Melihat Lagi Jawaban KPU Soal Private Jet yang Kini Dilaporkan ke KPK

8 Mei 2025 10:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) didampingi Komisioner KPU Idham Holik (depan, kanan) dan Mohammad Afifuddin (depan, kiri) memberikan keterangan pers terkait putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap di Gedung KPU, Jakarta (3/7/2024). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) didampingi Komisioner KPU Idham Holik (depan, kanan) dan Mohammad Afifuddin (depan, kiri) memberikan keterangan pers terkait putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap di Gedung KPU, Jakarta (3/7/2024). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Langkah KPU melakukan pengadaan private jet pada Pemilu 2024 dilaporkan ke KPK. Koalisi Masyarakat Sipil yang melayangkan laporan itu.
ADVERTISEMENT
Penggunaan private jet oleh KPU ini sempat jadi sorotan anggota hingga Ketua Komisi II DPR sat itu. Anggota dewan menyinggung anggaran yang diterima KPU malah dipakai buat gaya hidup mewah komisioner.
Hal ini sempat disampaikan dalam rapat bersama antara KPU dengan Komisi II DPR pada 15 Mei dan 10 September 2024.
Ketua KPU Hasyim Asyari (tengah) bersama Anggota KPU Idham Holik (kiri) dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar (kanan) saat mengikuti rapat konsultasi dengan Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/9). Foto: ANTARA FOTO
Ketua KPU saat itu, Hasyim Asy'ari, sempat menyampaikan jawaban atas sorotan kepada KPU yang memilih pakai private jet dalam perjalanan dinas mereka.
“Kalau pesawat kan pesawat sewaan untuk monitoring logistik. Pengadaan logistik kita cuma 75 hari loh dan yang bertanggung jawab KPU, kalau logistik gagal 14 Februari gagal siapa yang dimintai tanggung jawab?” kata Hasyim saat ditemui usai rapat evaluasi.
ADVERTISEMENT
Saat ditanya berapa unit private jet yang dioperasionalkan khusus untuk mengecek logistik di seluruh Indonesia, Hasyim mengaku tidak tahu.
Ia hanya menegaskan, penggunaan jet pribadi ini untuk kepentingan logistik. Bukan untuk hal lain.
“Aduh detailnya saya enggak tahu ya. Saya enggak tahu, kan itu untuk ke mana-mana seluruh Indonesia,” katanya.
“Memang untuk memastikan surat suara terutama surat suara formulir terkirim tepat waktu,” tambah dia.
Dalam perjalanannya, Hasyim akhirnya dipecat berdasarkan keputusan DKPP. Hasyim dinilai terbukti melakukan perbuatan asusila terhadap anggota PPLN Belanda.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU Idham Holik (kiri) menyampaikan paparan saat rapat kerja dan RDP dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
Kepemimpinan KPU dilanjutkan oleh Muhammad Afifuddin. Afif juga sempat menjawab soal pengadaan private jet itu. Afif menilai, yang terpenting dalam setiap pengadaan apa pun di KPU tidak melanggar aturan.
ADVERTISEMENT
“Saya pernah menanyakan yang penting apa pun yang pernah diberikan fasilitas ke kita jangan sampai ada yang melanggar aturan,” Afif kepada wartawan sebelum acara FGD KPU di Hotel Gran Melia, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (8/7).