Melihat Antusias Orang Tua di Semarang Ajak Anak Bermain ke Mal
·waktu baca 2 menit

Pemerintah akan menguji coba anak-anak di bawah usia 12 tahun diizinkan masuk mal di lima kota besar. Salah satu kota besarnya adalah Semarang.
Namun, anak-anak yang diizinkan memasuki mal, wajib didampingi oleh orang tua yang telah divaksin dan menunjukkan aplikasi PeduliLindungi.
Pantuan kumparan di Mal Ciputra Semarang, sudah banyak orang tua yang membawa serta anak ke pusat perbelanjaan yang terletak di kawasan Simpang Lima itu.
Bagian permainan anak atau Game Fantasia tampak dipadati bocah-bocah kecil berumur 1,5 tahun hingga 12 tahun. Mereka terlihat riang menjajal berbagai macam permainan.
Seorang pengunjung bernama Desi mengaku senang dengan keputusan ini. Warga Karang Dempel itu bahkan membawa serta kedua anak dan 4 keponakannya.
"Iya senang banget, akhirnya bisa ke mal lagi bareng anak-anak. Sudah lama mereka ingin ke mal dan baru bisa terlaksana," ujar dia.
Menurut dia, diperbolehkannya anak di bawah umur 12 tahun mengunjungi mal merupakan keputusan yang sangat tepat.
"Iya yang penting protokol kesehatan. Jangan sampai longgar, karena hiburannya sekarang cuma main di mal," kata Desi.
Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level di Jawa-Bali yang berlaku mulai 21 September-1 Oktober 2021. Dalam perpanjangan ini, Koordinator PPKM Luhut Binsar Pandjaitan memastikan mal, bioskop, dan restoran mulai dilonggarkan.
Pemerintah akan menguji coba anak-anak di bawah usia 12 tahun diizinkan masuk mal di lima kota besar. Meski demikian, Luhut mengingatkan orang tua untuk memberi pendampingan ekstra saat membawa anak-anak ke mal.
“Akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mal bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orang tua yang akan diterapkan di wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, DIY dan Surabaya,” jelas Luhut saat konferensi pers, Senin (20/9).
