Memahami Zona Merah Corona yang Ditetapkan Atas Pernyataan Kepala Daerah

kumparanNEWSverified-green

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Calon penumpang bersiap menaiki bus Antar Kota Antar Provinsi di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Minggu (29/3/2020) Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
zoom-in-whitePerbesar
Calon penumpang bersiap menaiki bus Antar Kota Antar Provinsi di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Minggu (29/3/2020) Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Pelarangan mudik tidak hanya berlaku untuk daerah dengan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dalam Permenhub 25 Tahun 2020, pembatasan arus transportasi antar-wilayah ikut menyertakan daerah dengan status 'Zona merah'.

Namun, belum jelas daerah mana saja yang masuk dalam zona merah. Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, mengungkapkan penentuan zona merah bukan sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat.

“(Yang menentukan) daerah,” kata Yuri kepada kumparan, Sabtu (25/4). Namun Yuri tak merinci apa saja indikator yang dipakai untuk menentukan status tersebut.

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan melakukan sidak penerapan larangan mudik, Jumat (24/4). Foto: Dok: Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

Secara umum status zona merah berbeda dengan PSBB. Pemberlakuan PSBB harus melewati persetujuan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dengan menilik data kasus serta kesiapan infrastruktur daerah. PSBB berkaitan dengan penanganan penyebaran virus karena mengharuskan pengerahana sumber daya pemerintah daerah.

Sementara status zona merah pada praktiknya digunakan untuk menggambarkan wilayah-wilayah yang memiliki catatan kasus positif di daerahnya. Kepala daerah cenderung memiliki keleluasaan untuk menetapkan apakah daerahnya masuk ke zona merah atau tidak. Zona merah bisa berlaku di level provinsi seperti DKI Jakarta, level kabupaten atau kota, hingga level kelurahan.

Misalnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pernah mengungkapkan zona merah di provinsinya sebulan lalu. "Zona merah ini wilayah yang punya warganya secara ini, ada positifnya, satu tentunya adalah Depok, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cirebon, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung," kata Ridwan Kamil kepada wartawan, Sabtu (21/3).

Dari kota dan kabupaten yang dianggap zona merah, pemerintah daerah masih membagi secara rinci kecamatan yang dalam krisis ataupun tidak. Misalnya Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi yang tengah berada dalam status PSBB, tidak memberlakukan secara ketat pembatasan ke semua wilayah.

“Di zona merah, PSBB-nya maksimal, sedangkan di non-zona merah nanti PSBB-nya akan menyesuaikan,” kata Ridwan Kamil.

Zona merah per kecamatan misalnya terjadi di Kota Medan. Pemkot Medan menerapkan sistem zonasi dalam tabulasi data kasus COVID-19 yaitu hijau, kuning, dan merah. Zona merah adalah kawasan dengan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) lebih dari 10 kasus, zona kuning 1-10 kasus, dan zona hijau 0 kasus. Menggunakan indikator tersebut, 10 dari 21 kecamatan di Kota Medan merupakan zona merah COVID-19.

Sehingga, penentuan zona merah sepenuhnya merupakan kebijakan daerah. Berikut data yang kumparan himpun terkait penetapan zona merah oleh masing-masing kepala daerah:

DKI Jakarta (PSBB)

Jawa Barat

Kota Bogor (PSBB)

Kabupaten Bogor (PSBB)

Kab Garut

Kota Depok (PSBB)

Kota Bekasi (PSBB)

Kabupaten Bekasi (PSBB)

Kabupaten Cirebon

Kota Cirebon

Kota Bandung (PSBB)

Kabupaten Bandung (PSBB)

Kabupaten Bandung Barat (PSBB)

Kota Cimahi (PSBB)

Jawa Tengah

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat memberikan keterangan di kantornya, Selasa (7/4). Foto: Dok. Pemprov Jateng

Kota Semarang

Kota Salatiga

Kabupaten Kudus

Kabupaten Demak

Kota Surakarta (Solo)

Kota Magelang

Kabupaten Magelang

Kabupaten Cilacap

Kabupaten Temanggung

Kabupaten Klaten

Kabupaten Wonogiri

Kota Tegal (PSBB)

Kabupaten Rembang

Kabupaten Wonosobo

Kabupaten Pati

Kabupaten Banyumas

Kabupaten Kebumen

Kabupaten Purworejo

Kabupaten Purbalingga

Kabupaten Grobogan

embed from external kumparan

Banten

Suasana kawasan pusat pemerintahan kota Tangerang yang sepi saat penerapan PSBB di Banten, Minggu (19/4). Foto: ANTARA FOTO/Fauzan

Kota Tangerang (PSBB)

Kota Tangerang Selatan (PSBB)

Kabupaten Tangerang (PSBB)

Kota Cilegon

Jawa Timur

Polisi berjaga di kawasan tertib physical distancing di Jalan Tunjungan, Surabaya, Jawa Timur. Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Surabaya

Sidoarjo

Kota Kediri

Kabupaten Kediri

Magetan

Kota Malang

Kabupaten Malang

Nganjuk

Kabupaten Situbondo

Tulungagung

Ponorogo

Lumajang

Gresik

Jombang

Jember

Pamekasan

Tuban

Kota Batu

Kota Probolinggo

Kabupaten Probolinggo

Lamongan

Bojonegoro

Madiun

Bondowoso

Bangkalan

Trenggalek

Pacitan

Banyuwangi

Kota Pasuruan

Kabupaten Pasuruan

Kota Blitar

Kabupaten Blitar

Sumatera Selatan

Palembang

Kota Prabumulih

Sumatera Utara

Para jamaah melaksanakan salat Tarawih di Masjid Raya Medan. Foto: Rahmat Utomo/kumparan

Kota Medan

Kota Pematangsiantar

Kabupaten Simalungun

Kabupaten Deli Serdang

Kota Tanjungbalai

Sumatera Barat (PSBB)

Warga melintas di blok penjual kain yang tutup, di kawasan Pasar Raya, Padang, Sumatera Barat. Foto: ANTARA FOTO / Iggoy el Fitra

Kota Padang

Kota Bukittinggi

Kota Pariaman

Kota Payakumbuh.

Kabupaten Pasaman

Kabupaten Padang Pariaman

Kabupaten Tanah Datar

Kabupaten Kepulauan Mentawai

Kabupaten Pasaman Barat

Kabupaten Solok

Kabupaten Dharmasraya

Kabupaten Pesisir Selatan

Riau

Tim gabungan Polda Riau beserta Polresta Pekanbaru mengoperasikan drone untuk menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan pemukiman penduduk. Foto: ANTARA FOTO/Rony Muharrman

Kota Pekanbaru (PSBB)

Kabupaten Kampar

Kabupaten Pelalawan

Kota Dumai

Sulawesi Selatan

Suasana Masjid Terapung Amirul Mukminin di Anjungan Pantai Losari yang telah ditutup untuk umum di Makassar, Sulawesi Selatan. Foto: ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Kota Makassar

Kabupaten Maros.

Kabupaten Sidrap

Kabupaten Gowa

Sementara itu, kasus positif corona hingga Sabtu (25/4) ini tercatat di 34 provinsi dan 280 kota/kabupaten.

X post embed

=====

Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona =====

Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.

embed from external kumparan