Membandingkan Gaji Hakim di Indonesia dengan Negara di Asia Tenggara

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 4 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Meja Hakim. Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Meja Hakim. Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Ribuan hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) melakukan cuti bersama dari 7-11 Oktober 2024. Gerakan ini dilakukan sebagai bentuk protes gaji dan tunjangan yang tak naik selama 12 tahun.

Koordinator SHI, Rangga Lukita Desnata, dalam audiensi meminta agar DPR bisa membantu menaikkan gaji para hakim sebesar 142 persen.

“Kepada wakil rakyat, kami wakil Tuhan memohon kepada wakil rakyat agar gaji pokok kami dan tunjangan jabatan kami naik 142 persen,” kata Rangga dalam audiensi yang digelar di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10).

Perwakilan Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia Rangga Lukita Desnata menyampaikan paparan dalam audiensi dengan Pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

Selain itu, Rangga mendesak agar rancangan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2012 tentang hak keuangan, fasilitas hakim dipercepat. Ia meminta PP itu ditandatangani oleh presiden terpilih, Prabowo Subianto.

“Percepat rancangan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2012, kami mohon percepat dan apabila berkenan itu ditandatangani oleh presiden terpilih, karena yang kami rasakan beliau sangat paham mengenai nasib kami,” ujarnya.

Lantas, apakah gaji hakim di Indonesia memang kecil? Bagaimana dengan gaji hakim di negara-negara Asia Tenggara lainnya?

Gaji Hakim di Asia Tenggara

Berdasarkan data Economics Research Institute (ERI), rata-rata gaji hakim di Indonesia saat ini menempati urutan ketiga terbawah di Asia Tenggara. Namun, tidak ada data gaji hakim dari Brunei Darussalam, Myanmar, Kamboja, dan Laos dalam daftar yang dibuat ERI.

embed from external kumparan

Data di atas merupakan survei yang dilakukan ERI secara real time. kumparan mengutipnya pada Kamis (10/10). Pada survei tersebut, rata-rata gaji hakim di Indonesia ada di angka Rp 32 juta per bulan. Dengan rincian Rp 23 juta per bulan pada golongan junior dan Rp 40 juta per bulan pada golongan senior.

Sementara itu, rata-rata gaji hakim di Malaysia jauh lebih tinggi daripada Indonesia. Di Malaysia, hakim senior dapat membawa pulang gaji sekitar Rp 50 juta per bulan. Sementara hakim junior digaji sekitar Rp 28 juta rupiah. Adapun nilai rata-rata gaji hakim di semua level ada di angka Rp 40 juta.

Di Asia Tenggara, gaji hakim tertinggi ditempati Singapura. Gaji hakim senior ada di angka Rp 122 juta per bulan. Sementara gaji hakim junior mencapai Rp 69 juta per bulan. Adapun nilai rata-rata gaji hakim di semua level ada di angka Rp 98 juta per bulan.

Berapa Gaji Hakim di RI Jika Ada Kenaikan 142 Persen?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Mahkamah Agung, golongan terendah hakim di Indonesia adalah Golongan IIIA dengan masa kerja 0 tahun. Gaji yang didapat per bulannya sebesar Rp 2.064.100. Di golongan yang sama dengan masa kerja 32 tahun, gaji hakim per bulannya ada di angka R p3.929.700.

Untuk golongan tertinggi yaitu Golongan IVE, gaji hakim dengan masa kerja 0 tahun adalah Rp 2.539.200. Sedangkan untuk golongan tertinggi dengan masa kerja 32 tahun mencapai Rp 4.978.000.

Table Embed

Menampilkan 10 data dari 33 data

Masa Kerja
Golongan IIIA
Golongan IIIB
Golongan IIIC
Golongan IIID
Golongan IVA
Golongan IVB
Golongan IVC
Golongan IVD
Golongan IVE
0
Rp 2.064.100
Rp 2.151.400
Rp 2.242.400
Rp 2.337.300
Rp 2.436.100
Rp 2.539.200
Rp 2.646.600
Rp 2.758.500
Rp 2.875.200
1
2
Rp 2.125.700
Rp 2.215.700
Rp 2.309.400
Rp 2.407.100
Rp 2.508.900
Rp 2.615.000
Rp 2.725.600
Rp 2.840.900
Rp 2.961.100
3
4
Rp 2.189.200
Rp 2.281.800
Rp 2.378.300
Rp 2.478.900
Rp 2.583.800
Rp 2.693.100
Rp 2.807.000
Rp 2.925.700
Rp 3.049.500
5
6
Rp 2.254.600
Rp 2.349.900
Rp 2.449.300
Rp 2.552.900
Rp 2.660.900
Rp 2.773.500
Rp 2.890.800
Rp 3.013.100
Rp 3.140.500
7
8
Rp 2.347.100
Rp 2.420.100
Rp 2.522.500
Rp 2.629.200
Rp 2.740.400
Rp 2.856.300
Rp 2.977.100
Rp 3.103.100
Rp 3.234.300
9

