Membandingkan Aset yang Disita dari Indra Kenz hingga Hendry Susanto

24 Maret 2022 6:38 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri saat penyitaan salah satu aset tersangka kasus aplikasi trading Binomo Indra Kenz di Jalan Bilal Ujung, Medan Timur, Kota Medan Kamis (10/3). Foto: Fransisco Carolio/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri saat penyitaan salah satu aset tersangka kasus aplikasi trading Binomo Indra Kenz di Jalan Bilal Ujung, Medan Timur, Kota Medan Kamis (10/3). Foto: Fransisco Carolio/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kasus penipuan aplikasi trading begitu marak terjadi. Sudah ada beberapa pelaku yang berhasil ditangkap. Mulai dari Indra Kenz, Doni Salmanan hingga Hendry Susanto.
ADVERTISEMENT
Aset yang disita nilainya hingga kini telah mencapai puluhan miliar rupiah. Sangat fantastis bukan.
Kini, para pelaku yang terlibat dalam kasus penipuan dan pencucian uang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Berikut kumparan merangkum sejumlah aset para tersangka yang telah disita polisi:
Saksi terlapor kasus aplikasi Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/2/2022). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
Aset Indra Kenz
Polisi belum berhenti mencari sebanyak-banyaknya aset Indra Kenz. Aset pria tersebut terus diburu setelah dirinya menjadi tersangka penipuan lewat aplikasi Binomo.
Kabagpenum Div Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, sejumlah aset berhasil disita polisi . Mulai dari rumah, rekening, mobil, hingga jam tangan mewah.
"Aset total disita Rp 43, 5 miliar, nilai total disita Rp 57,2 miliar," kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/3).
ADVERTISEMENT
Berikut aset dan barang bukti 'murah banget' Indra Kenz yang sudah disita polisi:
Indra Kenz dan Mobil Ferari California. Foto: Youtube/ Indra Kesuma
Aset yang Disita
Doni Salmanan mengenakan baju tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (15/3/2022). Foto: Nugroho GN/kumparan
Aset Doni Salmanan
Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan menjadi tersangka kasus perjudian hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) platform binary option Quotex. Sejumlah aset Doni juga disita polisi.
"Barang bukti aset hasil kejahatan yang saat ini telah ada berupa uang tunai. 2 rumah di Bandung, motor dan mobil, akun medsos, email, dan pakaian," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri saat jumpa pers.
Infografik Artis dan YouTuber Terseret Kasus Doni Salmanan. Foto: kumparan
Sudah Disita
ADVERTISEMENT
Barang bukti sitaan tersangka Doni Salmanan kasus aplikasi trading Quotex, Selasa (15/3). Foto: Nugroho GN/kumparan
ADVERTISEMENT
Total nilainya mencapai Rp 64 miliar.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan (tengah) memberikan keterangan terkait kasus penipuan investasi robot trading Viral Blast Global di Jakarta, Senin (21/2/2022). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Viral Blast
Polri mengungkap kasus yang dilakukan oleh PT Trust Global Karya atau Viral Blast Global. Ada tiga tersangka yang ditangkap dalam kasus tersebut yaitu RPW, ZHP dan MU. Serta satu tersangka PW yang masih buron.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, Viral Blast Global memiliki 12 ribu member. Total kerugian hasil penipuan mencapai Rp 540 miliar.
Polisi merapikan kertas informasi barang bukti dalam gelar perkara penipuan investasi robot trading Viral Blast Global di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/2/2022). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Aset yang Disita
Hendry Susanto, owner robot trading Fahrenheit. Foto: Dok. YouTube/4D MAN
Hendry Susanto
ADVERTISEMENT
Direktur Utama PT FSP Akademi Pro yang membawahi robot trading Fahrenheit, Hendry Susanto, resmi ditangkap dan ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
ADVERTISEMENT
Penangkapan tersebut setelah dilakukan pemanggilan kepada tersangka Hendry pada Senin (21/3). Dia memenuhi panggilan tersebut dan datang ke Bareskrim Polri sekitar pukul 12.30 WIB sebelum akhirnya dilakukan penangkapan dan langsung ditahan di rutan Bareskrim Polri.
Barang bukti pengungkapan kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit di Polda Metro Jaya, Selasa (22/3). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Slogan Fahrenheit adalah "Duduk, Diam, Dapat Duit". Iming-iming keuntungan yang menggiurkan, sedikitnya 1 persen per hari, membuat banyak orang menanamkan uangnya ke Fahrenheit.
Pada 7 Maret 2022, semua member/investor Fahrenheit mengalami margin call (MC) atau modal yang disetor ludes bahkan ada yang minus. Setelah itu, investor yang dirugikan melaporkan Hendry Santoso dkk ke polisi dengan sangkaan penipuan.
Menurut pelapor, nilai kerugian investor mencapai Rp 5 triliun.
Aset yang Sudah Disita
ADVERTISEMENT