Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Rumah Deret Taman Sari (RDTS), yang sempat mangkrak, diproyeksikan dapat dihuni secara bertahap oleh warga terdampak mulai Oktober 2024, setelah pembangunan dilanjutkan.
ADVERTISEMENT
Namun, hingga jelang akhir bulan Oktober ini, tepatnya Senin (21/10), bangunan itu masih sepi penghuni.
Menurut B, salah satu warga terdampak, penyebab unit-unit RDTS belum bisa ditempati, karena pembangunan masih berlangsung. Selain itu, sejumlah fasilitas seperti akses jalan di lingkungan itu juga belum beres sehingga belum dapat difungsikan.
“Tapi warga tetap diarahkan untuk masuk, karena uang kontrakan (di tempat sementara) selama pembangunan (RDTS) belum beres, sudah disetop,” katanya.
B mengatakan saat ini warga bingung dengan kondisi itu. Mereka merasa unit-unit RDTS belum layak huni. Tapi di sisi lain, uang untuk mengontrak di tempat lain sembari menunggu RDTS selesai dibangun, sudah berhenti disalurkan.
Adapun menurut warga lain yang tak terdampak langsung proyek ini, X, besar nominal uang itu adalah Rp 26 juta per tahun. Dana ini menurutnya tak diterima lagi warga terdampak per 2024.
ADVERTISEMENT
“Dikasih Rp 26 juta per tahun. Dan itu bukan untuk cuma buat mengontrak, kan. Mereka (yang terdampak) gunakan juga buat hidup sehari-hari,” ujarnya.
Selain itu, sepengetahuan X, proyek RDTS ini sudah berjalan terlalu lama. Menurutnya pembicaraan proyek ini dimulai sejak 6 sampai 7 tahun lalu. Adapun Izin pembangunannya (IMB) telah dikantongi pihak pemerintah sejak 2020.
Saking lamanya, beberapa orang terdampak yang saat itu memang telah tua, kini, kata X, telah meninggal dunia.
“Yang meninggalnya saja sudah lebih dari 30. Meninggal karena sakit, karena tua,” sebutnya.
Adapun soal penghunian secara bertahap yang rencananya akan dimulai bulan ini hingga akhir Desember 2024, dia bilang memang belum ada warga yang mulai tinggal di RDTS.
Namun, menurutnya, memang ada beberapa unit yang sudah bisa dihuni. Sejumlah warga, bahkan telah menerima kuncinya, namun sisanya menolak mengambil kunci itu. X mengatakan tak tahu apa alasannya.
ADVERTISEMENT
“Jadi, sebagian besar masih belum lah, belum menerima kunci. Jadi belum 50 persennya. Dari kurang lebih 100 sampai 170 KK (Kepala Keluarga), ya,” katanya.
Sementara itu, di lokasi terpantau sejumlah pekerja kontraktor sedang mengerjakan tahap finishing. Mereka terlihat mengecat salah satu sisi dinding RDTS lengkap dengan pakaian pengaman.
Program DPKP Bandung
Diketahui, Pemkot Bandung, melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bandung (DPKP) membangun Rumah Deret Tamansari dengan kapasitas hunian hingga 400 unit.
Bangunan rumah deret ini terdiri dari blok A, B, C, dan D. Saat ini, proses pembangunan baru berlangsung di blok A dan C dengan kapasitas hunian 191 unit.
Pemkot Bandung menyebut blok A dan C dapat dihuni oleh warga Tamansari yang terdampak pembangunan pada akhir tahun 2024. Namun, hingga jelang akhir bulan Oktober ini, rencana tersebut belum terealisasikan.
ADVERTISEMENT
kumparan telah coba menghubungi Kepala DPKP Kota Bandung Rizki Kusrulyadi. Namun, hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan respons.
Sejumlah rumah warga sekitar turut terdampak pembangunan RDTS ini. Nantinya mereka yang terdampak akan turut direlokasi dan menempati bangunan tersebut.