Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Komisi III DPR RI telah memilih lima orang pimpinan KPK periode 2024–2029. Mereka terpilih usai DPR menggelar fit and proper test pada Senin (18/11) dan Selasa (19/11).
ADVERTISEMENT
Lima orang pimpinan KPK itu yakni Setyo Budiyanto (ketua), Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono.
Lantas, berapa jumlah harta kekayaan para pimpinan lembaga antirasuah 2024–2029?
1. Setyo Budiyanto
Setyo Budiyanto merupakan perwira tinggi Polri berpangkat Komisaris Jenderal atau bintang tiga. Saat ini, ia merupakan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Setyo juga sempat menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK pada 2020 lalu. Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Kapolda NTT dan Kapolda Sulawesi Utara.
Berdasarkan situs LHKPN KPK, Setyo terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 1 April 2024 untuk tahun periodik 2023.
Dalam laporan itu, Setyo tercatat mempunyai harta kekayaan dengan total senilai Rp 9.611.000.000. Berikut ini rinciannya:
ADVERTISEMENT
2. Johanis Tanak
Tanak merupakan petahana yang kembali terpilih menduduki kursi pimpinan KPK untuk lima tahun mendatang.
Tanak merupakan pimpinan yang berlatar belakang sebagai jaksa. Di lingkungan Kejaksaan, sejumlah jabatan strategis pernah diembannya.
Ia sempat menjadi Wakil Kepala Kejati Riau, Kepala Kejati Sulawesi Tengah, hingga Kepala Kejati Jambi. Tanak juga pernah mengemban jabatan sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda dan Tata Usaha Negara.
ADVERTISEMENT
Merujuk situs LHKPN KPK, Tanak terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 26 Februari 2024 untuk laporan periodik 2023. Dalam laporan itu, ia tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 11.211.550.499.
Berikut rinciannya:
3. Fitroh Rohcahyanto
Fitroh bukan orang baru di lembaga antirasuah. Fitroh yang berlatar belakang jaksa itu pernah mengabdi di KPK selama kurang lebih 11 tahun. Ia pernah tercatat menjadi Direktur Penuntutan KPK.
ADVERTISEMENT
Pada Februari 2023, ia kemudian kembali ke institusi asalnya, Kejaksaan Agung (Kejagung). Saat ini, ia menjabat sebagai Jaksa Fungsional pada Jampidsus Kejagung.
Berdasarkan situs LHKPN KPK, Fitroh terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 3 Januari 2024 untuk laporan periodik 2023. Dalam laporan itu, ia tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 5.057.000.000.
Berikut rinciannya:
ADVERTISEMENT
4. Ibnu Basuki Widodo
Ibnu merupakan satu-satunya pimpinan KPK mendatang yang berlatar belakang hakim. Saat ini, ia menjabat sebagai Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada Mahkamah Agung.
Ia sebelumnya tercatat pernah menjadi hakim Pengadilan Tinggi Manado. Lalu, ia sempat menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan sempat mengadili beberapa perkara korupsi.
Berdasarkan situs LHKPN KPK, Ibnu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 5 Februari 2024 untuk laporan periodik 2023. Dalam laporan itu, ia memiliki harta kekayaan sebesar Rp 4.191.606.703.
ADVERTISEMENT
Berikut rinciannya:
ADVERTISEMENT
5. Agus Joko Pramono
Agus Joko Pramono merupakan mantan Wakil Ketua BPK. Ia tercatat juga pernah menjabat sebagai Anggota III (2013–2014) dan Anggota II BPK (2014–2018).
Ia tercatat pernah mengenyam pendidikan di STAN dan kemudian melanjutkan pendidikan Magister Akuntansi UGM. Selanjutnya, ia juga menempuh pendidikan doktoral Ilmu Pemerintahan Unpad.
Merujuk situs LHKPN KPK, Agus Joko terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 7 September 2023. Laporan itu merupakan laporan khusus akhir menjabat sebagai Wakil Ketua BPK.
Dalam laporan itu, Agus memiliki harta kekayaan sebesar Rp 18.607.156.521. Berikut rinciannya:
ADVERTISEMENT