Melihat Latar Belakang Capim KPK: 7 Polisi, 4 Jaksa, 4 Hakim, 2 Petahana
·waktu baca 2 menit

Sebanyak 40 Capim KPK lolos ke tahap selanjutnya. Mereka dinyatakan lulus dari tes tertulis yang digelar Pansel KPK beberapa waktu lalu.
Merujuk data yang disampaikan Pansel KPK pada Kamis (8/8), para Capim KPK itu berasal dari berbagai macam latar belakang.
Sebagian besar dari para Capim KPK itu merupakan penegak hukum. Mulai dari polisi, jaksa, hingga hakim.
Berikut rangkumannya:
Polisi
Komjen Agung Setya Imam Effendi (Penugasan pada BIN)
Irjen Didik Agung Widjanarko (Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK)
Irjen Djoko Poerwanto (Kapolda Kalteng)
Komjen R.Z Panca Putra S. (Sekretaris Utama Lemhannas)
Brigjen Rakhmad Setyadi (Wakapolda Kalteng)
Irjen (Purn) Sang Made Mahendrajaya (Pj Gubernur Bali)
Komjen Setyo Budiyanto (Inspektur Jenderal Kementan)
Jaksa
Andi Herman (Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus)
Fitroh Rohcahyanto (Mantan Direktur Penuntutan KPK)
Harli Siregar (Kapuspenkum Kejagung)
Sugeng Purnomo (Deputi Kemenkopolhukam)
Hakim
Albertus Usada (Hakim Tinggi Pemilah Perkara)
Ibnu Basuki Widodo (Hakim Tinggi Pemilah Perkara)
Minanoer Rachman (Panitera Muda Perkara Pidana Mahkamah Agung)
Rios Rahmanto (Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat)
Petahana
Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK)
Nurul Ghufron (Wakil Ketua KPK)
Internal KPK
Pahala Nainggolan (Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK)
Wawan Wardiana (Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK)
Lainnya
Giri Suprapdiono (Mantan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK)
Ida Budhiati (Mantan Pimpinan DKPP - Eks Komisioner KPU)
Johan Budi Sapto Pribowo (Eks jubir KPK - politikus PDIP)
Poengky Indarti (Komisioner Kompolnas)
Sudirman Said (Mantan Menteri ESDM)
Sebagian besar Capim KPK yang berasal dari lembaga penegak hukum dikritik ICW. ICW mencatat, setidaknya 40 persen kandidat (16 orang) yang lolos berasal dari lembaga penegak hukum, baik aktif maupun purna tugas.
"Ini tentu menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat tentang independensi Pansel dalam bekerja. Potensi keberpihakan yang berlebih pada aparat penegak hukum disinyalir sedang terjadi pada proses seleksi kali ini. Sederhananya, Pansel seperti meyakini sebuah “mitos” yang sebenarnya keliru terkait adanya keharusan aparat penegak hukum mengisi struktur Komisioner KPK," kata ICW dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/8).
