Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Melihat Lagi Rusun Nagrak yang Akan Dibuka Lagi untuk Karantina
17 Desember 2021 11:04 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Rumah Susun (Rusun ) Nagrak di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, jadi salah satu tempat yang disiapkan untuk menampung WNI yang karantina sepulang dari luar negeri. Tapi, sampai saat ini masih belum beroperasi.
ADVERTISEMENT
Dari hasil pantauan kumparan, Jumat (17/12), Rusun Nagrak masih kosong dari pasien karantina COVID-19. Hanya ada beberapa pekerja taman dan beberapa petugas keamanan yang berjaga di sana.
Dari penuturan petugas keamanan yang berjaga, ia mengaku belum mendapatkan informasi kapan Rusun Nagrak mulai menerima pasien karantina kembali.
Terdapat 4 tower dengan cat biru yang rencananya digunakan sebagai tempat karantina. Namun kumparan tidak diizinkan untuk memasuki kawasan tersebut sebab Rusun Nagrak harus masih harus steril sebelum menerima pasien karantina kembali.
Untuk diketahui, Rusun Nagrak menjadi salah satu tempat karantina para WNI yang baru pulang dari luar negeri untuk karantina. Hal tersebut dilakukan setelah RSDC Wisma Atlet Kemayoran lockdown selama 7 hari akibat ditemukannya satu pekerja yang terpapar Covid varian Omicron.
"Perkembangan situasi terakhir menjadikan pemerintah harus bertindak cepat mencegah terjadinya transmisi lokal virus varian Omicron. Isolasi RSDC adalah langkah yang diharapkan efektif untuk tujuan tersebut," kata Ketua Satgas Covid-19 Letjen TNI Suharyanto dalam keterangannya, Jumat (17/12).
ADVERTISEMENT
Suharyanto juga sempat meninjau langsung Rusun Nagrak untuk memastikan kesiapan semua fasilitas untuk karantina. Rusun Nagrak memiliki kapasitas tempat tidur hingga 3.500 bed.
Tempat ini disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan tempat karantina jika Wisma Atlet dan Rusun Pasar Rumput tidak dapat menampung karena penuh.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini