Melihat Lagi Kasus Ryan Jombang, Terpidana Mati yang Dipukuli Habib Bahar

19 Agustus 2021 7:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Verry Idham Heryansyah, juga dikenal sebagai Ryan, di balik jeruji sebelum menjalani persidangan. Foto: Novi/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Verry Idham Heryansyah, juga dikenal sebagai Ryan, di balik jeruji sebelum menjalani persidangan. Foto: Novi/AFP
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Nama Ryan Jombang kembali muncul usai mengakui dipukuli Habib Babar bin Smith di Lapas Gunung Sindur, Bogor. Dugaan penganiayaan ini ditenggarai karena masalah uang.
ADVERTISEMENT
Pengacara Ryan Jombang, Kasman Sangaji, mengatakan kliennya itu dipukuli oleh Habib Bahar bin Smith hingga mengalami luka-luka.
Pemicunya adalah karena utang. Kasman mengatakan Ryan Jombang memiliki uang Rp 10 juta dari hasil kiriman orang tua dan keluarganya di Jombang. Uang itu ditabung sejak terpidana mutilasi itu dipenjara di berbagai lapas sejak 2009.
Kasman tidak menjelaskan berapa uang yang dipinjam Habib Bahar dari Ryan Jombang. Karena seringnya meminjam duit itu, Ryan Jombang pada suatu ketika melihat duit di dalam plastik dalam meja di sel Habib Bahar yang pada saat itu sedang dibuka kamar selnya.
"Pada saat Ryan tidak dikasih, dia (Ryan) melihat uang dia [Bahar] di atas meja, karena Ryan kesal, menagih, tapi dia ada uang, akhirnya Ryan ambil uang itu dibungkus pakai plastik dan dibuang ke tempat sampah," ujar Kasman.
Pembunuh berantai Indonesia Verry Idham Henyansyah yang dikenal sebagai Ryan, ditangkap polisi setelah pengadilan negeri di Depok menjatuhkan hukuman mati pada 6 April 2009. Foto: Bay Ismoyo/ AFP
Habib Bahar marah. Pada saat itu Ryan langsung minta maaf. Karena kadung emosi, Habib Bahar langsung menganiaya Ryan Jombang.
ADVERTISEMENT

Ryan Jombang Terpidana Mati Kasus Mutilasi dan Pembunuhan

Ryan Jombang memiliki nama asli Very Idham Henyansyah. Dia terlibat kasus pembunuhan berantai yang dilakukannya sejak tahun 2006 hingga 2008.
Ryan divonis hukuman mati karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap 11 orang korban di Jakarta dan Jombang.
Kasus pembunuhan ini terungkap setelah penemuan potongan tubuh seorang pria di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan pada 12 Juli 2008 lalu. Pria tersebut diketahui bernama Heri Santoso.
Pembunuh berantai Indonesia Verry Idham Henyansyah yang dikenal sebagai Ryan melambai di balik jeruji setelah pengadilan negeri di Depok menjatuhkan hukuman mati. Foto: Bay Ismoyo/AFP
Ryan membunuh Heri karena cemburu. Saat itu korban menggoda pacar sesama jenis Ryan, Noval.
Setelah kasus mutilasi bisa diungkap polisi, sejumlah laporan dari masyarakat yang kehilangan anggota keluarga bermunculan. Orang hilang tersebut disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Ryan.
Dari total 11 korban pembunuhan Ryan, terdapat satu anak perempuan berusia 3 tahun bernama Sylvia Ramadani Putri.
ADVERTISEMENT