Melihat Data Pemudik Lebaran Periode 2013-2021

6 April 2022 13:39 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana di posko penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 KM 31, Gerbang Tol Cikarang Barat 3, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (12/5). Foto: Dok. BNPB
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di posko penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 KM 31, Gerbang Tol Cikarang Barat 3, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (12/5). Foto: Dok. BNPB
ADVERTISEMENT
Tahun ini mudik lebaran resmi akan terealisasi, lantaran pemerintah sudah melonggarkan aturan terkait pandemi COVID-19 dengan memperbolehkan calon pemudik pergi ke kampung halamannya.
ADVERTISEMENT
Perjalanan mudik sendiri dikategorikan keberangkatan H-7 hingga H+7 dari hari besar keagamaan tiba, seperti Idul Fitri maupun Natal. Setelah sempat 2 tahun tradisi mudik di Indonesia ini dilarang akibat pandemi, kini masyarakat kembali antusias menyambut ritual tahunan tersebut.
Kebijakan tersebut keluar atas pertimbangan penurunan kasus positif COVID-19 di Indonesia yang konsisten turun. Namun, masyarakat yang akan mudik ke kampung harus memastikan mereka memenuhi syarat untuk pergi, yakni sudah vaksinasi booster dan surat hasil tes COVID-19 negatif bagi yang masih dosis 1 dan 2.
Tingkat antusiasme pemudik tahun 2022 ini, disambut hangat oleh sejumlah moda transportasi seperti kereta api hingga bus. Keduanya menyiapkan penambahan ketersediaan bangku bagi para pemudik yang ingin mengunjungi sanak keluarga dan saudara di luar kota Jakarta.
PT KAI (Persero) akan kembali operasionalkan Stasiun Kereta Api Garut yang vakum sejak 39 tahun lalu. Foto: KAI
PT Kereta Api Indonesia (KAI), misalnya, berencana menambahkan kuota tiket kereta yang akan melayani penjualan tiket pada 1 April 2022. Tercatat hingga 4 April 2022, PT KAI sudah berhasil menjual sebanyak 514.448 tiket KA Jarak Jauh.
ADVERTISEMENT
"Direncanakan akan ada penambahan perjalanan KA untuk Angkutan Lebaran tahun ini. Untuk penjualannya masih kami pantau perkembangannya, kami akan menginfokan jika tiket tersebut akan dijual," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus kepada kumparan, Selasa (5/4).
Meskipun masyarakat Indonesia selalu semangat dalam menyambut mudik di hari lebaran, pemudik sempat turun minat untuk melakukan tradisi ini, lantaran virus COVID-19 yang membahayakan.
Berdasarkan data dari Badan Penelitian Pengembangan dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, pelaku mudik sempat turun drastis di tahun 2020. Setidaknya, warga yang melakukan tradisi mudik hanya tersisa 5 juta orang saja.

Lantas, bagaimana sebenarnya data pemudik periode 2013 hingga 2021? simak grafik di bawah berikut.

Sebelum pandemi terjadi, masyarakat Indonesia melakukan tradisi mudik dari tahun ke tahun dan tercatat selalu tembus di angka 22 juta pemudik. Misalnya, pada tahun 2013 jumlah pemudik saat hari lebaran tiba, Litbang Kemenhub mencatat sebanyak 22.100.000 orang pergi ke kampung halamannya untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama.
ADVERTISEMENT
Peminat mudik semakin bertambah dalam 2 tahun berikutnya, yakni di tahun 2014 dan 2015. Pada lebaran 2015, menjadi puncak tertinggi masyarakat melakukan tradisi tahunan ini dengan angka tembus 23.400.000 pemudik.
Di tahun 2016, peminat mudik sempat mengalami penurunan sedikit menjadi 18.600.000. Pada tahun 2016 juga menjadi catatan 'hitam' bagi tradisi mudik di Indonesia, lantaran terjadinya tragedi kemacetan Brexit atau tol Brebes Exit selama 20 jam. Akibatnya, kemacetan ini menyebabkan 12 orang pemudik meninggal dunia.
Setelah insiden itu, penurunan angka pemudik terjadi di tahun 2019. Total pemudik selama masa lebaran 2019 sebanyak 18.343.021 pemudik. Angka tersebut tercatat menurun 2,42 persen dibandingkan pada 2018, yakni sebesar 18.798.315 pemudik.
Pintu Tol Brebes Timur (Brexit) Foto: Aditia Rijki/kumparan
Kemudian, di tahun 2020 virus COVID-19 resmi memasuki Indonesia. Kasus penularan corona harian di RI pun bertambah buruk pada tahun tersebut, sehingga pemerintah memutuskan untuk meniadakan mudik lebaran 2020.
ADVERTISEMENT
Akibatnya, pemudik di tahun 2020 turun drastis menjadi 5,8 juta pemudik saja. Awalnya, pada tahun 2019 pelaku mudik di Indonesia masih berada di angka 18,3 juta.
Tahun 2021, pelarangan mudik masih diterapkan, tetapi masyarakat di Indonesia yang melakukan tradisi ini bertambah sedikit pada lebaran 2021 tersebut, yakni menjadi 9.841.488 pemudik.