Melihat Bayi Orang Utan di Medan yang Hampir Dijual di Pasar Internasional

29 September 2023 18:12 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Orang utan yang diamankan Polda Sumut yang hendak dijual di jaringan jual beli satwa liar internasional.
 Foto: Polda Sumut
zoom-in-whitePerbesar
Orang utan yang diamankan Polda Sumut yang hendak dijual di jaringan jual beli satwa liar internasional. Foto: Polda Sumut
ADVERTISEMENT
Sepasang anak orang utan usia 5 bulan diamankan oleh Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumut di Jalan SM Raja, Kota Medan, Rabu (27/9) dini hari.
ADVERTISEMENT
Orang utan tersebut rencananya akan dijual pada jaringan jual beli satwa internasional.
“Ada dua ekor orang utan, sepasang, jantan dan betina yang berhasil diselamatkan,” kata Kabid Humas Polda Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi pada Jumat (29/9).
Orang utan yang diamankan Polda Sumut yang hendak dijual di jaringan jual beli satwa liar internasional. Foto: Polda Sumut
Hadi mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya mengamankan satu orang kurir bernama Reza Haryadi (35).
Saat ini, lanjut Hadi, Polda Sumut masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan jaringan lainnya.
“Pengungkapan ini hasil kerja sama Polda Sumut dengan Kementerian LHK Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser dan Agency dari Wildlife Justice Commission. Sementara, dua ekor orang utan sudah dititipkan dan dirawat di BKSDA Provinsi Sumut,” tuturnya.