Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Budi mengatakan, Presiden Jokowi memerintahkan kementerian/lembaga terkait untuk membentuk satuan tugas terpadu guna memberantas judi online. Problem yang bikin banyak orang kecanduan itu rupanya mengusik dinding Istana.
Sang menteri menyatakan, meski sudah ada undang-undang yang melarang judi online (UU ITE), masalah tak kunjung hilang sehingga Jokowi merasa perlu merumuskan satu tim lagi untuk memberangus judi online.
“Wewenang kami cuma take down situsnya, OJK blokir rekeningnya. OJK juga enggak bisa lebih lanjut membekukan [judi online-nya]; itu mesti aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan,” kata Budi.
Lima hari kemudian, 23 April, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menggelar rapat setingkat menteri yang dihadiri Wakil Menlu Pahala Mansury, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dan Menkominfo Budi Arie.
Dalam rapat itu, Hadi memaparkan gentingnya masalah judi online di Indonesia. Berdasarkan data yang ia dapatkan, terdapat 3,2 juta orang Indonesia main judi online dengan transaksi di bawah Rp 100 ribu—yang jika ditotal, menurut catatan PPATK, perputaran uang judi online pada 2023 mencapai Rp 327 trilliun, dan pada triwulan pertama 2024 mencapai Rp 100 triliun.
Untuk menanggulangi perkara judi online, Kominfo sesungguhnya telah memblokir ratusan ribu konten judi online. Menurut Budi, “Hingga 30 Desember 2023, total konten judi online yang telah ditangani sebanyak 805.923. Ini jumlah yang sangat besar dan servernya ada di luar negeri.”
Dua hari berselang, 25 April, Polri melaporkan hasil penindakannya terkait judi online sepanjang 2023. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut institusinya telah menindak 1.196 kasus judi online sepanjang 2023, dan 792 kasus serupa pada empat bulan pertama 2024.
“Jumlah tersangka yang telah diamankan pada tahun 2023 sebanyak 1.987, sedangkan pada tahun 2024 hingga bulan April, Polri telah mengamankan 1.158 tersangka,” kata Trunoyudo.
Keterangan dari Mabes Polri itu berbarengan dengan rangkaian penindakan terhadap aktivitas judi online. Contohnya, pada malam hari usai rapat soal judi online di Kemenko Polhukam, 23 April, Polda Metro Jaya menggerebek markas operator judi online di Cimanggis, Depok, dan menangkap 4 tersangka, yakni BY, BA, dan TA selaku admin, dan EP selaku pengelola akun YouTube judi online atas nama BOS ZAKI yang memiliki 25.700 pelanggan.
EP menggaji BY, BA, dan TA sebesar Rp 5-10 juta per bulan, tergantung keuntungan yang didapat. Menurut Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar, “Kegiatan [mengelola akun judi online] sudah dilakukan tersangka EP dari tahun 2021. Diperkirakan total omzet EP dan karyawannya mencapai 30 miliar.”
Berikutnya, Jumat, 26 April, Polsek Citeureup menangkap pasangan suami istri FAA dan YSA di Bogor yang berperan sebagai admin judi online dari situs 889NATION. Pasutri itu dipekerjakan oleh operator judi online di Kamboja, dan meraup pendapatan per bulannya Rp 13 juta, sudah termasuk gaji pokok Rp 8 juta, yang dikirim melalui rekening bank di Kamboja.
889NATION adalah salah satu operator judi online yang gencar menyusup ke situs-situs web pemerintah daerah sampai institusi pendidikan, dan mengubah tampilan situs menjadi laman judi online (web defacement).
Masih pada hari yang sama, 26 April, Polda Metro Jaya menggerebek tiga rumah mewah di Tangerang, Banten, dan menangkap 11 orang dari dalamnya. Ketiga rumah itu, menurut Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly, dijadikan markas judi online Cuaca77.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan, rata-rata operator judi online punya pengalaman bekerja di situs web judi online, semisal sebagai admin atau customer service. Demikian pula operator Cuaca77 yang sejak dulu berkecimpung di jagat judi online, namun sempat break dan kini kembali mencari pundi di bidang yang sama.
