Melihat Tampilan Warna Baru Mobil Dinas TNI AD

1 Mei 2021 14:52 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kendaraan dinas baru TNI AD.  Foto: Dok. Tangkapan layar YouTube TNI AD
zoom-in-whitePerbesar
Kendaraan dinas baru TNI AD. Foto: Dok. Tangkapan layar YouTube TNI AD
ADVERTISEMENT
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan kendaraan dinas baru kepada jajarannya. Mulai dari sepeda motor, mobil, ambulans, mobil K-9, hingga bus. Semuanya masih gres.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya kondisinya yang baru, tampilan kendaraan dinas itu juga berbeda dari yang sebelumnya. Kelir mobil dinas berwarna kecokelatan dibandingkan sebelumnya yang berwarna hijau.
Kapuspalad Mayjen TNI Sigid W membenarkan mobil dinas baru menggunakan warna yang berbeda. Namun ia tidak merinci jenis warna yang dipakai.
"Ini warna terbaru untuk warna kendaraan Angkatan Darat. Catnya pun belum ada di pasaran jadi cat khusus," kata Sigid seperti dikutip dari akun YouTube TNI AD, Sabtu (1/5).
Kendaraan dinas baru TNI AD. Foto: Dok. Tangkapan layar YouTube TNI AD
Selain itu, pelat nomor kendaraan dinas tersebut juga terlihat berbeda dari yang sebelumnya. Huruf yang digunakan lebih tipis. Sigid mengatakan tampilan pelat nomor tersebut tidak boleh diubah.
"Fontsnya monsterad, ukurannya sudah ditentukan tidak boleh di-bold, jadi standar. Jadi nanti semua nomor kendaraan Angkatan Darat menggunakan fonts monsterad yang menentukan Bapak KSAD semua," kata Sigid.
ADVERTISEMENT
"Jadi semuanya menentukan dari warna sampai nomor semua Bapak KSAD," tambah Sigid.
Andika membenarkan terkait warna baru bagi kendaraan dinas Angkatan Darat. Namun, ia menegaskan warna baru itu tidak harus diikuti oleh kendaraan dinas yang lama.
Kendaraan dinas baru TNI AD. Foto: Dok. Tangkapan layar YouTube TNI AD
"Cat baru itu adalah untuk pengadaan mobil, motor yang baru, dan itu tanggung jawab kami. Tapi juga bukan sesuatu yang kemudian nanti memaksa satuan bawah untuk ngecat yang di sana gitu loh. Kan masing-masing sudah ada kendaraan di sana terus nanti seperti tekanan untuk ngecat seperti ini, enggak ada dan enggak boleh," kata Andika.
Ada 547 kendaraan dinas baru yang diberikan kepada jajaran TNI AD untuk operasional. Pengadaan kendaraan itu diambil dari tahun anggaran 2020.
ADVERTISEMENT