Melihat Kasus Heli yang Diduga Bikin Plt Bupati Mimika Copot 3 Anak Buahnya

1 Desember 2022 13:39 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob. Foto: mimikakab.go.id
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob. Foto: mimikakab.go.id
ADVERTISEMENT
Polemik kepegawaian terjadi di Kabupaten Mimika, Papua. Tiga pejabat setingkat kepala dinas dicopot dari jabatannya. Diduga, penyebabnya pelaporan kasus dugaan korupsi.
ADVERTISEMENT
Ketiganya yakni:
Ketiganya dicopot oleh plt Bupati Mimika Johannes Rettob. Dalam SK pencopotan milik Jania Basir, tertulis pencopotan karena melaporkan Johannes atas kasus dugaan korupsi pembelian pesawat dan helikopter.
Berikut petikan dalam surat pemberhentian:
Diberhentikan karena disebut tidak menunjukkan loyalitas, dedikasi, integritas, dan moralitas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai seorang Pejabat Tinggi Pratama yang dengan melaporkan Plt Bupati Mimika selaku Pejabat Pembina Kepegawaian kepada aparat penegak hukum terkait dugaan kasus pembelian pesawat dan pembelian helikopter oleh Pemerintah Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2015 yang belum terbukti.
ADVERTISEMENT
Meski, Johannes membantah mencopot ketiganya karena laporan korupsi. Pencopotan disebut dilakukan berdasarkan rekomendasi dari KASN. Selain itu, Johannes menyebut bahwa ketiganya sudah memalukan marwah Pemkab Mimika.
"Saya Wakil Bupati yang tahu persis kelakuan yang memalukan marwah pemerintah. Seharusnya mereka sudah lama sekali tidak boleh jadi pejabat," kata Johannes saat dihubungi, Jumat (25/11).
Bahkan, karena ulah ketiga eselon II itu, lanjut John, membuat Bupati Mimika Eltinus Omaleng terjebak dalam banyak masalah. Eltinus merupakan tersangka kasus pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 yang sedang ditangani KPK.
John tidak menampik bahwa dalam surat pemberhentian ketiganya tertulis bahwa mereka dicopot karena melaporkan dirinya sebagai Plt Bupati Mimika terkait dugaan kasus pembelian pesawat dan pembelian helikopter oleh Pemkab Mimika Tahun Anggaran 2015.
ADVERTISEMENT
Namun, ia membantah pencopotan tersebut terkait pelaporan itu. Menurut dia, ketiga ASN itu dinilai tidak menunjukkan loyalitas kepada pimpinan.
Atas pencopotan itu, ketiga ASN melawan. Mereka sudah menyerahkan surat keberatan pencopotan ke plt Bupati dan siap untuk mengajukan gugatan ke PTUN. Selain itu, mereka juga sudah melaporkan pencopotan ke KASN.
Jania Basir. Foto: Instagram/@janiabasir
Lantas, seperti apa kasusnya?
Dikutip dari Antara, kasus helikopter ini diusut oleh Kejaksaan Tinggi Papua. Jaksa hingga Oktober 2022 masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Mimika. Seperti Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, hingga Kepala Bagian Keuangan terkait pengadaan pesawat dan helikopter tersebut.
Kajati Papua, Nikolaus Kondomo, mengatakan pihaknya sudah menemukan indikasi unsur melawan hukum dan kerugian negara dalam proyek pengadaan pesawat dan helikopter tersebut.
ADVERTISEMENT
"Laporan dari jaksa penyidik memang ada dugaan kerugian negara sehingga dalam waktu dekat kami akan melihat perkembangan perkaranya," kata Kondomo.
Dia menyebut, sudah ada lebih dari 20 orang yang diperiksa sebagai saksi. Para saksi itu diperiksa terkait pengadaan yang memakan anggaran hingga 85,7 miliar.
Adapun proyek pengadaan pesawat dan helikopter ini bersumber dari APBD Kabupaten Mimika tahun 2015 hingga 2022. Dengan rincian pengadaan pesawat jenis Cessna Grand Caravan sebesar Rp 34 miliar dan Helikopter Airbus H-125 senilai Rp 43,8 miliar.
Pesawat dan helikopter itu dioperasikan PT Asian One Air, namun kerja sama itu tidak jelas karena biaya operasional senilai Rp 21 miliar dibebankan kepada Pemkab Mimika.
"Dari pemeriksaan sementara terungkap pengadaan pesawat jenis Cessna Grand Caravan dan helikopter Airbus H-125 bertujuan memberikan layanan transportasi bagi masyarakat wilayahnya sulit dijangkau," kata Kondomo.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Kondomo belum merinci jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut.
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Shutterstock
Di sisi lain, sejumlah masyarakat dari Forum Peduli Mimika pernah mendatangi KPK pada 19 Oktober 2022 lalu. Saat itu, mereka melaporkan dugaan korupsi pembelian pesawat dan helikopter yang sama kepada KPK.
Mereka mengaku kasus ini sudah lama sekali berjalan, tetapi belum juga ada tersangka yang ditetapkan. Sehingga meminta KPK untuk mengusutnya.
Dalam laporannya, Forum Peduli Mimika juga menyerahkan sejumlah bukti kepada KPK. Berupa dokumen yang berisi bukti hingga kronologi peristiwa kasus. Mereka berharap KPK menindaklanjuti laporan tersebut.
Sementara, sejumlah orang yang mengaku Mahasiswa Papua di Jabodetabek juga pernah demonstrasi di depan Kejaksaan Agung. Mereka meminta Kejagung mengambil alih kasus pembelian pesawat dan helikopter di Mimika.
ADVERTISEMENT
Mereka mengatasnamakan Forum Mahasiswa Papua Antikorupsi se-Jabodetabek. Mereka meminta Kejagung mengusut keterlibatan Johannes Rettob, yang saat dugaan korupsi terjadi yakni pada 2015 merupakan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika.