Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Melki soal Dicopot dari Ketua BEM: Saya Menjalani Aturan yang Saya Buat Sendiri
19 Desember 2023 18:30 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Melki Sedek Huang angkat bicara soal pencopotannya sebagai Ketua BEM UI . Menurut Melki, pencopotan tersebut merupakan konsekuensi dari komitmennya terhadap isu kekerasan seksual.
ADVERTISEMENT
Melki lalu bercerita tentang dirinya yang menjadi Ketua BEM UI sejak Januari 2023 lalu. Kala itu, kata dia, dirinya berkeinginan menciptakan lingkungan BEM yang memproses kekerasan seksual secara adil dan taat hukum.
"Oleh karena itu saya memutuskan untuk merevisi Peraturan BEM UI No. 1 Tahun 2023 yang membuat semua 'yang terlapor' ataupun 'diduga melakukan' harus dinonaktifkan sementara demi kepastian proses hukum," kata Melki dalam keterangan tertulis kepada kumparan, Selasa (19/11).
Peraturan BEM UI No. 1 Tahun 2023 yang disebut Melki memang ditandatangani olehnya pada 19 Maret 2023 di Depok. Peraturan tersebut membahas mengenai pelaporan, penanganan, dan pencegahan kekerasan seksual di lingkup internal BEM UI.
Meski menerima pencopotan dirinya sebagai ketua BEM, mahasiswa Fakultas Hukum angkatan 2019 itu bersikukuh tak pernah melakukan kekerasan seksual sebagaimana yang dituduhkan. Ia bahkan mengaku belum mengetahui kronologi hingga siapa yang melaporkan kasus tersebut .
ADVERTISEMENT
"Sampai hari ini saya yakin tidak pernah melakukan hal tersebut. Saya juga belum pernah dapat surat pemanggilan atau pun penjelasan dari pihak-pihak yang ada, bahkan saya belum mengetahui kronologi dan yang melaporkan," kata Melki yang vokal mengkritik pemerintah ini.
Sebelumnya, surat penonaktifan sementara Melki dari Ketua BEM UI viral di X pada Senin (19/2). Dalam surat yang beredar, Melki dicopot oleh wakilnya sendiri, Shifa Anindya Hartono, mahasiswi MIPA angkatan 2019.