Melihat Beragam Kerusakan e-KTP yang Tercecer di Bogor

28 Mei 2018 15:42 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
E-KTP yang rusak (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
E-KTP yang rusak (Foto: Dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT
Kemendagri memastikan e-KTP yang tercecer di Jalan Raya Salabenda Semplak, Bogor adalah e-KTP asli namun tidak terpakai karena dalam kondisi rusak. Hasil penyelidikan kepolisian, tidak ada perbuatan melawan hukum dalam temuan ini.
ADVERTISEMENT
"Kerusakan itu ada dua. Pertama, rusak elemen datanya, jadi ada namanya tidak lengkap, tanda lahirnya tidak lengkap kemudian kedua, rusak fisiknya, melengkung sobek, terkelupas dan seterusnya," ucap Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh di kantornya, Senin (28/5).
Konpers soal E-KTP yang tercecer di Bogor (Foto: Soejono Eben/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konpers soal E-KTP yang tercecer di Bogor (Foto: Soejono Eben/kumparan)
"Yang tercecer itu berjumlah sekitar 6 ribu keping. Kategorinya dua kerusakan tadi," imbuhnya.
Zudan menjelaskan, semua e-KTP yang rusak itu hasil percetakan tahun 2010 sampai awal 2014. e-KTP itu berasal dari beberapa daerah, di antaranya Banyuwangi, Polewali Mandar, Sumsel dan lainnya.
Konpers soal E-KTP yang tercecer di Bogor (Foto: Soejono Eben/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konpers soal E-KTP yang tercecer di Bogor (Foto: Soejono Eben/kumparan)
"Ketika jadi, e-KTP-nya dikirim ke daerah. Kalau di daerah menemukan yang rusak, maka yang rusak dikirim kembali ke pusat," paparnya.
"Kalau kerusakan dengan chip enggak bisa dibaca dengan card reader, kalau kerusakaan fisik nggak bisa dipakai. Yang mungkin bisa dipakai adalah yang masih dipakai orangnya," imbuh Zuda.
E-KTP yang rusak (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
E-KTP yang rusak (Foto: Dok. Istimewa)
Zudan menegaskan masalah e-KTP tercecer adalah kesalahan pihak ekspedisi yang mengangkut e-KTP. "Disimpulkan bahwa terjatuhnya kardus yang berisi KTP elektronik adalah murni karena kelalaian ekspedisi. Jadi, disimpulkan bahwa tidak ditemukan perbuatan melawan hukum atas kejadian tersebut," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Zudan sempat menunjukkan e-KTP yang tercecer itu dalam jumpa pers di Polres Bogor, terlihat bahwa e-KTP-e-KTP itu memang rusak alias cacat. Tampak ada yang rusak karena cacat dalam pencetakan maupun kualiatas bahan yang rusak.
Konpers soal E-KTP yang tercecer di Bogor (Foto: Soejono Eben/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konpers soal E-KTP yang tercecer di Bogor (Foto: Soejono Eben/kumparan)
Konpers soal E-KTP yang tercecer di Bogor (Foto: Soejono Eben/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konpers soal E-KTP yang tercecer di Bogor (Foto: Soejono Eben/kumparan)