Melihat Puluhan Mobil Milik Anggota GMBI yang Disita Polda Jabar

31 Januari 2022 20:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil anggota GMBI yang diamankan ditampilkan di mapolda Jabar, Senin (31/1). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mobil anggota GMBI yang diamankan ditampilkan di mapolda Jabar, Senin (31/1). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ratusan kendaraan yang digunakan oleh anggota GMBI diamankan oleh Polda Jabar usai demo berujung anarkis yang digelar beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Dari pantauan kumparan, Senin (31/1), terlihat kendaraan terutama mobil terdiri dari berbagai merek dan warna.
Sejumlah mobil bahkan dilengkapi dengan identitas berupa sticker bertuliskan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia atau GMBI yang ditempeli di bagian kaca depan mobil.
Terlihat pula adanya sejumlah mobil yang bagian kacanya pecah diduga terkena lemparan ketika terjadi kericuhan.
Sebelumnya, jika dirincikan, kendaraan yang diamankan itu terdiri dari 96 mobil dan 217 motor. Kendaraan yang diamankan tersebut sudah melalui pemeriksaan dan verifikasi melalui Regident Ranmor Polri.
Mobil anggota GMBI yang diamankan ditampilkan di mapolda Jabar, Senin (31/1). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Hasilnya, terdapat 96 unit mobil yang diamankan menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Namun, ada 37 mobil yang data TNKB-nya tak ditemukan di database Regident.
"52 unit terdaftar pada server, kemudian 7 unit tidak sesuai dengan database regident Ranmor Polri, kemudian 37 unit tidak ditemukan datanya di database regident ranmor," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar pada Senin (31/1).
Ratusan anggota ormas GMBI diamankan usai menggelar demo anarkis di Mapolda Jabar pada Kamis (27/1). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Sementara itu, untuk sepeda motor, didapati adanya 21 dari 217 kendaraan yang tidak menggunakan TNKB. Ibrahim mengaku polisi bakal mendalami kepemilikan dari kendaraan tersebut. Bisa saja, kendaraan itu berasal dari aksi kejahatan yang dilakukan penggunanya.
ADVERTISEMENT