Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Melihat Lebih Dekat Graha Saba Buana, Lokasi Pernikahan Adik Jokowi-Ketua MK
26 Mei 2022 9:14 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Hari ini menjadi momen bahagia bagi Ketua MK Anwar Usman dan adik bungsu Jokowi, Idayati. Keduanya akan melangsungkan pernikahan.
ADVERTISEMENT
Akad nikah dan resepsi pernikahan akan dilaksanakan di Graha Saba Buana Solo. Lokasinya tak jauh dari rumah Presiden Jokowi di Jalan Letjen Suprapto, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.
Gedung Graha Saba Buana merupakan milik putra sulung Presiden Jokowi Gibran Rakabuming raka.
Paket yang ditawarkan bagi yang ingin menikah di Graha Saba untuk fasilitas dekor tempat duduk pasangan pengantin acara pernikahan weekend dan weekday mulai dari Rp 29,9 juta sampai Rp 105 juta, tergantung fasilitas yang diinginkan konsumen. Untuk kapasitas gedung 1.000 orang dengan paket catering Chili Pari.
Namun Gibran mengatakan, kapasitas tamu tak akan memenuhi batas maksimal. Hanya 800 orang yang diundang.
"Tamu acara pernikahan hanya 800 orang. Kita sudah siapkan segala sesuatunya untuk menyukseskan acara itu," ujar Gibran, yang merupakan keponakan dari Idayati, Minggu (15/5)
ADVERTISEMENT
Wedding Organizer (WO) dari Pengantin Production, Dani Wigung, mengatakan, acara akad nikah berlangsung pukul 09.00 WIB. Sedangkan acara resepsi diadakan pukul 12.00 WIB.
"Acara akad nikah dengan resepsi ada jeda waktunya," ujar Dani dalam konferensi pers di Gedung Graha Saba Buana, Rabu (25/5).
Menurutnya, ada dua hiburan pada acara pernikahan Idayati dengan Anwar Usman. Hiburan pertama berupa live music dari Magma Entertainment, sebagai penyanyi adalah Judika.
"Kami juga mengadirkan gamelan live untuk menciptakan atmosfer Jawa diacara resepsi nanti," ucap dia.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini