Melihat Kekayaan Rektor UNRI yang Polisikan Mahasiswanya

9 Mei 2024 17:41 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
Rektor UNRI, Prof Sri Indarti. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Rektor UNRI, Prof Sri Indarti. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Rektor Universitas Riau (UNRI), Prof Sri Indarti, disorot. Musababnya, dia melaporkan mahasiswanya Khariq Anhar karena tak terima dikritik.
ADVERTISEMENT
Indarti mempolisikan Khariq terkait dugaan pencemaran nama baik. Itu terjadi setelah Khariq mengkritik kenaikan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dengan sebuah video.
Pada tayangan tersebut, Khariq menyebut Rektor UNRI, Prof Sri Indarti, sebagai "Broker Pendidikan Universitas Riau". Indarti tidak terima dengan kritikan tersebut dan melaporkan Khariq ke polisi.

Melihat Harta Kekayaan Indarti

Indarti termasuk pejabat di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang wajib melaporkan harta kekayaan ke KPK.
Dilihat pada laman resmi e-LHKPN, Indarti tercatat rutin melaporkan kekayaannya sejak tahun 2019 hingga laporan terbarunya di Maret 2023. Dari sejak Dekan hingga menjabat Rektor.
Nilai kekayaannya relatif stagnan pada angka Rp 800-an hingga Rp 900 juta lebih.
Berdasarkan laporan terakhir, Maret 2023 untuk periode 2022, nilai total kekayaan Indarti berada pada angka di Rp 962.528.000.
ADVERTISEMENT
Nilai total tersebut meliputi: Harta bergerak lainnya Rp 21.250.000; dan kas senilai Rp 941.278.000.
Dalam laporan LHKPN-nya, Indarti tercatat tak memiliki kendaraan. Tidak ada jenis kendaraan apa pun yang dilaporkan.