Melihat Proses Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan di Kota Medan

11 Desember 2020 16:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerja merapikan kotak suara Pilkada usai dirakit di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Jawa Tengah, Selasa (17/11/2020).  Foto: Mohammad Ayudha/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja merapikan kotak suara Pilkada usai dirakit di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Jawa Tengah, Selasa (17/11/2020). Foto: Mohammad Ayudha/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Pemilihan Wali Kota Medan selesai digelar pada Rabu (9/12). Saat ini tahapan Pilkada masuk pada rekapitulasi suara tingkat kecamatan. Total ada 21 kecamatan di Kota Medan.
ADVERTISEMENT
Bagaimana suasananya?
Proses rekap seperti halnya penghitungan tingkat TPS, dihadiri KPU (PPK), Panwaslu, saksi-saksi, dan aparat. Mereka menggelar rapat untuk merekap semua suara dari kelurahan yang ada di kecamatan tersebut.
Pantauan di Kecamatan Medan Kota, para petugas sibuk menghitung surat suara. Mereka hadir sejak pukul 10.00 WIB untuk melakukan penghitungan. Rekap kecamatan ditargetkan selesai esok hari.
Proses penghitungan suara di Kecamatan Medan Kota. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
“Di Medan Kota ini targetnya besok sudah selesai. Karena ada 12 kelurahan sehingga kalau sudah selesai di 21 Kecamatan, baru bisa dilanjutkan rekapitulasi di KPU Medan,” ujar Komisioner KPU Medan, Nana Miranti, kepada wartawan, Jum’at (11/12)
Nana menjelaskan secara umum penghitungan suara tingkat, kecamatan di mulai pada 10-14 Desember. Sejauh ini, kata dia, tidak ada kendala berarti.
ADVERTISEMENT
“Untuk kendala tidak ada yang signifikan hanya saja kemarin ada yang tertunda karena menyesuaikan dengan aplikasi Sirekapnya. Alhamdulillah hari ini lancar dan telah dilakukan rekapitulasi secara manual,” tuturnya.
Proses penghitungan suara di Kecamatan Medan Kota. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
Karena itu, Nana berharap satu atau dua, hari ke depan proses rekapitulasi tingkat kecamatan selesai, agar segera dilakukan rekapitulasi di tingkat KPU Kota Medan.
“Sesuai dengan jadwal bahwa rekapitulasi di KPU Medan itu tanggal 13 sampai 17 Desember
Di Pilwalkot Medan sendiri ada 2 kandidat yang bersaing. Yakni Akhyar Nasution-Salman Al Farisi yang didukung Partai Demokrat dan PKS.
Lawannya, Bobby Nasution-Aulia Rachman yang didukung 8 partai yakni, PDIP, Gerindra, Golkar, PSI, PPP, PAN, NasDem dan Hanura.
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi dan Bobby Nasution-Aulia Rahman (kanan) usai mengikuti Debat Publik perdana Pilkada calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (21/11). Foto: ANTARAFOTO/Adiva Niki
Di hasil quick count atau hitung cepat, Bobby-Aulia unggul dari pasangan Akhyar-Salman. Begitu juga dengan hasil sirekap KPU yang bisa dilihat di pilkada2020.kpu.go.id.
ADVERTISEMENT
Hingga pukul 15.00 WIB dengan suara masuk 40,20 %, Bobby-Aulia unggul dengan perolehan 52,5 % suara, melawan Akhyar-Salman hanya memperoleh 47,5% suara.