Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Melihat Beragam Kerusakan e-KTP yang Tercecer di Bogor
28 Mei 2018 15:42 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Kerusakan itu ada dua. Pertama, rusak elemen datanya, jadi ada namanya tidak lengkap, tanda lahirnya tidak lengkap kemudian kedua, rusak fisiknya, melengkung sobek, terkelupas dan seterusnya," ucap Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh di kantornya, Senin (28/5).
"Yang tercecer itu berjumlah sekitar 6 ribu keping. Kategorinya dua kerusakan tadi," imbuhnya.
Zudan menjelaskan, semua e-KTP yang rusak itu hasil percetakan tahun 2010 sampai awal 2014. e-KTP itu berasal dari beberapa daerah, di antaranya Banyuwangi, Polewali Mandar, Sumsel dan lainnya.
"Ketika jadi, e-KTP-nya dikirim ke daerah. Kalau di daerah menemukan yang rusak, maka yang rusak dikirim kembali ke pusat," paparnya.
"Kalau kerusakan dengan chip enggak bisa dibaca dengan card reader, kalau kerusakaan fisik nggak bisa dipakai. Yang mungkin bisa dipakai adalah yang masih dipakai orangnya," imbuh Zuda.
Zudan menegaskan masalah e-KTP tercecer adalah kesalahan pihak ekspedisi yang mengangkut e-KTP. "Disimpulkan bahwa terjatuhnya kardus yang berisi KTP elektronik adalah murni karena kelalaian ekspedisi. Jadi, disimpulkan bahwa tidak ditemukan perbuatan melawan hukum atas kejadian tersebut," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Zudan sempat menunjukkan e-KTP yang tercecer itu dalam jumpa pers di Polres Bogor, terlihat bahwa e-KTP-e-KTP itu memang rusak alias cacat. Tampak ada yang rusak karena cacat dalam pencetakan maupun kualiatas bahan yang rusak.