Melihat Persiapan Bali yang Akan Membuka Pintu Wisatawan Internasional
·waktu baca 3 menit

Bali saat ini tengah bersiap untuk menyambut kedatangan wisatawan mancanegara (wisman). Persiapan dilakukan seiring dengan kondisi pandemi COVID-19 yang semakin membaik di Pulau Dewata.
Menko Marves Luhut B Panjaitan menyebut Kamis, 14 Oktober mendatang akan jadi hari pertama pembukaan penerbangan Internasional yang melalui Bandara Ngurah Rai.
Meski membuka kunjungan dari luar negeri, Luhut menyebut tak seluruh warga negara asing nantinya akan dibolehkan untuk berkunjung ke Indonesia.
Total hanya ada lima negara asal wisatawan mancanegara yang akan diperbolehkan masuk ke Indonesia, yakni Korea Selatan, China, Jepang, Uni Emirat Arab, dan Selandia Baru.
Tak hanya itu, para wisatawan mancanegara diwajibkan mengikuti protokol kesehatan ketat yang ditetapkan bagi mereka. Seperti tes COVID-19 berkala hingga karantina dengan biaya sendiri selama 8 hari.
Bagaimana persiapan Bali menyambut kedatangan turis asing?
Pengawasan di Setiap Titik Wisman
Gubernur Bali Wayan Koster telah menyiapkan strategi pencegahan lonjakan kasus COVID-19 saat wisatawan mancanegara (wisman) liburan pada 14 Oktober 2021 nanti. Strategi pencegahannya terletak pada pemantauan penerapan protokol kesehatan.
"Mengenai prokes kita akan perketat, jadi saya kemarin sudah rapat dengan bapak Pangdam, Kapolda, dan semua pihak yang berkaitan dengan penerapan prokes di Pemprov Bali," kata dia, Selasa (5/10).
Secara garis besar ada dua strategi pencegahan. Yakni pengendalian dan tata kelola kunjungan wisman. Koster tak merinci bagaimana strategi pengendalian yang dimaksud.
Namun di tata kelola kunjungan wisman, Pemprov Bali bakal mengawasi penerapan protokol kesehatan mulai dari tiba hingga kembali ke negara asal.
Wisman Tetap Dikarantina 8 Hari
Koster memutuskan tetap mewajibkan wisatawan mancanegara melakukan karantina selama 8 hari saat liburan ke Pulau Dewata.
Karantina atau Koster menyebut istilah tersebut dengan "menginap sementara" ini wajib dilaksanakan sesuai arahan dari pemerintah pusat. Alasannya adalah virus corona varian baru masih mengintai di seluruh dunia.
"Kita tidak menyebut karantina, tapi hotel untuk penginapan sementara selama 8 hari, itu belum bisa kita penuhi untuk diturunkan. Karena kita harus ekstra hati-hati. Karena masih ada varian baru COVID-19 ini yang terjadi di luar negeri, " kata dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Badung Cokorda Raka Darmawan, mengusulkan masa karantina wisman diperpendek dari 8 hari menjadi 2 hari. Namun demikian, karantina 8 hari merupakan rekomendasi dari WHO.
Hotel di Bali Siapkan Paket Karantina Rp 20 Juta
Sejumlah hotel telah menyiapkan paket karantina bagi wisman yang berlibur ke Bali. Harga paket karantina tersebut berkisar Rp 10-20 juta untuk hotel bintang 4 dan 5.
Ketua PHRI Badung, I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya, mengatakan paket karantina tersebut untuk karantina 5 dan 8 hari. Namun, harga paket yang berlaku sesuai ketentuan manajemen hotel itu sendiri.
“Semisalnya, hotel bintang 3 seminggu berapa paketnya, misalnya Rp 10 juta. Bintang 4 Rp 15 juta. Bintang 5 Rp 20 juta. Itu akan ada (harganya), itu kita berikan kewenangan penuh untuk manajemen hotel sendiri untuk menawarkan,” kata dia.
Ia mengatakan, dari 55 hotel yang mendaftarkan diri sebagai tempat karantina, baru 28 hotel yang lolos verifikasi. Hotel tersebut berada di Badung, Denpasar, dan Gianyar.
Adapun syarat agar lolos verifikasi adalah hotel harus sudah mengantongi sertifikat CHSE (cleanliness, health, safety, environment), karyawan telah divaksinasi lengkap, dan mengajukan kerja sama dengan rumah sakit.
