Melihat Acara Nikah Massal di Jayapura
ADVERTISEMENT

Dalam rangka HUT ke-107 Kota Jayapura, Papua, pemerintah kembali menggelar nikah massal. Acara ini sudah dilakukan sejak tahun 2011 lalu.
ADVERTISEMENT
Pasangan calon suami istri tak perlu mengeluarkan biaya karena nikah massal dilakukan secara cuma-cuma --alias gratis tanpa pungutan biaya apa pun.

Dikutip dari Antara, tahun lalu, nikah massal di Jayapura diikuti 368 pasangan. Namun, pada tahun ini tercatat hanya ada 141 pasangan calon suami istri yang mengikuti nikah massal.
Pada Kamis (2/3) lalu, 141 pasangan calon suami dan istri melakukan ijab kabul. Kemudian, Sabtu (4/3) pegawai catatan sipil membacakan nama pasangan suami istri yang mengikuti nikah massal.

