Memahami Health Alert Card Bagi Penumpang Pesawat yang Tiba di Bandara

kumparanNEWSverified-green

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Achmad Yurianto, Sekretaris Ditjen P2P Kementerian Kesehatan. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Achmad Yurianto, Sekretaris Ditjen P2P Kementerian Kesehatan. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Penyebaran virus corona terus merebak ke berbagai negara, termasuk ke Indonesia. Untuk mencegah masuknya virus corona yang dibawa oleh siapa pun dari luar negeri, pemerintah melakukan pengecekan di bandara.

Meski saat ini di setiap bandara internasional dilengkapi fasilitas thermal scanner serta petugas mengecek setiap suhu penumpang dengan thermal gun, namun tak menjamin penumpang yang mengidap corona dapat terdeteksi.

Juru bicara penanganan corona, Achmad Yurianto, menjelaskan, orang yang diindikasikan mengidap corona ketika melewati thermal scan atau dicek dengan thermal gun, bisa saja suhu tubuhnya normal.

"Metode terpasang di bandara, thermal scan, thermal gun tidak bisa tangkap orang terinfeksi, tapi sedang pada episode inkubasi, artinya belum ada gejala panas, karena 80 persen penderita covid, panasnya tidak akan terbaca thermal scan atau gun," kata Yurianto dalam jumpa pers di kantor KSP, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/3).

Yuri mengatakan, dari beberapa kasus corona yang sudah terjadi, ada beberapa kecenderungan memiliki gejala seperti flu, pilek atau influenza.

"Seperti orang kena influenza, jadi ini sering dia akan bisa mudah akses obat di pasar bebas obat antiinfluenza yang umum mengandung zat menurunkan panas, sehingga panas akan turun artinya tidak ter-detect," jelas Yuri.

Petugas dengan masker berjaga di Bandara Soekarno Hatta Terminal 3 CGK. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Bahkan lanjut dia, beberapa kasus dilaporkan malah tanpa gejala, positif tanpa gejala pasti tidak bisa ditangkap thermal artinya tidak bisa jaminan 100 persen," jelas Yuri.

Oleh karena itu, pemerintah kata Yuri, akan memberikan health alert card bagi siapa saja yang baru saja tiba di bandara-bandara internasional di Indonesia. Kartu ini akan didapatkan oleh para penumpang kedatangan internasional sebelum memasuki petugas imigrasi.

Setelah memasuki proses pemeriksaan di imigrasi, kartu tersebut akan dibawa oleh penumpang. Jika setelah 14 hari merasakan sakit, yang bersangkutan bisa berobat ke puskesmas atau rumah sakit dengan membawa kartu tersebut.

"Dia bawa kartu ini dan setelah diisi, di entri sistem maka kartu ini yang akan dia bawa dengan catatan, yang mereka paham manakala 14 hari sejak kedatangan mereka mengeluh sakit. Artinya bisa saja inkubasi menjadi muncul keluhannya, maka kita minta mereka berobat ke mana saja dan tunjukkan kartunya," papar Yuri.

Yuri memastikan, dengan kartu ini data entri, orang yang diindikasikan tertular corona, dapat dilacak ke mana saja dan berinteraksi dengan siapa saja.

"Karena itu semua bandara memang tidak akan mampu melakukan penampisan sampai 100 persen ini, sebab harus pakai health alert card,"