Melihat Komitmen Anies, Ganjar, dan Prabowo dalam Isu Lingkungan

Tiga pasang capres-cawapres di Pilpres 2024, Anies-Cak Imin, Ganjar-Mahfud, dan Prabowo-Gibran sudah memperlihatkan visi-misi mereka kepada publik. Visi-misi yang dirumuskan meliputi berbagai bidang, mulai dari kesehatan, hukum, ekonomi, pendidikan sampai lingkungan.
Kali ini, kumparan mencoba membedah program masing-masing pasangan capres-cawapres di bidang lingkungan. Berikut adalah rangkumannnya.
Table Embed
Menampilkan 10 data dari 15 data
No | Anies-Cak Imin | Ganjar-Mahfud | Prabowo-Gibran |
|---|---|---|---|
1 | Mereformasi tata kelola wilayah laut secara terpadu untuk mewujudkan keunggulan “ekonomi biru” yang ditopang oleh keamanan dan keselamatan pelayaran di seluruh perairan Indonesia, termasuk penjagaan perairan dari penyusup asing | Mengoptimalkan pemanfaatan sektor kelautan dengan potensi US$1,4 triliun per tahun secara inklusif untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan mempertimbangkan kelestarian lingkungan laut. | Membangun armada perikanan untuk melayani laut dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dengan skema PPPP (Public Private People Partnership) sehingga nelayan bisa mendapatkan modal dan kapal yang lebih besar. |
2 | Menekan laju kerusakan hutan, konservasi intake forest, dan reforestasi/rehabilitasi untuk memaksimalkan peran hutan sebagai carbon sink; | Pemeliharaan hutan, pemangkasan polusi udara dari emisi kendaraan dan industri, pembatasan penggunaan plastik, serta transisi energi menuju net zero emission. | Merevitalisasi dan membangun sebagian besar hutan rusak dan tidak termanfaatkan menjadi lahan untuk aren, ubi kayu, ubi jalar, sagu, sorghum, kelapa, dan bahan baku bioetanol lainnya dengan sistem tumpang sari |
3 | Mendorong kerja sama riset dan inovasi global bidang maritim dan kelautan untuk memanfaatkan sumber daya kelautan Indonesia, meliputi: biologis, geofisis, geologis dan klimatologis; serta meningkatkan nilai tambah sektoral dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan kepulauan Indonesia; | Menerapkan regulasi yang ketat untuk mengatasi pencemaran laut termasuk pencemaran yang bersifat lintas batas negara | Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi berbasiskan sumber daya alam (SDA) dan maritim untuk membuka lapangan kerja yang seluas- luasnya dalam mewujudkan keadilan ekonomi |
4 | Melakukan pendekatan pemberdayaan masyarakat serta mendorong pemenuhan hak dan kewajiban komunitas lokal dalam manajemen perhutanan, selaras dengan prinsip social forestry dan untuk mencapai Forestry and Other Land Use (FOLU) net zero 2030; | Moratorium deforestasi dan mempercepat reforestasi, reboisasi, restorasi, dan rehabilitasi. | Merehabilitasi hutan rusak menjadi hutan alam, Hutan Tanaman Industri (HTI), dan hutan produksi dengan menerapkan skema PPPP (Public Private People Partnership) dimana manfaat terbesar akan dirasakan oleh masyarakat. |
5 | Melaksanakan program “Indonesia Menuju EBT” melalui diversifikasi energi, termasuk bioenergi, panas bumi, air terjun, angin, hidrogen, dan tenaga surya, dengan dukungan pemerintah dari sisi pembiayaan maupun pemetaan potensi, serta dengan memaksimalkan transfer teknologi; | Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) sebagai generator pembaharuan yang potensinya sekitar 3.700 GW secara bertahap untuk kebutuhan energi dalam negeri, sehingga porsi EBT di dalam bauran energi menjadi 25-30% hingga tahun 2029. | Merevisi semua tata aturan yang menghambat untuk meningkatkan investasi baru di sektor energi baru dan terbarukan (EBT). |
