Meluruskan Konsep Full Day School, Sekolah 5 Hari, dan 8 Jam

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi siswa SMA (Foto: Instagram @chips_54)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi siswa SMA (Foto: Instagram @chips_54)

Akhir-akhir ini, konsep Full Day School (FDS), Sekolah 5 Hari, dan Sekolah 8 Jam untuk seluruh sekolah dasar dan menengah pertama, menjadi polemik pro dan kontra.

Sebagian masyarakat menganggap konsep itu justru akan menyita waktu siswa. Aktivitas keagamaan setelah pulang sekolah juga dinilai akan terhambat.

Namun, apakah kita benar-benar tahu maksud dan perbedaan ketiga konsep tersebut?

Tokoh Nahdlatul Ulama Yenny Wahid, meluruskan persoalan Sekolah Lima Hari yang dimaksudkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Menurut Yenny, masih banyak orang salah persepsi dalam mengartikan konsep ketiganya.

"Sebenarnya tadi kita sama Pak Mendikbud mendiskusikan soal Full Day School. Terjadi simpang siur informasi dalam mendefinisikan FDS. Istilah itu sebenarnya tak pernah ada," ujar Yenny usai melakukan rapat tertutup bersama Mendikbud Muhadjir Effendy dan Najeela Shihab di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta Pusat, Selasa (15/8).

Full Day School atau FDS, memiliki pengertian yang sama dengan Sekolah Lima Hari. Bahkan, istilah FDS itu tidak dibenarkan, dan lebih tepat untuk menggunakan konsep Sekolah Lima Hari. Konsep ini ditujukan untuk siswa Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.

Mendikbud Muhadjir sebelumnya juga menilai konsep Sekolah Lima Hari masih tergolong rancu. Sebutan yang lebih tepat adalah 'Penguatan Pendidikan Karakter (PPK)'.

Yenny Wahid di Kantor Kemendikbud (Foto: Marcia Audita/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Yenny Wahid di Kantor Kemendikbud (Foto: Marcia Audita/kumparan)

Yenny menuturkan, konsep itu juga tidak diwajibkan untuk dilaksanakan seluruh sekolah. Konsep Sekolah Lima Hari atau PPK, nantinya akan digabung dengan kurikulum sekolah sebelumnya. Maksudnya, pemberian PPK dapat berupa pelajaran pembentukan karakter, atau mungkin kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan itu, dilakukan selama 1 jam 20 menit setelah siswa pulang sekolah.

"Pak Menteri bilang kalau anak belajar 8 jam kecapekan semuanya. Jadi jam pelajaran sama tapi ditambah 1 jam 20 menit, sehingga pada praktiknya tak akan mengganggu (aktivitas) Madrasah Diniyah (Madin), Madin masih bisa cukup waktu," kata Yenny.

"Masing-masing, jadinya SD sampai jam 12.10 WIB. SMP sampai jam 13.20 WIB, dan SMA tak diatur dalam Perpres," sambungnya.

Sedangkan Sekolah 8 Jam, jelas berbeda dengan Sekolah Lima Hari. Konsep itu rupanya ditujukan hanya untuk guru--bukan siswa--, membekali guru agar lebih matang dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Hal itu yang menurut Yenny perlu diluruskan. Selama ini, kata dia, sebagian masyarakat belum mengerti, dan menganggap ketiga hal itu adalah konsep yang sama. Beberapa orang masih menganggap aktivitas siswa akan digenjot selama 8 jam di sekolah.

Salah satu organisasi yang menolak Sekolah 8 Jam adalah NU. Ketua Umum pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siradj, sempat meminta Mendikbud untuk membatalkan dan mencabut peraturan itu. Hal itu lantaran menurutnya, full day school akan mengancam tradisi Madrasah Diniyah.

Biasanya, sepulang sekolah, mereka kerap mengaji, dan melakukan kegiatan keagamaan secara rutin. NU mengkhawatirkan, jika konsep Sekolah Lima Hari berlanjut, hal itu akan mengganggu kegiatan siswa dalam mengemban pelajaran akhlak dan agama.

Namun menurut Yenny, kesalahpahaman itu justru perlu kembali dicermati.

"Jadi saya tadi mau bertanya langsung ke beliau, ke Pak Menteri tadi. Karena ada ketegangan di masyarakat, ada miss komunikasi. Beliau (Menteri) berikan jawaban," ujar Yenny.

"Salah satu kegelisahan masyarakat adalah efek diterapkan 8 jam untuk siswa. Maka yang berdampak langsung adalah Madrasah Diniyah. Beliau berikan informasi tidak ada berikan 8 jam untuk siswa itu tak ada, melainkan untuk guru," sambungnya.

Mendikbud Muhadjir Effendy di DPR (Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
zoom-in-whitePerbesar
Mendikbud Muhadjir Effendy di DPR (Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Usai rapat, Muhadjir enggan berkomentar. Dia pun memerintahkan Yenny untuk memberikan keterangan hasil rapat tersebut.

Yenny menuturkan, dengan penerapan Sekolah 8 Jam, nantinya akan membantu guru untuk mendapatkan tunjangan profesi. "Nah, jadi banyak sekali kesalahpahaman yang beredar dan semoga bisa tuntas," kata Yenny.

Menurut Yenny--berdasarkan hasil rapat--, para guru selama ini kurang memenuhi jam pelajaran, sehingga tidak bisa mendapatkan sertifikasi.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 yang mengatur soal lima hari sekolah masih digodok pemerintah untuk dijadikan Peraturan Presiden (Perpres).

"Dengan adanya Perpres ini guru bisa dapatkan tunjangan profesinya. Dalam hal ini kesejahteraan guru akan lebih terperhatikan," kata Yenny.

Menurut Yenny, konsep 8 jam untuk guru justru akan membawa dampak positif. Nantinya, guru dapat lebih memahami karakter anak.

"Guru juga diharapkan memperbanyak waktu, untuk memperhatikan lagi untuk murid-muridnya. Kalau 8 jam kan, akan lebih baik porsi perhatian untuk anak. Pendidikan karakter jadi lebih baik, guru bisa lebih paham, anak ini ada masalah apa tidak. Kena pengaruh radikalisasi atau bagaimana, terdeteksi kasus narkoba atau tidak," ujarnya.

"Jadi menurut saya, saya senang ada komitmen dari Kemendikbud, bahwa memastikan Madrasah Diniyah akan disinergikan dengan sekolah yang ada," sambung Yenny.

Sama seperti Sekolah Lima Hari untuk siswa, Sekolah 8 Jam untuk guru juga akan dilakukan setelah aktivitas kegiatan belajar mengajar selesai.

Lalu, apa saja pembekalan untuk guru di konsep Sekolah 8 Jam?

"Bisa dipakai dari training. Persiapan mata pelajaran. Evaluasi belajar siswa, membimbing siswa, membimbing ekskul. Itu semua masuk dalam 8 jam kewajiban guru," kata Yenny.