Melihat Lokasi Ayah Aniaya Bayi di Cakung hingga Tewas, Pelaku Dikenal Tertutup

Seorang ayah berinisial RPP tega menganiaya bayi perempuannya sendiri yang masih berusia 11 bulan hingga tewas. Aksi keji itu dilakukannya di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kampung Lio, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur.
Pantauan kumparan di lokasi, rumah kontrakan yang juga menjadi tempat tinggal pelaku dan anaknya itu berada di dalam gang sempit yang buntu.
Rumah kontakan itu hanya berupa bangunan petak di tengah pemukiman padat. Bahkan, hanya sedikit sinar matahari yang bisa masuk ke gang depan rumah itu.
Kini, kondisinya nampak sepi. Pintu cokelat yang hampir reyot tampak terkunci dari luar.
Baru 5 Bulan Ngontrak
Salah satu warga sekitar, H (43), mengatakan RPP bersama keluarganya baru tinggal di sana sekitar 5 bulan.
"(Baru tinggal) sekitar 5 bulan," katanya saat ditemui, Minggu (4/10).
Dikenal Tertutup
Menurut H, RPP dan keluarga tersebut cenderung tertutup dan jarang berinteraksi dengan warga.
"Sehari-harinya kita juga enggak tahu. Soalnya kaya tertutup," ungkap dia.
H menyebut pelaku tidak banyak berinteraksi dengan warga sekitar. Dia mengatakan pelaku terkadang keluar pada malam hari.
"Enggak ada yang disapa sama dia. Soalnya dia keluarnya juga kadang malam," ujarnya.
Pada saat kejadian penganiayaan, H tidak berada di lokasi karena sedang bekerja. Ia baru mengetahui bayi tersebut meninggal usai mendapat telepon dari saudara dari istri pelaku.
"Saya ditelepon telepon sama saudaranya," tutur H.
H kemudian pulang. Saat tiba, kondisi sekitar kontrakan sudah ramai oleh warga. Pelaku juga telah diamankan polisi.
Setelah mengetahui bayi tersebut meninggal, H menyebut warga merasa kesal.
"Ya pada kesel kayak gitu," ungkapnya.
Adapun penganiayaan itu terjadi pada Jumat (2/10) dini hari. Saat itu, ibu korban sedang bekerja sehingga di kontrakan hanya terdapat pelaku dan korban.
Korban kemudian ditemukan dalam kondisi mengalami luka lebam di bagian wajah dan tubuh. Keluarga yang menemukan luka tersebut melaporkan kejadian itu kepada RT sebelum warga mengamankan pelaku dan menyerahkannya kepada polisi.
Jasad korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Sementara pelaku dan barang bukti diamankan Unit PPA/PPO Polres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum.
Dari hasil penyidikan sementara, pelaku disebut cemburu karena istrinya berkomunikasi melalui chat dengan orang lain. Kekesalannya itu kemudian ia lampiaskan ke anaknya.
