Melihat Vila Putri Arab Saudi yang Jadi Korban Penipuan di Bali

28 Januari 2020 19:19 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Vila Kama dan Amrita Tedja di Kabupaten Gianyar, Bali. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Vila Kama dan Amrita Tedja di Kabupaten Gianyar, Bali. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Putri Kerajaan Saudi bernama Princess Lohwah binti Mohammed bin Abdullah Al Saud menjadi korban penipuan jual-beli vila dan tanah senilai Rp 512 miliar plus Rp 6,8 miliar. Vila ini diketahui berada di Kabupaten Gianyar, Bali.
ADVERTISEMENT
kumparan mendatangi vila sesuai alamat tersebut pada Selasa (28/1). Kami mendapatkan alamat vila dari pihak Bareskrim Polri yang saat ini sedang menangani kasus penipuan tersebut.
Sejumlah pekerja menyelesaikan bengaunan Vila Kama dan Amrita Tedja di Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Bali. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Berdasarkan pantauan, ada dua gedung yang saling berdampingan. Tak ada papan pengenal di bangunan tersebut. Vila yang didominasi warna putih dan krem ini disebut polisi bernama Vila Kama dan Amrita Tedja.
Vila ini masih dalam tahap pengerjaan. Bangunan juga masih terlihat pada bagian depan saja.
Pada bagian pintu masuk vila pertama, tampak seorang satpam alias petugas keamanan berjaga. Sementara di pintu masuk kedua, seorang satpam lain juga berjaga di dekat sebuah patung Buddha.
Sejumlah pekerja menyelesaikan bengaunan Vila Kama dan Amrita Tedja di Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Bali. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
“Iya ini (Vila Kama dan Amrita),” jawab seorang petugas keamananan tersebut saat kumparan menanyakan lokasi vila tersebut.
ADVERTISEMENT
Sejumlah pekerja bangunan tampak berada di proyek vila tersebut. Semua tampak sibuk bekerja menyelesaikan vila. Suara las dan pukulan palu terdengar dari dalam gedung.
Petugas keamanan irit berbicara mengenai vila ini. Dia mengaku tidak tahu siapa yang menjadi kepala proyek, lokasi agen vila, serta kapan vila mulai dibangun. Yang jelas, para pekerja ini diminta untuk menyelesaikan pembangunan vila dan menjaga keamanannya.
Suasana Vila Kama dan Amrita Tedja di Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Bali. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
“Kurang tahu (vila selesai dibangun), masih lama mungkin. Ini bukan untuk sewa (kepada turis), ini masih proyek,” kata satpam yang baru bekerja satu bulan itu.
Menurutnya vila ini dimiliki seorang warga negara asing. “Pemiliknya nggak ada di sini, katanya bule. Enggak tahu, saya juga baru di sini. Kita di sini saja, bosnya nggak ada yang ke sini. Kalau di sini pekerja-pekerja saja,” kata dia.
Suasana Vila Kama dan Amrita Tedja di Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Bali. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Seperti diketahui, Princes Lolwah telah mentransfer uang pembelian tanah dan pembangunan vila tersebut kepada terduga pelaku berinisial EMC dan EAH mulai April 2011 lalu. Namun, hingga akhir tahun 2018, pembangunan vila tak kunjung selesai.
ADVERTISEMENT
Belakangan diketahui pembangunan vila tak sesuai dengan kesepakatan. Semula disepakati vila itu senilai ratusan miliar rupiah, tapi setelah dinilai oleh tim penilai yang disewa korban, ternyata hanya senilai Rp 36 miliar. Di saat yang bersamaan, EMC dan EAH menghilang tanpa jejak.
Princess Lohwah melalui pengacaranya akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri. Saat ini polisi telah menetapkan EMC dan EAH dalam daftar pencarian orang (DPO). Kedua buronan itu merupakan ibu dan anak.