Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Melihat Puluhan Mobil Operasional DPR yang Terbengkalai
15 Desember 2017 16:54 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
ADVERTISEMENT
Plt Ketua DPR Fadli Zon hari ini "beraksi" dengan melakukan sidak ke sejumlah ruangan di DPR. Mulai dari CCTV hingga parkiran mobil operasional milik DPR. Hasilnya cukup mengejutkan. Ternyata ada puluhan mobil operasional yang terbengkalai hingga kondisinya rusak.
ADVERTISEMENT
Puluhan mobil ini "mangkal" di sebuah lahan parkir yang berada di sebelah kantor Sekretariat MPR RI. Pantauan kumparan (kumparan.com) di lokasi, kondisi mobil-mobil tersebut sungguh memprihatinkan. Kaca mobil yang kotor, ban-ban yang kempis, serta velg dan bodi mobil yang berkarat menunjukan kendaraan itu sudah lama tak digunakan, apalagi mendapatkan perawatan semestinya.
Terhitung terdapat 21 Toyota Avanza. Ada juga 5 bus yang kondisinya memprihatinkan. Hampir sebagian bodi bus sudah berkarat. Selain itu, terdapat pula 1 unit Peugeot dan 1 unit Kijang LGX. Mobil tersebut terparkir tepat di depan kantor Kabag Kendaraan Setjen DPR RI.
Saat kumparan mencoba menemui Kabag Kendaraan Setjen DPR RI Dwi Marijanto, ia tak bersedia memberikan informasi.
“Kalau urusan itu (mobil mangkrak) urusan BMM (Barang Milik Negara). Silakan tanya mereka, kalau saya hanya mengenai kendaran-kendaraan ini (aktif) aja,” katanya di lokasi, Jumat (15/12).
ADVERTISEMENT
Saat sidak, Fadli menyesalkan banyaknya mobil mangkrak di DPR. Menurut dia, mobil-mobil tersebut harusnya sudah lama dilelang dan tidak dibiarkan menjadi besi tua.
"Kemudian juga kita juga melihat di situ ada mobil-mobil operasional yang sudah tua-tua. Ada puluhan mobil yang mungkin, sesuai dengan aturan berlaku harusnya dilelang ya. Dilelanglah supaya tidak menjadi besi tua rongsokan yang tidak perlu dan kondisinya juga kurang tertata dengan baik," jelasnya.
Fadli berjanji akan menata kembali aset-aset DPR tersebut.