Melchias Mekeng Sebut Nazaruddin Berkhayal soal Korupsi e-KTP

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, menyatakan bahwa sejumlah nama anggota DPR turut menerima aliran dana korupsi e-KTP. Namun, pernyataan itu menurut Mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Melchias Markus Mekeng, hanyalah khayalan.
"Tidak ada itu hanya khayalan Nazaruddin, buat saya tidak pernah (terlibat), kalau orang lain terserah, saya tidak pernah," ujar Mekeng saat bersaksi di persidangan Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/2).
Saat ditanya hakim Frangky Tambuwun terkait pembahasan anggaran di Banggar DPR, Mekeng menjelaskan bahwa pihaknya hanya menerima data sinkronisasi dari keseluruhan proyek yang berjalan dalam sebuah komisi. Ia menyebut tak ada rincian terhadap proyek tertentu, termasuk proyek e-KTP.
Dari rincian umum tersebut, kata Mekeng, Banggar akan membahasnya. Kemudian dari pembahasan itu pihaknya akan menyiapkan anggaran untuk program kerja yang akan dijalankan di tiap komisi.
"Banggar hanya bahas anggaran tiap komisi, tidak dirinci soal ada apa saja yang dibahas, hanya surat persetujuan anggaran per komisi, bukan secara rinci soal anggaran proyek tertentu, tidak bahas kita itu," ujar dia.
Mekeng juga membatah tuduhan Nazaruddin yang mengatakan proyek e-KTP dibahas rinci di Banggar DPR. Menurutnya, selama menjadi Ketua Banggar, tidak pernah ada sosok Nazaruddin saat anggaran dibahas di Banggar. Padahal Nazaruddin merupakan anggota Banggar DPR.
Mekeng menyebut, dalam masa kepemimpinannya, tidak pernah ada upaya optimalisasi mengenai e-KTP karena itu merupakan program pemerintah.
"Saya yakin karena Nazaruddin saja yang tidak hadir dalam pembahasan, saya yang hadir setiap saat," ucap Mekeng.

Secara terpisah, Nazaruddin menegaskan pernyataannya terkait sejumlah anggota DPR yang terlibat tersebut tidak mengada-ada.
"Enggaklah, mana ada yang halusinasi. Kalau halusiansi kan enggak sampai (jadi) tersangka e-KTP kan," ujar Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/2).