Judi Online Kejahatan Lintas Negara, Tak Bisa Cuma Ditangani Polri
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong menegaskan, pembentukan Satgas Judi Online adalah urgen karena setidaknya tiga alasan: 1) perputaran duit judi online yang sangat besar (Rp 327 trilliun pada 2023); 2) banyaknya orang Indonesia yang bermain judi online (32 juta orang); dan 3) situs judi online yang terus muncul meski sudah diblokir (1,4 juta konten diblokir pada 2016 sampai Januari 2024).
“Kami take down, mereka muncul dengan domain baru,” ujar Usman.
Usman menjelaskan, judi online yang marak di Indonesia kebanyakan dikendalikan dari luar negeri, misalnya dari Kamboja. Di sinilah letak masalahnya, sebab meski OJK membekukan ribuan rekening terkait judi online, mereka hanya bisa memblokir rekening orang Indonesia, tapi tidak dengan orang asing yang terlibat penyebaran dan pengoperasian judi online di Indonesia.
“Padahal bohir (pemilik) atau pelaku utamanya banyak di luar negeri. Ada di Filipina, Vietnam, Kamboja, dan di negara-negara ASEAN. Itulah pentingnya dibentuk satgas, supaya bisa melibatkan lebih luas lagi kementerian dan lembaga,” kata Usman.
Dengan adanya satgas, penanganan judi online akan terkoordinasi lintas sektoral mulai dari Polri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kominfo, Kemlu, Kemenko Polhukam, Kejaksaan, sampai OJK.
Kemlu misalnya dapat menyampaikan ke negara-negara lain bahwa aktivitas judi online di Indonesia adalah ilegal. Lebih lanjut, Polri juga bisa bekerja sama dengan Interpol untuk menindak pengelola judi online di luar negeri yang bergerak sampai Indonesia.
Koordinasi antar lembaga dalam Satgas juga penting untuk membatasi ruang gerak pelaku. Sementara Kemlu dan Polri bisa bekerja sama mengejar dan menindak operator judi online di luar negeri, Kominfo bisa memonitor persebaran situs judi online yang masuk ke Indonesia, dan OJK bisa memblokir rekening terkait judi online di Indonesia yang dimiliki pihak asing.
Selain itu, BSSN akan berperan sebagai sistem peringatan dini yang memantau pergerakan mencurigakan, terutama terkait web defacement judi online pada situs-situs pemerintah.
“Koordinasi dalam Satgas berguna untuk menghasilkan respons yang tepat dalam tindakan pencegahan, seperti pemblokiran situs oleh pihak berwenang,” kata Juru Bicara BSSN Ariandi Putra kepada kumparan, Minggu (5/5).
Ia menyatakan, monitoring memang tak selamanya mulus. BSSN seperti bermain kucing-kucingan dengan para pelaku judi online. Ketika satu situs judi online diblokir, pemilik situs akan memindahkan isinya ke domain baru dan membuat nama berbeda.
“Ini membuat pelaku terus beroperasi tanpa terganggu oleh tindak pemblokiran,” papar Ariandi.
BSSN juga kerap menemui kendala saat pemilik situs judi online menggunakan layanan proksi (perantara) sehingga mereka bisa menutupi alamat Internet Protocol (IP).
“Dengan menggunakan proksi, pelaku dapat menyediakan akses ke situs judi tanpa perlu mengungkap lokasi sebenarnya dari server mereka,” jelas Ariandi.
Itulah sebabnya lokasi sebenarnya sulit dilacak oleh BSSN. Selain itu, pemilik situs judi juga memanfaatkan kemajuan teknologi digital untuk menghilangkan jejak, seperti menggunakan Virtual Private Network (VPN) atau teknologi terenkripsi.
“Ini menyulitkan otoritas untuk memantau atau memblokir aktivitas judi online,” ucap Ariandi.
Meski BSSN bisa melacak dan membatasi ruang gerak aktivitas judi di jagat maya, pemilik situs tak kalah cerdik. Pada beberapa kasus, mereka kerap jemput bola ke khalayak dengan menggoda mereka melalui chat pribadi untuk mencoba berjudi online.
“Lagi-lagi ini menyulitkan otoritas berwenang untuk mendeteksi dan menghentikan kegiatan ilegal ini,” kata Ariandi.
