Melihat Mobil Jaguar dan Alphard Milik Penipu Putri Saudi di Bareskrim
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan, Kamis (30/1), kedua mobil sitaan milik tersangka berada di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. Polisi juga telah memberikan garis kuning di sekeliling dua mobil berwarna tersebut.
Mobil Alphard yang diduga hasil dari menipu bangsawan Arab Saudi itu memiliki nomor polisi N 113 VI di dan mobil Jaguar bernopol B 70 SSH. Masa berlaku nomor plat Jaguar hingga tahun 2023, sedangkan Alphard hingga tahun 2021.
Kondisi di dalam mobil tampak kinclong, seperti tidak sering digunakan. Di belakang mobil Jaguar tampak stiker salah satu perusahaan penjual mobil yakni PT WAE.
Polisi telah menangkap Eka, namun masih memburu satu tersangka lainnya yakni Evie Marindo Christina. Keduanya merupakan anak dan ibu.
ADVERTISEMENT
Polisi menyebut, Eka dan Evie melakukan penipuan terkait jual-beli tanah dan pembangunan vila di Kecamatan Tampaksiring, Gianyar, Bali. Penipuan ini menyebabkan Princess Lolwah mengalami kerugian Rp 505 miliar.
"EAH sudah dilakukan penangkapan di wilayah Kuningan, Jaksel, pada Selasa (28/1) dan sudah dilakukan penahanan," ujar Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/1).
Kedua tersangka menggunakan modus menawarkan investasi pembangunan vila dan pengadaan tanah di Bali kepada Princess Lolwah, namun tidak terealisasi sesuai kesepakatan.
Harga tanah dan bangunan vila saat di-appraisal oleh tim penilai yang disewa Princess Lolwah menunjukkan bahwa aset itu hanya berharga Rp 37 miliar, tidak mencapai Rp 505 miliar seperti uang yang telah disetor sejak tahun 2011.
ADVERTISEMENT