Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Tangis Rosminah tak terbendung. Ia menyaksikan jasad putranya dimasukkan ke tempat peristirahatan terakhir di TPU perkampungan di Cipulir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Akbar Alamsyah, begitu nama yang diberikan Rosminah dan suaminya ke remaja yang dilahirkan 19 tahun lalu itu. Namun Jumat (11/10) pagi menjadi hari Rosminah harus melepas putra tercintanya itu.
Usai Akbar dikebumikan, tangis menggeru datang dari Rosminah. Ia mendekati dan langsung memeluk nisan dan makam Akbar sembari menangis menjadi-jadi.
Kepergian Akbar tak hanya menjadi luka bagi Rosminah, tapi keluarga besar, saudara, hingga teman. Akbar merupakan korban kerusuhan demonstrasi di DPR, Senayan, Jakarta, pada 25 September 2019. Ia meninggal pada Kamis (10/10) karena mengalami kerusakan syaraf.
Namun, kejanggalan akan kematian Akbar dirasakan pihak keluarga. Setelah insiden rusuh demo di DPR itu, keluarga tak mengetahui sama sekali keberadaan Akbar.
Kakak Akbar, Fitri Rahmi (25), mengungkapkan keluarga baru mengetahui Akbar pada 27 September. Tetapi, Akbar dalam kondisi dirawat di rumah sakit akibat koma.
ADVERTISEMENT
Dia mengungkapkan kondisi Akbar sangat memprihatinkan sebelum meninggal. Bahkan, menurutnya, wajah Akbar tak bisa dikenali karena mengalami banyak luka di area kepala dan bibir.
"(Wajah) enggak bisa dikenali. Mama sih yang lihat (di RS Polri), aku lihat di RSPAD," ujar Fitri usai pemakaman Akbar di TPU Cipulir, Jaksel, Jumat (11/10).
Perawatan Akbar memang berpindah-pindah, mulai dari RS Pelni, RS Polri, hingga terakhir di RSPAD Gatot Soebroto. Fitri mengatakan terjadi pembengkakan besar di kepala almarhum adiknya itu. Bahkan terdapat bekas jahitan di mulut yang menurutnya sangat mengenaskan.
"Jadi kepalanya besar (pembengkakan) kayak pakai helm, kayak semacam tumor, kepala gede, lebam bibirnya, sampai menutupi lubang hidung saking keluarnya, jontor," kata Fitri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut Akbar ditemukan dalam keadaan terkapar tak berdaya di trotoar Slipi usai kerusuhan mereda, yakni pukul 01.30 WIB dini hari.
ADVERTISEMENT
“Jam 1.30 WIB, anggota polisi AKP Rano, yang di Jakbar saat menyisir dia menemukan laki-laki di trotoar, di Slipi,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/10).
Polisi kemudian menurutnya langsung membawa Akbar ke Polres Metro Jakarta Barat untuk diberikan pertolongan. Akbar sempat dirawat oleh tim dokter dari Polri. Pagi harinya, tanggal 26 September pukul 07.55 WIB, Akbar dirujuk ke rumah sakit terdekat di RS Pelni.
Polisi menyebut Akbar bisa saja terluka karena terjebak dalam arus massa perusuh yang kabur ketika dipukul mundur polisi. Apalagi, polisi memberikan tembakan gas air mata yang membuat massa kalang kabut.
"Karena lari kocar-kacir, tentunya kan pelaku massa di sana kan panik. Namanya massa panik, tidak lihat kanan kiri, dan apa pun yang di depannya tidak, ditabrak, dan diinjak yang penting selamat,” ucapnya.
Pernyataan itu berbeda dengan yang diungkapkan Kabag Penum Polri Kombes Asep Adisaputra. Sebelumnya, menurut Asep, Akbar diduga terluka akibat terjatuh dari pagar DPR saat aksi demo berlangsung.
ADVERTISEMENT
"Kita sudah temukan saksi bahwa Akbar jatuh saat melompati pagar DPR. Jadi sementara, dugaannya bahwa Akbar luka bukan akibat kekerasan, tapi karena insiden," kata Asep di Hotel Cosmo Amarossa, Antasari, Jakarta Selatan, Selasa (8/10).
Asep menyebut, menurut keterangan saksi, saat itu Akbar berusaha menghindari kerusuhan. Namun, ia malah terjatuh dari pagar dan mengalami luka di kepala hingga akhirnya kritis.
Meski begitu, ada hal yang membuat keluarga Akbar kaget. Kakak Akbar, Fitri, menjelaskan keluarga dikirimi polisi surat penetapan tersangka terhadap Akbar tertanggal 26 September.
"Kagetlah, keadaan koma dijadiin tersangka," kata Fitri di TPU Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (11/10)
Surat penetapan tersangka, kata Fitri, didapatkan keluarga beberapa hari setelah Akbar dirawat, yakni 30 September. Kepolisian pun tidak secara langsung menyerahkan surat kepada pihak keluarga.
ADVERTISEMENT
"Berapa ya, itu kan dari JNE kurang lebih tanggal 30 (September)," ujar Fitri kepada wartawan.
Penetapan tersangka itu pun dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, secara terpisah. Berdasarkan keterangan saksi, kata dia, Akbar sempat melempari dan merusak.
“Disampaikan, bahwa perusuh yang kita tangkap di polres dan polda, kita data dan periksa. Tentunya ada saksi yang diperiksa, yang kita amankan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan (Akbar) melempari, merusak, dan sebagainya,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/10).
Sementara itu, Komnas HAM membentuk tim investigasi untuk mengusut kematian Akbar. Tim investigasi tersebut beranggotakan 4 komisioner Komnas HAM, yakni Wakil Ketua Komnas HAM Hairansyah, Amiruddin, Munafrizal Manan, serta Beka Ulung Habsara.
ADVERTISEMENT
“Terkait Akbar Alamsyah, Komnas sudah membentuk tim untuk penanganan peristiwa Jakarta 26 September kemarin,” ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Habsara, di kantor Komnas HAM, Jumat (11/10).