Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Melihat PT Yarindo di Serang, Industri Farmasi yang Dipidana BPOM karena Etilen
2 November 2022 16:20 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
PT Yarindo Farmatama yang berlokasi di Cikande, Kabupaten Serang, masih tetap beroperasi meski sudah dinyatakan bersalah dan dipidanakan oleh BPOM. Hal ini terkait produk obat sirop yang mengandung etilen glikol di atas ambang batas.
ADVERTISEMENT
Seperti pantauan di lokasi PT Yarindo Farmatama pada Rabu (2/11) sekitar pukul 14.00 WIB, terlihat sebuah mobil box keluar dari areal pabrik. Selain itu mobil-mobil pribadi masih tampak berlalu lalang keluar masuk pabrik tersebut.
Salah seorang security pabrik Sarman mengaku, bahwa operasional pabrik PT Yarindo Farmatama masih berjalan seperti biasa. Karena menurutnya, tidak ada instruksi yang didapatnya terkait penutupan pabrik tersebut.
"Masih beroperasi seperti biasa, enggak ada masalah kayaknya, yang kemarin itu kayaknya cuma ada kesalahan aja. Kalau di sini bagian produksi aja, kalau kantor pusatnya di Jakarta," kata Sarman saat ditemui di PT Yarindo Farmatama, Rabu (2/11).
Saat disinggung lebih jauh terkait persoalan yang menerpa PT Yarindo, Sarman pun enggan membeberkan lantaran bukan kewenangannya untuk menjelaskan.
ADVERTISEMENT
"Wah enggak tahu, langsung aja ke yang bersangkutan (kantor pusat)," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala BPOM Penny Lukito mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan obat sirup Flurin yang diproduksi PT Yarindo Farmatama tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DG) mencapai 48 mg/ml dari ketentuan hanya sebesar 0,1 mg/ml.
"Kesalahan pelanggaran PT Yarindo Farmatama dalam hal ini adalah mengubah bahan baku dengan menggunakan bahan baku yang tidak memenuhi syarat. Dengan cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DG) di atas ambang batas aman, hingga produk tidak memenuhi persyaratan," kata Penny pada konferensi pers Senin (31/10).
Live Update