6 | Menuntaskan program “Kebijakan Satu Peta” dan “Kebijakan Satu Data” serta membangun sistem informasi geospasial berbasis bidang tanah yang dapat diakses oleh semua warga negara dan pemerintah untuk memastikan pemanfaatan tanah dan sumber daya agraria yang berkeadilan, bertumbuh, dan lestari; | Revitalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS), danau, pengembangan kota hijau, industri hijau, dan gerakan kesadaran gaya hidup bebas sampah, serta penerapan regulasi ketat terhadap perusakan lingkungan. | Berkomitmen untuk menghadirkan kemandirian dan kedaulatan negara dalam swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif dengan berlandaskan ekonomi hijau danekonomibiru,melaluiberbagai program dan rencana, termasuk peta jalannya (road map). |
7 | Meningkatkan praktik Environmental, Social, Governance (ESG) dalam pengelolaan SDA; | Penghijauan wilayah pesisir, ruang terbuka hijau memadai, mitigasi bencana, serta transportasi umum yang nyaman, aman, dan ramah lingkungan diikuti penerapan teknologi digital bagi petani dan nelayan. | Mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil sekaligus menjadikan Indonesia sebagai raja energi hijau dunia (super power) dalam bidang energi baru dan terbarukan (renewables) dan energi berbasis bahan baku nabati (bioenergy). |
8 | Membentuk Dana Abadi SDA (Resource Endowment Fund) untuk menggerakkan ekonomi baru bagi daerah dalam mengantisipasi menipis dan habisnya cadangan SDA. | Pengintegrasian penilaian risiko lingkungan, sosial dan tatakelola (Environmental, Social, Governance/ESG) sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem ekonomi dan sistem keuangan. | Mengembalikan tata kelola migas dan pertambangan nasional sesuai amanat Konstitusi, terutama Pasal 33 UUD 1945. |
9 | Mengintensifkan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan kemitraan pengelolaan bidang SDA untuk peningkatan kualitas hidup dan penguatan ekonomi masyarakat lokal | Program promotif di tingkat kampung untuk menahan laju perubahan iklim, dengan fasilitas sanitasi dan drainase yang baik, ruang terbuka hijau, kawasan pejalan kaki, fasilitas publik, dan pengelolaan sampah yang terintegrasi. | Melanjutkan program mempensiunkan pembangkit listrik tenaga uap (coal-fired power plant retirement) dengan berdasarkan pada asas keadilan dan keberimbangan. |
10 | Pengolahan limbah tambang ramah lingkungan termasuk di Halmahera dan Namlea. | Meminimalkan kerusakan sosial dan lingkungan dengan ganyang plastik dan gebrak polusi melalui pendekatan reduce, reuse, recycle, repair and refabricate (5Rs). | Melanjutkan program biodiesel dan bio-avtur dari kelapa sawit. |
Anies-Cak Imin
Pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024, Anies-Cak Imin, cukup serius dalam membahas persoalan lingkungan. Bahkan, mereka menjadikan isu lingkungan sebagai misi utama di urutan ke-3 yang berbunyi "Mewujudkan Keadilan Ekologis Berkelanjutan untuk Generasi Mendatang".
Beberapa hal yang Anies-Cak Imin sebutkan di dalamnya antara lain, keinginannya melaksanakan program “Indonesia Menuju EBT”. Hal tersebut akan direalisasikan melalui diversifikasi energi, termasuk bioenergi, panas bumi, air terjun, angin, hidrogen, dan tenaga surya, dengan dukungan pemerintah dari sisi pembiayaan maupun pemetaan potensi, serta dengan memaksimalkan transfer teknologi.
Selain itu, mereka juga menargetkan emisi tahunan (2030) demi menyukseskan target Net Zero Emission (NZE) tahun 2060 dan mendukung champion projects berkolaborasi dengan beberapa Pemda untuk mengupayakan NZE di tahun 2050.
Ganjar-Mahfud
Sama halnya dengan Anies-Cak Imin, pasangan capres-cawapres, Ganjar-Mahfud turut menunjukkan keseriusannya dalam mengatasi permasalahan di isu lingkungan. Dalam visi-misi Ganjar-Mahfud, pembahasan lingkungan masuk dalam misi mereka di urutan ke-6 dari total 8 misi.
