Melihat Tanggul Beton di Pesisir Cilincing, Nelayan Merasa Melaut Terganggu
·waktu baca 3 menit

Tanggul beton yang berdiri di perairan Cilincing, Jakarta Utara, ramai dan menghebohkan di media sosial. Keberadaan tanggul itu disebut mengganggu aktivitas nelayan di sekitar.
kumparan meninjau langsung lokasi berdirinya tanggul beton tersebut. Dalam pantauan di lokasi, tanggul beton itu berdiri membentang dengan tinggi beton mencapai hingga 2 meter dari atas permukaan laut.
Di sekitar tanggul tersebut, tampak juga sejumlah ekskavator yang terlihat melakukan aktivitas pengerukan. Terlihat juga sejumlah kapal nelayan masih ada yang melintas di sekitar tanggul beton itu.
Salah satu nelayan, Angga, mengaku aktivitas melautnya menjadi terganggu. Misalnya, jarak tempuh yang dilintasi menjadi lebih jauh.
"Sebelumnya, sebelum ada ini sebenarnya kita mau lari ke timur itu dekat, ya, kan, sekarang udah radaan jauh semenjak ada tanggul ini," ucap Angga saat diwawancarai di lokasi, Kamis (11/9).
"Kayak gimana gitu ya, kayak ada kejauhan kita muter," jelas dia.
Ia merasa pemandangannya saat melaut juga sedikit terganggu dengan keberadaan tanggul beton tersebut.
"Semenjak ada tanggul ini nelayan, kami kurang ini, kurang enak dilihatnya gitu, kerjaannya kita, kami kurang enak," ujarnya.
Nelayan lainnya, Supri, juga menilai pembangunan tanggul beton itu cukup mengganggu pertumbuhan kerang hijau.
"Tanah itu kan aturannya dia stabil dalam tanah, gitu. Karena dihantam kena beton, kan keluar kotoran. Tadinya kotoran juga ngendap," tutur Supri.
"Ibarat kopi aja, sih. Kalau diaduk, ini lagi. Serbuknya, kan, naik lagi. Jadi ngaruh buat pertumbuhan kerang hijau," terangnya.
Menurutnya, kondisi itu pun diperparah dengan adanya limbah pabrik dari pembangunan tanggul tersebut.
"Ditambah lagi limbah pabrik, yang bikin jelek. Kalau air kali, enggak ngaruh. Malah katanya bagus. Kalau air alam, gitu," papar dia.
Kata Pemprov DKI Jakarta
Terkait keberadaan tembok beton tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut, Pemprov Jakarta tak pernah memberikan izin pembangunan pagar beton yang sudah berdiri di pesisir Cilincing, Jakarta Utara.
“Pemerintah DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin atas pagar laut tersebut,” kata Pramono kepada wartawan di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Kamis (11/9).
Pramono mengatakan, izin pendirian tanggul laut itu dikeluarkan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Ini merupakan kewenangan kementerian KKP yang diberikan kepada PT. Karya Cipta Nusantara. Maka dengan demikian karena ini izin sepenuhnya diberikan oleh Kementerian KKP,” ungkapnya.
Tanggapan KKP
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pun turut buka suara soal adanya tanggul beton itu. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, mengatakan tanggul beton itu bukanlah Giant Sea Wall.
“Bukan, bukan,” tutur Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono kepada kumparan, Kamis (11/9).
Lebih lanjut Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut KKP, Fajar mengatakan KKP telah melakukan verifikasi lapangan terkait keluhan nelayan Cilincing tersebut.
Fajar mengungkapkan tanggul beton tersebut merupakan proyek reklamasi di area PT Karya Cipta Nusantara (KCN). Hasil verifikasi tersebut menemukan proyek milik KCN ini memiliki izin lengkap dan di lapangan pemrakarsa tidak menutup akses bagi nelayan.
“Namun, KKP akan terus mengawasi agar pelaksanaan kegiatan sesuai izin serta tidak merugikan masyarakat pesisir. Bagi KKP, kepentingan nelayan dan kelestarian laut adalah prioritas utama,” ucap Fajar.
