Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Terbengkalai dan dijuluki "Kota Mati Tommy Soeharto". Itulah kompleks perumahan bernama Perum Karawang Baru, di Desa Karanganyar, Kecamatan Klari, Karawang.
ADVERTISEMENT
Julukan itu sendiri disematkan warga sekitar. Dan bukan sembarang julukan ternyata ada kisahnya.
Kompleks itu dibangun oleh putra kelima mantan Presiden RI Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.
Pantauan kumparan pada Minggu (19/5), di jalan utama terlihat deretan rumah yang sudah ambruk, hanya menyisakan dinding usang yang ditumbuhi semak belukar.
Di beberapa gang, bangunan rumah bahkan sudah tidak terlihat, terhalang rumput ilalang setinggi 2 meter lebih.
Terdapat gedung bekas pasar yang sudah rusak dan terbengkalai. Cat dinding mengelupas belum lagi dipenuhi coretan.
200 KK
Meski dijuluki kota mati, aktivitas di perumahan ini rupanya tak betul-betul mati. Masih ada warga yang memilih tinggal dan menetap di sana.
"Yang tinggal di sini ada sekitar 200-an KK (kepala keluarga)," kata Ketua RT 31 Perum Karawang Baru, Hidayat, saat dijumpai kumparan.
ADVERTISEMENT
Dia memperkirakan, total unit terbangun di perumahan ini berkisar 700-an unit. Meski sebagian besar kondisinya ambruk, beberapa rumah masih terawat karena masih dihuni.
"Penghuninya terbagi 5 RT 1 RW, kayak misalnya di RT 31 ada 70 KK; blok B 18 KK, blok C 24 KK. Yang mengisi juga sudah lama sejak orde baru, pendatang ada juga," kata dia.
Hidayat berujar, fasilitas di kawasan perumahan ini sebetulnya cukup lengkap di masanya. Terdapat taman bermain, bangunan pasar, hingga gedung pertokoan.
"Dulu mah ramai, ada gedung pasar, gedung pertokoan. Area taman juga cukup luas, bisa dibilang cukup mewah waktu dulu mah, mulai enggak terawat pas sudah banyak ditinggal aja," jelas dia.
Destinasi horor-latihan perang TNI
Terdapat gedung tua yang dikenal sebagai spot incaran konten kreator horor dan para fotografer. Lokasinya berada di ujung kompleks perumahan.
ADVERTISEMENT
Di sana, kumparan menemui seorang tokoh masyarakat, Endan Ramadan. Endan merupakan pengurus Komite Peduli Lingkungan Hidup (KPLH) yang kantornya berada di ujung ruangan gedung tua tersebut.
Kondisi gedung itu terlihat tak kalah mengenaskan dengan deretan rumah di sekitarnya; usang dan terbengkalai.
Endan mengungkap, bangunan-bangunan terbengkalai di Perum Karawang Baru memang kerap didatangi pembuat konten horor atau spot foto prewedding.
Itu disebabkan kondisi bangunan yang rusak parah dan memiliki kesan angker. "Kalau dikata angker ya kayak gitu mah pasti ada aja, tapi saya mah biasa aja, cuma memang mungkin daya tariknya buat orang-orang ya kesan angkernya itu," katanya.
Selain itu, gedung tua juga kerap dimanfaatkan sebagai latihan perang oleh tentara TNI. "Buka tendanya di depan deretan ruko ini," ujarnya.
ADVERTISEMENT
"Nah mereka latihan perang atau penyusurannya di hutan belakang gedung ini," ucap dia.
Sejarah kelam
Endan lalu mengungkap sejarah tentang Perum Karawang Baru. Dia bilang, perumahan ini mulanya merupakan lahan kebun karet dengan luas 1.056 hektare milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN).
Hal itu dia ketahui karena ayahnya merupakan pekerja di kebun karet tersebut.
Kemudian di tahun 1993, empat perusahaan milik keluarga Cendana datang mengambil alih lahan dan menjadikannya sebagai kawasan industri dan perumahan.
Empat perusahaan itu antara lain PT Sentra Lokatama, PT Bumi Lokatama, PT Graha Jati Indah, dan PT Adiyesta Cipta Tama. Keempatnya merupakan anak perusahaan perusahaan milik Tommy Soeharto.
"Pas PT Hutomo bangun kawasan industri mobil Timor, perumahan ini baru mulai dibangun buat ditempati karyawannya sama ada juga buat masyarakat sekitar. Dari total 1.056 hektare, luas yang dipakai buat perumahan mungkin sekitar 25 hektare," katanya.
ADVERTISEMENT
Hingga tiba di tahun 1998, tepat saat orde baru tumbang, pengelolaan perumahan mulai terdampak.
"Kabarnya ada masalah pajak, dari tahun 1993 tidak dibayar," ucap dia.
Sejak saat itu, bisnis perumahan mulai mandek. Sejumlah unit dan fasilitas yang rencananya akan dibangun perlahan terhenti. Sampai puncaknya di tahun 2015, HGU (Hak Guna Usaha) dan HGB (Hak Guna Bangunan) di kawasan ini dicabut dan disita oleh negara.
Setelahnya terjadi penjarahan furnitur bangunan rumah serta perusakan gedung bisnis.
"Setelah era reformasi, perumahan ini mulai ditinggal developer. Kemudian pas tau HGU dan HGB nya dicabut, penjaga keamanan, warga penghuni juga mulai pergi. Dan mungkin dari situ banyak yang usil copot kerangka atap, genteng dan plafon sampai kondisinya kayak sekarang," katanya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari pihak Tommy terkait perumahan di Karawang ini.
ADVERTISEMENT