Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Melihat Petani Kopi Luwak Memperlakukan Luwak di Cikole
20 November 2024 13:54 WIB
·
waktu baca 5 menitADVERTISEMENT
Kopi luwak dari Indonesia sudah terkenal hingga ke mancanegara. Kenikmatan rasa dan aromanya yang istimewa menjadikan kopi luwak diburu para penikmat kopi.
ADVERTISEMENT
Namun sayangnya kopi yang berasal dari feses luwak ini disebut 'mengandung' unsur penyiksaan hewan.
Kritik ini disuarakan oleh Organisasi nirlaba untuk hak-hak hewan terbesar di dunia, People For the Ethical Treatment of Animals (PETA). PETA mengirimkan surat aduan ke ke Kementerian Perdagangan dan Kementerian Lingkungan Hidup. Aduan itu terkait perlakuan ke hewan Luwak di perkebunan kopi yang dianggap tak pantas.
Namun, soal penyiksaan hewan luwak itu tak semua produsen melakukan hal serupa.
Seperti yang ada di Rumah Produksi Kopi Luwak Cikole, Kampung Babakan Nyalindung, Desa Cikole, Kecamatan Lembang, Bandung Barat.
Rumah produksi kopi luwak ini mengeklaim proses produksi kopi luwaknya sesuai dengan aturan.
"Di sini enggak, bisa dilihat langsung. Kandangnya luas, diurus dan dipelihara dengan baik, nggak setiap hari harus makan kopi, karena kalau gitu stres," kata Operational Manager Rumah Kopi Luwak Cikole, Anton saat ditemui di kantornya, Rabu (20/11).
Kantongi sertifikasi
Anton memastikan, produksi Kopi Luwak Cikole sudah sesuai dengan regulasi yang ada. Mereka juga sudah mengantongi beberapa sertifikat dari Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat dan Ditjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Kementerian Pertanian RI.
ADVERTISEMENT
Sertifikat itu berisi soal pilot model cara produksi kopi luwak melalui pemeliharaan luwak yang memenuhi prinsip kesejahteraan hewan. Sertifikat dikeluarkan tahun 2015.
Proses produksi kopi luwak
Anton mengatakan pihaknya mengutamakan biji-biji kopi dari kebun milik sendiri. Dia bilang pemilik dari Kopi Luwak Cikole, Sugeng Pujiono punya kebun kopi di kawasan lereng gunung Tangkuban Parahu. Dari sanalah biji kopi dipanen.
“Tapi karena panen kopi kan musim-musiman, dan kadang beda-beda di tiap tempat, kalau di sini enggak ada baru kita cari ke petani atau perkebunan lain,” katanya saat ditemui di lokasi.
Anton bilang, biji kopi yang dipilih untuk kopi luwak di Kopi Luwak Cikole umumnya jenis arabika. Biji-biji itu yang kemudian diberikan kepada hewan luwak.
ADVERTISEMENT
Hewan luwak itu awalnya berasal dari luwak liar yang hidup di daerah sekitar. Lalu dibawa ke penangkaran. Ada juga luwak yang merupakan titipan dari pengunjung.
Hingga saat ini jumlah luwak terus bertambah. Anton bilang ada sekitar 50 ekor luwak yang ada di penangkaran Kopi Luwak Cikole.
“Karena yang membuktikan kopi luwak asli itu kan memang dihasilkan dari luwaknya. Kita punya luwaknya di sini, jadi pengunjung yang datang juga bisa lihat,” katanya.
Pantauan kumparan, luwak-luwak itu dtempatkan di kandang yang rangkanya terbuat dari kayu bercat hijau, dan disekat oleh ram kawat. Kadang-kandang tersebut tengah dibersihkan oleh salah satu karyawan.
Satu ekor luwak alias musang, menempati satu kandang. Menurut Anton tiap kandang untuk satu ekor musang punya luas sekitar 2x2 meter.
ADVERTISEMENT
“Kalau pas dikawinkan baru disatukan,” ucapnya.
