Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Melihat Lebih Dekat Kondisi Transportasi Umum di Perbatasan Entikong
7 Mei 2017 18:29 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT

Pemerintah kini mulai memberikan perhatian lebih di wilayah perbatasan antara Indonesia dan negara tetangga. Salah satu caranya adalah dengan membangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang modern dan tidak ketinggalan zaman.
ADVERTISEMENT
Selain PLBN, pemerintah juga harus memperhatikan kondisi transportasi umum di wilayah perbatasan. Karena saat ini kondisinya dinilai tidak memberikan rasa nyaman bagi para penumpang. Lalu seperti apa kondisinya?

Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno baru-baru ini melakukan riset mengenai kondisi transportasi umum di wilayah perbatasan Entikong, Kalimantan Barat. Di tempat ini, Djoko melihat dan merasakan bagaimana kondisi transportasi umum yang dinilai tidak layak jalan.

"Sayangnya keberadaan angkutan umum di Perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat sungguh memilukan," ungkap Djoko saat bercerita kepada kumparan (kumparan.com), Minggu (7/5).
Menurut penuturan Djoko, bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) maupun angkutan pedesaan kondisinya tidak jauh berbeda dengan di daerah lain. Yang beroperasi hanya kisaran 20 persen sampai 40 persen dengan kondisi usia kendaraan di atas 15 tahun. Bahkan ada beberapa yang di atas 20 tahun.
ADVERTISEMENT

"Sungguh berbeda dengan di negara tetangga Malaysia. Sudah pasti bus atau angkudes yang beroperasi di Indonesia sudah menjadi besi tua," sindirnya.
Lalu masalah lain timbul karena banyak taksi tidak berijin dan adanya angkutan antar jemput (AAJ), hingga keberadaan terminal penumpang saat ini yang jauh dari pintu perbatasan. Jarak terminal dengan pintu perbatasan di Entikong sekitar 3 km.

Dosen Unika Soegijapranata itu mengungkapkan fakta bila taksi liar dan AAJ yang berizin di perbatasan Entikong hanya 7 armada atau sekitar 10 persen. Sedangkan sisanya 63 armada atau 90 persen tidak berizin. Sayangnya, lokasi mangkal taksi dan AAJ tak berijin justru berdekatan dengan pintu perbatasan.
"Sehingga perlu perhatian pemerintah untuk menertibkannya," sebut Djoko.
ADVERTISEMENT