Melihat Motor Royal Enfield Milik Ridwan Kamil yang Disita KPK

25 April 2025 15:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Royal Enfield Classic 500 Battle Green milik Ridwan Kamil. Foto: Instagram/ @ridwankamil
zoom-in-whitePerbesar
Royal Enfield Classic 500 Battle Green milik Ridwan Kamil. Foto: Instagram/ @ridwankamil
ADVERTISEMENT
Motor Royal Enfield berwarna hitam itu terlihat terparkir di halaman Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cawang, Jakarta Timur, Jumat (25/4). Di sekelilingnya, sejumlah petugas tampak memeriksa kondisi motor tersebut.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan, motor itu dibawa dan ditangani oleh petugas menggunakan perlengkapan lengkap. Sesekali mereka menyalakan motor itu, memeriksa bagian stang, jok, hingga bagasi samping berwarna cokelat tua yang menempel di sisi kanan-kiri motor.
Logo “Royal Enfield” tampak mencolok di bagian tangki berwarna hitam doff dengan lis emas.
Motor Royal Enfield yang Disita dari Ridwan Kamil di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (25/4/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Motor Royal Enfield yang Disita dari Ridwan Kamil di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (25/4/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Motor tersebut milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang kini telah berstatus barang sitaan KPK.
Belum ada keterangan resmi dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal spesifikasi kendaraan ini.
Namun, Royal Enfield tersebut merupakan salah satu barang yang diamankan penyidik KPK dalam rangkaian penggeledahan dan penyitaan beberapa waktu lalu. Kondisi motor tampak masih sangat baik.
Sebelumnya, motor itu sebelumnya disita KPK usai penggeledahan rumah RK di Bandung, Jawa Barat terkait kasus dugaan korupsi dana pengadaan iklan Bank BJB.
Motor Royal Enfield yang Disita dari Ridwan Kamil di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (25/4/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Dugaan korupsi Bank BJB terkait penempatan iklan di media pada 2021–2023. Pada kurun waktu itu, BJB merealisasikan belanja beban promosi umum dan produk bank yang dikelola divisi corsec. Nilainya kurang lebih sebesar Rp 409 miliar.
ADVERTISEMENT
Anggaran itu dipakai sebagai biaya penayangan iklan di media, baik TV, cetak, maupun online. Bekerja sama dengan enam agensi.
KPK menemukan bahwa ada selisih pengeluaran uang BJB untuk agensi dengan uang dari agensi kepada media. Ada ketidaksesuaian pembayaran.
Dari anggaran Rp 409 miliar itu, hanya sekitar Rp 100 miliar yang benar-benar digunakan untuk iklan.