Melintas di Luar Jalur, Polisi Tilang 116 Pengendara Motor di Thamrin

5 Februari 2018 12:24 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Dinas Perhububungan DKI telah membuat jalur khusus untuk sepeda motor di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat. Hal itu untuk menindaklanjuti putusan MA yang memperbolehkan sepeda motor untuk melintas di sepanjang jalan tersebut.
ADVERTISEMENT
Sejak 29 Januari yang lalu sepeda motor sudah boleh melintas di jalur tersebut. Namun, rupanya sampai saat ini masih banyak pesepeda motor yang masih melanggar aturan dengan tidak melintas di jalur khusus sepeda motor yang berada di ruas jalan sebelah kiri.
Pantauan kumparan (kumparan.com), di Jalan MH THamrin, beberapa petugas polisi menilang para pengendara motor yang tidak melintas di jalur khusus sepeda motor.
Komandan Tim Cakra Response Kompol Made mengatakan, sejak pagi tadi, polisi telah menilang lebih dari 100 pengendara sepeda motor.
"116 (penilangan) dari tim Sarinah. Kita ada dua cara, kita tindak tegas, kasih tilang. Tapi kita juga sembari lakukan sosialisasi kepada pengendara," ucap Made, di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (5/2).
Pelanggaran lalu lintas motor di Jalan MH Thamrin. (Foto: Soejono Eben Ezer Saragih/kumparan)
Dia juga mengatakan, sebagian besar para pengendara sepeda motor tak mengetahui soal jalur khusus sepeda motor. "Kebanyakan mereka enggak tahu kalau motor hanya boleh lewat di jalur khusus," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Untuk menindak para pengendara yang melanggar lalu lintas Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra menurunkan sekitar 50 anggota Polantas yang nantinya akan berjaga di sepanjang jalan protokol itu. Beberapa anggota Polwan juga turut dilibatkan.
"Sekitar 50 anggota akan ada di Jalan Thamrin, Polwan juga ada setiap pagi yang berjaga, namanya Cakra Woman Respon," ucap Halim di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (31/1).
Pelanggaran lalu lintas motor di Jalan MH Thamrin. (Foto: Soejono Eben Ezer Saragih/kumparan)
Sementara marka kuning jalur khusus sepeda motor telah dibuat di sejumlah titik, yaitu:
1. Tiga titik marka di Jalan Medan Merdeka Barat sisi timur
2. Satu titik marka di Jalan MH Thamrin sisi timur, di depan Kementerian ESDM
3. Satu titik marka di Jalan MH Thamrin sisi timur di depan Bank Mandiri
ADVERTISEMENT
4. Satu titik di depan Sarinah.