Dengan judul berbunyi "Mempercepat Perwujudan Lingkungan Hidup yang Baru Berkelanjutan Melalui Ekonomi Hijau dan Biru". Beberapa poin yang masuk dalam pembahasan misi tersebut di antaranya, pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) sebagai generator pembaharuan yang potensinya sekitar 3.700 GW secara bertahap untuk kebutuhan energi dalam negeri. Nantinya, porsi EBT di dalam bauran energi diinginkan dapat mencapai 25-30% hingga tahun 2029.
Ganjar-Mahfud juga ingin merumuskan program promotif yang berlaku di tingkat kampung untuk menahan laju perubahan iklim. Beberapa cara untuk merealisasikan adalah dengan fasilitas sanitasi dan drainase yang baik, ruang terbuka hijau, kawasan pejalan kaki, fasilitas publik, dan pengelolaan sampah yang terintegrasi.
Prabowo-Gibran
Isu lingkungan juga termasuk dalam visi-misi Prabowo-Gibran. Kita bisa menemukan kata kunci lingkungan dalam misi Prabowo-Gibran ke-8, berbunyi "Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur".
Beberapa poin yang masuk dalam pembahasan misi Prabowo-Gibran, yaitu keinginan untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil sekaligus menjadikan Indonesia sebagai raja energi hijau dunia (super power) dalam bidang energi baru dan terbarukan (renewables) dan energi berbasis bahan baku nabati (bioenergy).
Selain itu, Prabowo-Gibran juga menyebut ingin mengembalikan tata kelola migas dan pertambangan nasional sesuai amanat Konstitusi, terutama Pasal 33 UUD 1945.
Visi-Misi Capres-Cawapres
Table Embed
Menampilkan 10 data dari 8 data
Nomor | Anies-Imin | Ganjar-Mahfud | Prabowo-Gibran |
|---|---|---|---|
1 | Memastikan ketersediaan kebutuhan pokok dan biaya hidup murah melalui kemandirian pangan, ketahanan energi, dan kedaulatan air. | Mempercepat pembangunan manusia Indonesia unggul yang berkualitas, produktif, dan berkepribadian. | Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM). |
2 | Mengentaskan kemiskinan dengan memperluas kesempatan berusaha dan menciptakan lapangan kerja, mewujudkan upah berkeadilan, menjamin kemajuan ekonomi berbasis kemandirian dan pemerataan, serta mendukung korporasi Indonesia berhasil di negeri sendiri dan bertumbuh di kancah global. | Mempercepat penguasaan sains dan teknologi melalui percepatan riset dan inovasi (R&I) berdikari. | Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru. |
3 | Mewujudkan keadilan ekologis berkelanjutan untuk generasi mendatang. | Mempercepat pembangunan ekonomi berdikari berbasis pengetahuan dan nilai tambah. | Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur. |
4 | Membangun kota dan desa berbasis kawasan yang manusiawi, berkeadilan dan saling memajukan. | Mempercepat pemerataan pembangunan ekonomi. | Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas. |
5 | Mewujudkan manusia Indonesia yang sehat, cerdas, produktif, berakhlak, serta berbudaya. | Mempercepat pembangunan sistem digital nasional. | Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri. |
6 | Mewujudkan keluarga Indonesia yang sejahtera dan bahagia sebagai akar kekuatan bangsa. | Mempercepat perwujudan lingkungan hidup yang berkelanjutan melalui ekonomi hijau dan biru. | Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. |
7 | Memperkuat sistem pertahanan dan keamanan negara, serta meningkatkan peran dan kepemimpinan Indonesia dalam kancah politik global untuk mewujudkan kepentingan nasional dan perdamaian dunia. | Mempercepat pelaksanaan demokrasi substantif, penghormatan HAM, supremasi hukum yang berkeadilan, dan keamanan yang profesional. | Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. |
8 | Memulihkan kualitas demokrasi, menegakkan hukum dan HAM, memberantas korupsi tanpa tebang pilih, serta menyelenggarakan pemerintahan yang berpihak pada rakyat | Mempercepat peningkatan peran Indonesia dalam mewujudkan tata dunia baru yang lebih berkeadilan melalui politik luar negeri bebas aktif dan memperkuat pertahanan negara. | Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur. |
