Melihat Rumah Saleh Raja Narkoba Kalteng: Dari Luar Bedeng, Dalamnya Mewah

23 September 2024 12:48 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salihin alias Saleh, bos kartel narkoba Kalteng. Foto: @infobnn_ri
zoom-in-whitePerbesar
Salihin alias Saleh, bos kartel narkoba Kalteng. Foto: @infobnn_ri
ADVERTISEMENT
Pada 2 September 2024, BNN menggerebek Salihin alias Saleh (39 tahun), bos kartel narkoba, di Kampung Puntun, Kalimantan Tengah. Saleh ditangkap, bahkan kakinya ditembak.
ADVERTISEMENT
Terdapat sisi lain penggerebekan itu: Rumah di tengah hutan itu dari luar nampak seperti bedeng, padahal dalamnya terdapat tempat berendam.
"Gemilang kemewahan di dalam rumah kayu milik Saleh, gembong narkoba, di Kampung Puntun. Tempat ini kerap dijadikan lokasi pesta narkoba oleh Saleh bersama wanita-wanita simpanannya," demikian statement BNN RI melalui siaran resminya seperti dikutip pada Senin (23/9).
Bagaimana bentuk rumah itu?
Pos penjagaan luar rumah Saleh. Dok: BNN RI & BNN Kalteng
Dari luar, rumah Saleh nampak seperti bedeng. Dok: BNN RI & BNN Kalteng
Bagian dalam rumah Saleh, ada kaligrafi. Dok: BNN RI & BNN Kalteng
Ruangan tidur rumah Saleh. Dok: BNN RI & BNN Kalteng
Kamar mandi rumah Saleh. Dok: BNN RI & BNN Kalteng
Tempat berendam di dalam rumah Saleh. Dok: BNN RI & BNN Kalteng

Akhir Sang Raja Narkoba

"Namun kini kekuasaan sang raja narkoba telah hancur di tangan BNN," begitu kata BNN.
Saleh merupakan bandar narkoba yang dimejahijaukan atas kepemilikan 202,8 gram sabu. Saleh divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Perkara Saleh disidang hingga Kasai MA 25 Oktober 2022. Saleh melarikan diri saat belum sempat ditangkap, pindah dari satu hotel ke hotel lainnya, dari Samarinda hingga Banjarmasin.
ADVERTISEMENT
Sebelum ke Kampung Puntun, Saleh sempat ke rumahnya di Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalteng. Rumah ini digeledah dan ditemukan duit Rp 902.538.000.
Uang barang bukti dari rumah Saleh. Dok: BNN RI & BNN Kalteng
Konferensi pers atas perkara Saleh. Dok: BNN RI & BNN Kalteng