Melihat Ruang Kerja Anggota DPR yang Dianggap Sudah Tak Layak

25 Agustus 2017 15:32 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ruang Kerja Anggota F-PDIP Masinton Pasaribu (Foto: Ferio Pristiawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ruang Kerja Anggota F-PDIP Masinton Pasaribu (Foto: Ferio Pristiawan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polemik soal pembangunan gedung DPR hingga kini belum menemui titik terang. Keluhan ruang kerja anggota dewan yang dianggap tidak layak dinilai menjadi salah satu penyebab munculnya rencana pembangunan gedung DPR.
ADVERTISEMENT
Bagaimana ruang kerja DPR sebenarnya?
kumparan (kumparan.com), mendatangi dua ruang kerja anggota dewan yang berpusat di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (25/8). Ruangan yang pertama yang dilihat adalah Anggota Fraksi PDIP Masinton Pasaribu.
Ruang Kerja Anggota F-PDIP Masinton Pasaribu (Foto: Ferio Pristiawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ruang Kerja Anggota F-PDIP Masinton Pasaribu (Foto: Ferio Pristiawan/kumparan)
Ruang kerja Masinton terletak di lantai 8, dengan ukuran minimal sekitar 4x8 meter dibelah menjadi dua bagian. Yaitu untuk ruang Tenaga Ahli dan staf-staf, ruang sebelahnya lagi ditempati Masinton sebagai ruang kerja.
"Ini sudah enggak layak, ruangannya sempit. Enggak memadai karena ada banyak staf dan TA. Saya juga ngantornya di sini jadi satu juga," ujar Masinton sambil menunjukkan ruangannya.
Ruang Kerja Anggota F-PDIP Masinton Pasaribu (Foto: Ferio Pristiawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ruang Kerja Anggota F-PDIP Masinton Pasaribu (Foto: Ferio Pristiawan/kumparan)
Untuk ukuran pejabat negara, ruangan sebesar itu tentu serba sempit dengan beberapa tenaga ahli dan staf, berhimpit dengan lemari dan kursi-kursi serta meja. Tak ada kamar mandi atau ruang tidur di ruang kerja Masinton.
ADVERTISEMENT
Ruang kerja anggota DPR lain yang ditengok kumparan adalah Anggota Fraksi Golkar, Muhammad Nur Purnamasidi. Ruang anggota Komisi XI itu berada di lantai 13. Begitu masuk, ukuran ruang kerjanya sama dengan milik Masinton.
Ruang Kerja Anggota F-Golkar M. Nur Purnamasidi (Foto: Ferio Pristiawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ruang Kerja Anggota F-Golkar M. Nur Purnamasidi (Foto: Ferio Pristiawan/kumparan)
Ketika masuk ke ruang kerja Purnamasidi, kumparan melihat banyak kursi dan meja yang diletakkan di ruangan 4x8 meter itu. Purnamasidi mengatakan bahwa ruangan itu diperuntukkan kepada para TA dan stafnya yang berjumlah 5 orang.
Ruang Kerja Anggota F-Golkar M. Nur Purnamasidi (Foto: Ferio Pristiawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ruang Kerja Anggota F-Golkar M. Nur Purnamasidi (Foto: Ferio Pristiawan/kumparan)
Kemudian masuk ke ruang selanjutnya, yang tepat berada di sebelahnya. Purnamasidi mengatakan bahwa itu adalah ruangan yang digunakan sehari-hari untuk bekerja.
Ruang Kerja Anggota F-Golkar M. Nur Purnamasidi (Foto: Ferio Pristiawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ruang Kerja Anggota F-Golkar M. Nur Purnamasidi (Foto: Ferio Pristiawan/kumparan)
Purnamasidi sepakat apabila dibangun gedung baru untuk ruang kerja. Sebab, ruangan yang ada saat ini sangat tidak proposional dan tidak memadai untuk bekerja, dibandingkan dengan ruang kerja pejabat lain setingkat DPR.
ADVERTISEMENT
"Karena ruang kerja yang ada sekarang sudah tidak manusiawi dan kurang proporsional jika dibandingkan pejabat yang setingkat dengan DPR RI," pungkasnya.
Ruang Kerja Anggota F-Golkar M. Nur Purnamasidi (Foto: Ferio Pristiawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ruang Kerja Anggota F-Golkar M. Nur Purnamasidi (Foto: Ferio Pristiawan/kumparan)
Ruang kerja anggota DPR itu seluruhnya berada di Gedung Nusantara I. Sejak tahun 2015 bahkan 2010 diusulkan agar dibangun gedung untuk ruang kerja baru, karena kondisi yang sekarang sudah sesak, seiring bertambahnya jumlah penghuninya.
Gedung DPR. (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung DPR. (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
Namun usulan itu selalu kandas, tak lain karena banyaknya penolakan. Tahun 2015, proyek gedung baru itu dimasukkan dalam proyek penataan komplek parlemen berisi 7 proyek termasuk pembangunan perpustakaan. Tapi proyek yang dipimpin Fahri Hamzah itu gagal sehingga dimasukkan lagi ke RAPBN 2016.
Tahun 2016 usai pembacaan nota keuangan di DPR, sedianya Presiden Jokowi menandatangani prasasti dimulainya proyek gedung DPR itu, namun ternyata Jokowi menolak meneken. Jokowi merespons banyaknya penolakan dari masyarakat, salah satunya karena tak diiringi dengan perbaikan kinerja DPR.
ADVERTISEMENT
Tahun 2017, DPR melalui Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) lalu mengusulkan lagi di RAPBN 2018 untuk gedung baru DPR. Angkanya Rp 5,7 triliun dari anggaran yang diajukan 7,2 triliun. Hingga saat ini usulan ini masih dibahas.
"Rp 320,44 miliar kalau untuk gedung (baru)," ucap Ketua BURT, Anton Sihombing.
Sementara, Wapres JK mengingatkan bahwa saat ini pemerintah sedengan moratorium pembangunan gedung baru, karena anggaran negara akan dimaksimalkan untuk pembangunan infrastruktur.
Reporter: Ferio Pristiawan