Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Ratusan bus TransJakarta terbengkalai di sebuah lahan kosong di daerah Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Total ada sekitar 300-an lebih bus dengan kondisi tidak terawat, berdebu dan berkarat terparkir di sini.
ADVERTISEMENT
kumparan melihat secara langsung lokasi penyimpanan bus ini, Senin (29/7). Sayangnya setibanya di lokasi, tidak ada warga maupun penjaga lahan yang bisa diminta keterangannya.
Tidak diketahui secara pasti lahan yang digunakan untuk menyimpan ratusan bus ini milik siapa. Hanya saja, terdapat keterangan di depan lahan itu dengan tulisan 'lokasi ini dalam pengawasan advokat Lumban Tobing dan rekan'.
Selain itu, di beberapa bagian bus ditempeli keterangan yang bertuliskan 'Berada Dalam Pengawasan Tim Kurator PT Sapta Guna Daya Prima (Dalam Pailit).'
Setelah melakukan penelusuran, sebagian besar kondisi ratusan bus TransJakarta ini memprihatinkan. Ada bus yang sudah rusak parah di mana bagian kap mesin terbuka, kaca yang pecah hingga bagian penyangga penumpang yang rusak.
ADVERTISEMENT
Namun, ada juga bus TransJakarta yang dalam kondisi masih layak pakai. Jika dilihat secara sepintas, sebagian kondisi luar dan mesin bus itu masih dalam keadaan baik.
Jika diamati dengan seksama, pabrikan bus ini berasal dari China. Terlihat beberapa logo China di bus TransJakarta bertulisan powered by Weichai dan berlogo AK. Kebanyakan bus yang terbengkalai di lahan ini didatangkan tahun 2013, sebab pelat nomor bus kebanyakan telah habis masa berlakunya di akhir 2018 dan awal 2019.
Bus ini merupakan bagian dari proyek pengadaan bus TransJakarta oleh Pemprov DKI Jakarta tahun 2013 era kepemimpinan Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pengadaan itu melalui empat penyedia dengan melelang 14 paket pengadaan 656 bus senilai Rp 1,6 triliun.
ADVERTISEMENT
Dishub DKI telah membayar uang muka sebesar Rp 110,2 miliar atau 20 persen dari nilai kontrak. Namun, pada tahun 2014 Pemprov tidak mau melunasi 531 unit bus karena dianggap bermasalah. Ahok saat itu menilai pengadaan bus TransJakarta terindikasi korupsi setelah pihaknya menemukan 14 unit bus berkarat dan diduga barang bekas.
Diketahui lelang bus bermasalah karena peserta lelang bersekongkol agar bisa memenangkan pengadaan. Keputusan KPPU nomor 15/KPPU-I/2014 memutus 19 pihak melanggar aturan lelang.
Sejumlah pejabat Dishub lalu divonis bersalah karena terbukti korupsi secara bersama-sama. Mantan Kepala Dinas Perhubungan, Udar Pristono, divonis 13 tahun penjara. Dua bawahan Udar, Drajad Adhyaksa dan Setyo Tuhu, divonis masing-masing 7 tahun penjara.
Ada juga salah satu pihak yang berperan dalam pengadaan bus, yaitu Direktur PT Ifani Dewi, Agus Sudiarso, yang kemudian dihukum 12 tahun penjara. Selain PT Ifani Dewi, ada 3 perusahaan lagi yang ikut dalam proses pengadaan TransJakarta tahun 2013.
Sebelumnya, pihak PT TransJakarta membantah bus tersebut adalah miliknya. Humas PT TransJakarta, Wibowo, mengatakan seluruh armada PT TransJakarta saat ini beroperasi normal dan dalam keadaan baik.
ADVERTISEMENT
"Yang di Bogor bukan milik TransJakarta. Bukan punya kami. Enggak tahu punya siapa yang di sana," kata Wibowo.