Melihat Lokasi Penemuan Kerangka Kakak-Beradik Korban Pembunuhan di Banyuasin

Kasus menghilangnya kakak-beradik di Kabupaten Banyuasin, Sumsel, bernama Rani (18) dan Ayuhana (13) sejak tahun 2021 lalu akhirnya terungkap. Keduanya ternyata dibunuh oleh dua pria.
Kedua korban ditemukan sudah menjadi tulang-belulang di sebuah rumah kosong kawasan Perumahan Amanah (Perumahan Rakyat), RT 01/RW 01, Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, pada Minggu (6/9/2026).
Pantauan di lokasi, Selasa (8/9), di area itu berdiri kurang lebih 20 unit rumah. Kondisinya terbengkalai karena tak satu pun dari rumah-rumah tersebut yang ditempati warga dan jaraknya cukup jauh dari rumah warga terdekat.
Jarak dari jalan utama, yakni Jalan Talang Keramat, menuju ke perumahan terbengkalai tersebut berkisar 4 kilometer. Aksesnya pun berupa jalan tanah. Kanan-kiri jalan berupa kebun kelapa sawit dan hutan ilalang yang didominasi tanaman pohon gelam —jenis kayu rawa yang kerap digunakan sebagai tiang pancang bangunan.
Rohani, yang merupakan warga setempat, menjelaskan perumahan tersebut sudah dibangun sekitar tahun 2013 lalu. Namun, hingga sekarang tidak ada warga yang menempatinya.
"Mungkin karena kondisi jalan yang masih berupa tanah dan jauh dari permukiman warga, jadi rumah-rumah itu tidak diminati," katanya, Selasa (8/9).
Karena tidak ada penghuni, perumahan itu banyak ditumbuhi semak belukar dan hanya sesekali warga melintas di lokasi itu jika hendak menuju kebun atau mencari kayu gelam.
"Apalagi kalau musim hujan lokasinya becek dan sulit dilalui, jadi memang tempatnya terbengkalai," jelasnya.
Hilang saat Pamit ke Sekolah
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino mengatakan kedua korban hilang saat pamit ke sekolah.
"Hasil penyelidikan korban diketahui merupakan kakak-adik. Keduanya terakhir pamit kepada keluarga untuk pergi ke sekolah dengan berboncengan mengendarai sepeda motor pada 27 Oktober 2021. Namun, hingga sore hari mereka tak kunjung pulang. Setelah dicari, keberadaan keduanya tidak diketahui hingga akhirnya dilaporkan hilang," jelasnya.
Dalam proses penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Polisi kemudian bergerak untuk mengamankan para terduga pelaku.
"Petugas akhirnya mengamankan dua orang, yakni Rendi Saputra (RS/27) dan Andika (25), di dua lokasi berbeda di Kecamatan Talang Kelapa," katanya.
Rendi merupakan pacar Rani. Sedangkan Andika merupakan teman Rendi.
Motif Pembunuhan
Risnan mengatakan, setelah menjalani pemeriksaan sementara, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana atau pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 459 KUHP atau Pasal 458 KUHP.
"Untuk motif sementara, hasil pendalaman pelaku RS kecewa tidak diberikan izin menikah. Sebelum kejadian, ia juga telah menyiapkan dua pisau," katanya.
Meski demikian, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap perkara tersebut secara terang, termasuk mendalami peran masing-masing tersangka serta rangkaian kejadian yang terjadi.
