Melihat Strategi AS Mencegah Serangan Bom di Sekolah

Publik Indonesia dikejutkan dengan tindakan seorang siswa kelas XII Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang, Sumatera Barat, yang membawa dan meledakkan bom rakitannya di sekolah pada Selasa (14/7) โ pekan pertama tahun ajaran baru.
Dari kesaksian sejumlah rekan, aksi siswa berinisial R itu terinspirasi dari kasus di SMAN 72 Jakarta yang terjadi pada 2025 lalu. Dalam kasus tersebut, seorang siswa membawa sejumlah bom rakitan dan meledakkan empat di antaranya di masjid sekolah saat salat Jumat.
Kasus kekerasan menggunakan bahan peledak di kalangan anak hingga remaja juga pernah terjadi di luar negeri, salah satunya di Amerika Serikat (AS).
Menurut catatan Biro Alkohol, Tembakau, Senjata Api, dan Bahan Peledak (ATF), pada 2025-2026 terjadi sejumlah kecil upaya serangan yang melibatkan bahan peledak di sekolah-sekolah di AS.
Pada Mei 2025, dua remaja berusia 14 dan 15 tahun ditangkap karena berencana melakukan pengeboman massal di Evergreen Institute of Excellence di Cottonwood, California.
Kasus lain dilaporkan CBS News pada April 2026. Saat itu polisi menangkap seorang remaja berusia 14 tahun yang diduga meledakkan bom rakitan di toilet umum di New York City. Tidak ada korban dalam peristiwa tersebut.
Selain pada 2025 dan 2026, ATF mencatat terdapat 17 insiden bom di sekolah pada 2014. Setahun kemudian, pada 2015, tercatat enam kasus serupa.
Untuk mencegah aksi kekerasan menggunakan bahan peledak, pemerintah federal AS menerapkan berbagai langkah pencegahan yang melibatkan sejumlah lembaga dan kementerian terkait.
If You See Something, Say Something
Kementerian Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) pada 2010 meluncurkan kampanye "If You See Something, Say Something". Kampanye itu mengajak masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat keamanan sebagai upaya mencegah berbagai ancaman, termasuk serangan bom.
Pada 2018, DHS menetapkan setiap 25 September sebagai Hari Awareness yang terkait "If You See Something, Say Something". Penetapan tersebut bertujuan memperluas kampanye sekaligus meningkatkan kewaspadaan publik terhadap ancaman teror, termasuk penggunaan bahan peledak.
Pemerintah federal AS juga memberikan kewenangan kepada Biro Investigasi Federal (FBI), DHS, dan Pusat Kontraterorisme Nasional (NCTC) untuk mengidentifikasi rencana teror bom sebelum terjadi.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, ketiga lembaga itu melakukan pemantauan dan investigasi terhadap organisasi teroris internasional maupun kelompok ekstremis domestik. Mereka juga didorong membentuk satuan tugas bersama aparat penegak hukum di tingkat negara bagian dan lokal guna mencegah aksi kekerasan menggunakan bom.
Langkah lainnya adalah menyusun pedoman penanganan ancaman bom. DHS juga membentuk Kantor Pencegahan Bom (Office for Bombing Prevention/OBP) untuk memperkuat upaya mengurangi ancaman serangan bom di AS.
