mau pakai surat dukungan atau mau masuk ke dalam bilik suara untuk menentukan 30 persen tersebut," kata Mekeng di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Jumat (29/11)
"Sekarang sudah ada yang mendaftar, kami persilakan saja mendaftar, nanti semua yang daftar akan kami tampung dan kami bawa mereka nanti berkontestasi pada saat sudah diputuskan mekanismenya langsung atau memakai surat dukungan," sambungnya.
Mekeng menjelaskan, syarat 30 persen dukungan secara tertulis itu bukan saat mendaftar sebagai bakal calon ketum sebelum Munas, namun bukti dukungan di forum Munas untuk calon yang sudah resmi maju.
ADVERTISEMENT
Ketua Penyelenggara Munas Golkar Melchias Marcus Mekeng. Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
"Jadi, diputuskan mekanisme mau langsung pakai surat atau bilik suara, biar pemilik suara yang memutuskan supaya partai ini kondusif, partai ini tetap bersatu untuk kedepan," tuturnya.
Legislator dapil NTT itu menyebut, kesepakatan itu sudah diketok saat rapat Pleno Golkar, namun jika ada persepsi yang berbeda, dia menganggap hal itu sebagai dinamika organisasi di partai politik.
"Saya sebagai panitia penyelanggara tentunya menginginkan bahwa semua yang menyalurkan itu bisa ditampung dan kita mencari jalan terbaik untuk partai ini," ujarnya.
Indra Bambang Utoyo mengambil formulir Bakal Calon Ketua Umum di DPP Golkar. Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
Sebelumnya, bakal calon ketum Golkar lainnya, Indra Bambang Utoyo mengaku heran dengan syarat pencalonan yang ditetapkan oleh Komite Pemilihan Ketum Munas Golkar. Sebab, berkaca pada Munas di Bali Tahun 2016 lalu, proses dukung mendukung dilakukan secara tertutup.
ADVERTISEMENT
"Tiba-tiba ada syarat dukungan 30 persen sekarang, siapa yang bisa punya waktu penggalangan. Menyebut nama seseorang untuk sesuatu yang formal lazimnya tertutup," kata Indra kepada wartawan, Jumat (29/11)