Melintas di Jalan Margonda Depok Diusulkan Berbayar

9 April 2018 20:53 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Macet Margonda Raya akibat separator jalan (Foto:  Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Macet Margonda Raya akibat separator jalan (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kemacetan di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, terjadi setiap hari. Terkait dengan hal itu, baru-baru ini berembus wacana untuk menerapkan skema jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan di Margonda.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana, tak menampik adanya wacana tersebut. Kendati demikian, dia mengatakan bahwa ide penerapan jalan berbayar di Margonda tidaklah datang dari Pemerintah Kota Depok, melainkan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Itu baru wacana kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Jadi baru wacana kebijakan yang saat ini baru dalam tahap kajian," jelas Dadang kepada kumparan (kumparan.com), Senin (9/4).
Menurutnya, Pemprov Jawa Barat sudah menunjuk lembaga konsultan untuk melakukan kajian soal penerapan jalan berbayar tersebut. Nantinya, kata dia, kajian yang dihasilkan itu akan menjadi pertimbangan untuk menerapkan wacana itu.
"Jadi nanti hasil kajian itu akan menghasilkan memungkinkan atau tidak memungkinkannya (ERP) itu dilaksanakan. Itu yang pasti masih panjang perjalanannya," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Terkait dengan kajian yang tengah dilakukan Pemprov itu, Dadang mengaku Pemkot Depok tak dilibatkan. Dirinya pun mengaku belum mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai wacana penerapan jalan berbayar tersebut. Untuk itu, dirinya baru akan menyambangi Dishub Jawa Barat pada Kamis esok.
"Karena memang kota depok belum mendapatkan kejelasan arah kebijakan ini. Jadi saya mengimbau kepada warga agar tidak perlu resah terhadap pemberitaan yang sekarang berkembang. Tapi nanti Pemkot pasti akan melakukan pengaturan yang terbaik bagi warganya," tutupnya.