1 - 10 dari 33 baris

Gaji Hakim Jika Naik 142 Persen

Table Embed

Menampilkan 10 data dari 33 data

Masa Kerja
Golongan IIIA
Golongan IIIB
Golongan IIIC
Golongan IIID
Golongan IVA
Golongan IVB
Golongan IVC
Golongan IVD
Golongan IVE
0
Rp 4.995.122
Rp 5.206.388
Rp 5.426.608
Rp 5.656.266
Rp 5.895.362
Rp 6.144.864
Rp 6.404.772
Rp 6.675.570
Rp 6.957.984
1
2
Rp 5.144.194
Rp 5.361.994
Rp 5.588.748
Rp 5.825.182
Rp 6.071.538
Rp 6.328.300
Rp 6.595.952
Rp 6.874.978
Rp 7.165.862
3
4
Rp 5.297.864
Rp 5.521.956
Rp 5.755.486
Rp 5.998.938
Rp 6.252.796
Rp 6.517.302
Rp 6.792.940
Rp 7.080.194
Rp 7.379.790
5
6
Rp 5.456.132
Rp 5.686.758
Rp 5.927.306
Rp 6.178.018
Rp 6.439.378
Rp 6.711.870
Rp 6.995.736
Rp 7.291.702
Rp 7.600.010
7
8
Rp 5.679.982
Rp 5.856.642
Rp 6.104.450
Rp 6.362.664
Rp 6.631.768
Rp 6.912.246
Rp 7.204.582
Rp 7.509.502
Rp 7.827.006
9

1 - 10 dari 33 baris

Berdasarkan PP No. 94 Tahun 2012, hak keuangan dan fasilitas bagi hakim terdiri atas 10 komponen, yaitu: Gaji pokok, tunjangan jabatan, rumah negara, fasilitas transportasi, jaminan kesehatan, jaminan keamanan, biaya perjalanan dinas, kedudukan protokol, penghasilan pensiun, dan tunjangan lain yang meliputi tunjangan keluarga, tunjangan beras, dan tunjangan kemahalan.

Selain menuntut kenaikan gaji, para hakim turut menuntut kenaikan tunjangan sebesar 142 persen. Tunjangan itu diberikan setiap bulan berdasarkan jenjang karier, wilayah penempatan tugas, dan kelas pengadilan. Berikut nominalnya berdasarkan PP No. 94 Tahun 2012.

Tunjangan Hakim Tingkat Pertama Menurut PP No. 94 Tahun 2012

Table Embed

Menampilkan 10 data dari 11 data

Pengadilan Kelas IA Khusus (termasuk Hakim Yustisial yang diperbantukan pada MA RI sebagai Asisten Koordinator)
Pengadilan Kelas IA (termasuk Hakim Yustisial lainnya pada MA RI), Dilmil tipe A yang diperbantukan
Pengadilan Kelas IB, Dilmil tipe B
Pengadilan Kelas II
Ketua / Kepala
Rp 27.000.000
Rp 23.400.000
Rp 20.200.000
Rp 17.500.000
Wakil Ketua / Wakil Kepala
Rp 24.500.000
Rp 21.300.000
Rp 18.400.000
Rp 15.900.000
Hakim Utama
Rp 24.000.000
Rp 20.300.000
Rp 17.200.000
Rp 14.600.000
Hakim Utama Muda
Rp 22.400.000
Rp 19.000.000
Rp 16.100.000
Rp 13.600.000
Hakim Madya Utama / Kolonel
Rp 21.000.000
Rp 17.800.000
Rp 15.100.000
Rp 12.800.000
Hakim Madya Muda / Letnan Kolonel
Rp 19.600.000
Rp 16.600.000
Rp 14.100.000
Rp 11.900.000
Hakim Madya Pratama / Mayor
Rp 18.300.000
Rp 15.500.000
Rp 13.100.000
Rp 11.100.000
Rp 17.100.000
Rp 14.500.000
Rp 12.300.000
Rp 10.400.000
Hakim Pratama Madya Kapten
Rp 16.000.000
Rp 13.500.000
Rp 11.500.000
Rp 9.700.000
Hakim Pratama Muda
Rp 14.900.000
Rp 12.700.000
Rp 10.700.000
Rp 9.100.000