Musang-musang jenis pandan itu, diberi makan setiap hari berupa buah seperti pisang dan pepaya.
Anton mengatakan untuk memenuhi protein musang, pakan yang diberikan bisa dicampur dengan susu dan madu dan telur dan daging yang telah direbus agar hilang sisa darahnya.
“Selain agar higienis, biar menghindari naluri liarnya timbul juga. Berkala juga dikasih vitamin kucing,” kata dia.
Biji kopi diberikan seminggu dua kali
Sementara soal biji kopi yang diberikan ke luwak-luwak buat produksi kopi, Anton menyampaikan itu hanya diberikan dua kali dalam satu minggu. Dalam satu kalinya, takaran biji kopi yang diberikan seberat 500 sampai 750 gram.
“Standarnya di sini segitu. Kita enggak menambah takarannya atau pun misal dalam satu hari jadi tiap hari. Karena bisa stress musangnya,” kata dia.
ADVERTISEMENT
Anton melanjutkan, dalam satu bulan biji kopi yang dikeluarkan musang bersama feses mereka mencapai sekitar satu kilo per ekor.
Jika ditotal, artinya Rumah Kopi Luwak Cikole menghasilkan sekitar 50 kilogram biji kopi luwak per bulan dari 50 ekor musang yang ada di penangkaran mereka.
“Ada pernah yang meminta kita suplai ke luar negeri satu bulan satu kontainer. Kita tolak, karena kemampuan kita segini,” ungkap dia
“Kita enggak bisa beri musang di sini lebih sering kopi dalam seminggu itu. Kalau mau tambah kuantitas produksi ya ditambah musangnya. Tapi balik lagi kemampuan kita segitu,” imbuhnya.
Anton melanjutkan, biji kopi luwak yang dikeluarkan musang, selanjutnya akan dicuci dengan air mengalir hingga benar-benar bersih. Biji kopi luwak lalu dikeringkan, dikupas kulit tanduknya, disangrai, digiling hingga lembut.
ADVERTISEMENT
Dalam tahap pengupasan, Anton bilang Rumah Kopi Luwak Cikole menggunakan bantuan alat mulai yang tradisional hingga mesin. Adapun proses penggilingan sampai lembut dilakukan dengan mesin roasting.
Setelah itu, kopi luwak pun siap diseduh dan bisa dinikmati orang.
Didirikan oleh dokter hewan
Kopi Luwak Cikole berdiri pada bulan Februari 2013. Ia merupakan tempat penangkaran hewan luwak dan produksi kopi luwak jenis pandan.
Sugeng Pujiono selaku pendiri Kopi Luwak Cikole, adalah seorang dokter hewan. Pada awal tahun 2012 ia melakukan riset tentang hewan luwak selama satu tahun.
Amatan itu antara lain soal sistem biologis, kesehatan, identifikasi bakteri dan penanganan penyakit. Selain itu Sugeng juga mengamati perilaku reproduksi, proses perkawinan, masa kebuntingan dan pemeliharaan anak pada luwak. Ia juga disebut telah melakukan riset tentang nutrisi makanan dan minuman, serta cara produksi kopi luwak dan kandungan senyawa pada biji kopi luwak.
ADVERTISEMENT
Dalam perjalanannya, pada tahun 2014 hingga 2015, Kopi Luwak Cikole bersama dengan pemerintah Kementerian Pertanian menyusun regulasi tentang cara produksi kopi luwak berbentuk Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 37/Permentan/KB.120/6/2015.
Selanjutnya, pada bulan Juni 2015, pemerintah menetapkan Kopi Luwak Cikole sebagai Model Cara Produksi Kopi Luwak melalui Pemeliharaan Luwak Yang Memenuhi Prinsip Kesejahteraan Hewan.
Kini, Kopi Luwak Cikole punya penikmat hingga luar Indonesia. Saat kumparan di sana, ada beberapa pengunjung yang menurut Anton dari Malaysia dan Arab.