Melihat Penjara Super Maksimum Pomdam Siliwangi di Bandung

23 Agustus 2022 23:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pangdam III/Siliwangi Mayjen Kunto Arief Wibowo saat masuk ke penjara militer di Pomdam III/Siliwangi. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pangdam III/Siliwangi Mayjen Kunto Arief Wibowo saat masuk ke penjara militer di Pomdam III/Siliwangi. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Pangdam III/Siliwangi Mayjen Kunto Arief Wibowo mendatangi Pomdam III/Siliwangi pada Selasa (23/8).
ADVERTISEMENT
Kunto datang menggunakan mobil tahanan bersama sejumlah anggota TNI lain kemudian masuk ke penjara militer dengan kategori Maksimum Security. Tak ada sepatah kata pun disampaikan Kunto.
Penjara militer di Pomdam III/Siliwangi baru saja rampung didirikan dan akan segera diresmikan oleh KSAD Jenderal Dudung Abdurachman pada Senin (29/8).
Nantinya, para anggota TNI yang melakukan perbuatan pidana akan menjalani penahanan di sana. Kunto rencananya bakal menguji coba ruang tahanan dengan menginap selama satu malam di sana.
Kaur Urusan Tahanan Militer (Rustahmil) Pomdam III/Siliwangi Kapten CPN Cecep Drajat mengatakan, penjara militer itu memiliki daya tampung untuk 54 tahanan.
Dia menyebut penjara militer berkategori Maksimum Security itu memiliki sistem keamanan yang lebih canggih.
ADVERTISEMENT
"Kalau fasilitasnya sama saja standar ya, jadi tempat tidur dan tempat mandi sudah disiapkan, jadi tidak ada hal yang istimewa, hanya mungkin dalam sistem, kalau dulu secara manual, sekarang serba menggunakan tombol IT dengan pengendali operator," kata dia.
Pangdam III/Siliwangi Mayjen Kunto Arief Wibowo saat masuk ke penjara militer di Pomdam III/Siliwangi. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Cecep tak memberikan penjelasan secara rinci soal canggihnya sistem keamanan yang dimaksud. Menurut dia, perihal kecanggihan itu bakal dijelaskan secara lebih rinci oleh Dudung.
Namun demikian, dipastikan penjara militer itu nantinya akan menampung Anggota TNI bermasalah dengan beragam tindak pidana.
"Jadi setiap yang melakukan tindak pidana setiap ada penahanannya kita masukkan di sini. Apa saja yang dilakukan oleh anggota TNI, selama itu diproses oleh polisi militer dan perlu penahanan maka pasti ditahan di sini," kata dia.
ADVERTISEMENT