1 - 10 dari 11 baris

Tunjangan Hakim Tingkat Pertama Jika Naik 142 Persen

Table Embed

Menampilkan 10 data dari 11 data

Pengadilan Kelas IA Khusus (termasuk Hakim Yustisial yang diperbantukan pada MA RI sebagai Asisten Koordinator)
Pengadilan Kelas IA (termasuk Hakim Yustisial lainnya pada MA RI), Dilmil tipe A yang diperbantukan
Pengadilan Kelas IB, Dilmil tipe B
Pengadilan Kelas II
Ketua / Kepala
Rp 65.340.000
Rp 56.628.000
Rp 48.884.000
Rp 42.350.000
Wakil Ketua / Wakil Kepala
Rp 59.290.000
Rp 51.546.000
Rp 44.528.000
Rp 38.478.000
Hakim Utama
Rp 58.080.000
Rp 49.126.000
Rp 41.624.000
Rp 35.332.000
Hakim Utama Muda
Rp 54.208.000
Rp 45.980.000
Rp 38.962.000
Rp 32.912.000
Hakim Madya Utama / Kolonel
Rp 50.820.000
Rp 43.076.000
Rp 36.542.000
Rp 30.976.000
Hakim Madya Muda / Letnan Kolonel
Rp 47.432.000
Rp 40.172.000
Rp 34.122.000
Rp 28.798.000
Hakim Madya Pratama / Mayor
Rp 44.286.000
Rp 37.510.000
Rp 31.702.000
Rp 26.862.000
Rp 41.382.000
Rp 35.090.000
Rp 29.766.000
Rp 25.168.000
Hakim Pratama Madya Kapten
Rp 38.720.000
Rp 32.670.000
Rp 27.830.000
Rp 23.474.000
Hakim Pratama Muda
Rp 36.058.000
Rp 30.734.000
Rp 25.894.000
Rp 22.022.000

1 - 10 dari 11 baris

Tunjangan Hakim Tingkat Banding Menurut PP No. 94 Tahun 2012

Table Embed

Menampilkan 10 data dari 6 data

JABATAN
Pengadilan Tinggi, Dilmiltama, Dilmilti
1
Ketua / Kepala
Rp 40.200.000
2
Wakil Ketua / Wakil Kepala
Rp 36.500.000
3
Hakim Utama / Mayjen / Laksda / Marsda TNI
Rp 33.300.000
4
Hakim Utama Muda / Brigjen / Laksma / Marsma TNI
Rp 31.100.000
5
Hakim Madya Utama / Kolonel
Rp 29.100.000
6
Hakim Madya Muda / Letnan Kolonel
Rp 27.200.000

Tunjangan Hakim Tingkat Banding Jika Naik 142 Persen

Table Embed

Menampilkan 10 data dari 6 data

JABATAN
Pengadilan Tinggi, Dilmiltama, Dilmilti
1
Ketua / Kepala
Rp 97.284.000
2
Wakil Ketua / Wakil Kepala
Rp 88.330.000
3
Hakim Utama / Mayjen / Laksda / Marsda TNI
Rp 80.586.000
4
Hakim Utama Muda / Brigjen / Laksma / Marsma TNI
Rp 75.262.000
5
Hakim Madya Utama / Kolonel
Rp 70.422.000
6
Hakim Madya Muda / Letnan Kolonel
Rp 65.824.000

Tingkat Korupsi Hakim di Indonesia 1,72 persen

Berdasarkan laman data statistik KPK dikutip Kamis (10/10), sebanyak 31 hakim terjerat kasus korupsi sepanjang 2004-2024. Meski begitu, kasus hakim yang berurusan dengan KPK baru muncul sejak 2010 lalu.

embed from external kumparan

Jika dibuat perbandingan dengan jabatan-jabatan lainnya, persentase hakim yang terjerat kasus korupsi mencapai 1,72 persen. Itu dari total 1.789 orang dari berbagai jabatan yang berurusan dengan KPK.

Adapun jabatan yang paling banyak berurusan dengan KPK adalah swasta (25,7%), Eselon I-IV (23,19%), dan Anggota DPR-DPRD (19,91%).

embed from external kumparan

Reporter: Aliya R Putri