Satgas Judi Hanya Basa-basi?
Langkah pemerintah membentuk Satgas untuk memberantas tuntas judi online di Indonesia justru dipandang pesmistis oleh pakar kebijakan publik Agus Pambagio. Ia berpendapat Satgas hanya upaya basa-basi.
“Nonsense, kan ada polisi, aparat penegak hukum, ya mereka aja yang kerja. Biar kelihatan serius bikin Satgas,” sindir Agus.
Ia berkaca pada Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang menemui banyak masalah di lapangan dan sering terbentur birokrasi. Kala itu Agus terlibat dalam Saber Pungli. Ia dan rekan-rekannya kerap menjumpai pungli di depan mata dan siap menindaknya. Nyatanya, kewenangan Satgas kurang.
“Kerjanya kepentok-pentok. Perwakilan Satgas kan dari mana-mana, nah itu terbentur ‘Oh, aturan ini enggak bisa’, ‘Ini juga enggak bisa’,” kata Agus.
Agus menekankan, kekhawatirannya bukan omong kosong, sebab judi online selama ini disebut-sebut punya beking aparat. Bila aparat terlibat, ia tak yakin beking bisa dibabat. Ia mengibaratkannya seperti menyapu lantai kotor dengan sapu kotor.
“Kalau sapunya kotor, mana bisa bersih lantai itu?” kata Agus, melemparkan pertanyaan retorik.
“Dan kalau nanti di lapangan yang tertangkap [terkait judi] lebih tinggi pangkatnya dari si komandan [yang menangkap], apa berani lanjut ditangkap? Enggak akan berani. Harus presiden yang perintahkan ‘Tangkap si A, si B,’ baru bisa,” ujarnya lagi.
Persoalan makin pelik karena tingginya minat masyarakat Indonesia pada judi online. Jumlah 32 juta pengguna judi online jelas bukan angka yang sedikit. Ini pula yang membuat pemblokiran situs-situs judi online jadi kurang efektif. Judi online sulit surut karena pasarnya yang besar di Indonesia.
“Tak ada artinya memutus suplai kalau permintaannya terus ada. [Judi online] dengan berbagai cara akan muncul terus untuk memenuhi permintaan [peminatnya],” ucap Usman.
Bukan cuma pengguna judi online yang banyak, tapi juga pekerjanya di balik layar. Banyak orang tergiur bekerja di situs judi online karena tawaran penghasilannya yang menggiurkan seperti yang didapat pasutri di Bogor sebesar Rp 13 juta per bulan.
Ada pula kasus yang ditemukan Kominfo terkait tenaga kerja Indonesia yang ditipu dan dipekerjakan di tempat judi online di Filipina. Menurut Usman, “TKI ini protes, tapi dia ternyata tidak diperlakukan buruk; gajinya pun bagus, dan pemerintah Filipina melegalkan judi.”
Dengan banyaknya problem itu, Usman tak yakin Satgas mampu 100% memberantas judi online yang kadung merajalela.
Hilang Satu, Tumbuh Seribu
Ahli IT dan digital forensik Ruby Alamsyah menjelaskan mengapa situs judi online bak mati satu tumbuh seribu. Ia menyatakan, pemblokiran bukan dilakukan secara langsung oleh Kominfo. Yang terjadi ialah Kominfo meminta penyedia layanan internet untuk memblokir nama domain atau alamat IP dari situs judi, agar tidak bisa diakses oleh publik dalam negeri.
“Ini jadi masalah karena hal tersebut tidak akan bisa memblokir situs judi online 100%. Dikarenakan permintaan pemblokiran dari Kominfo tidak pernah bisa sampai ke seluruh ISP yang beroperasi di Indonesia,” ucap Ruby.
Data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyebut, pemblokiran cara Kominfo itu hanya bisa memblokir 80-85% pengguna internet di Indonesia. 20% sisanya menunjukkan bahwa pemblokiran ini tak optimal.
Selain itu, masyarakat juga masih bisa mengakses domain-domain yang telah diblokir di Indonesia dengan VPN. VPN akan memanipulasi IP, sehingga, seolah-olah, situs judi itu diakses dari negara-negara di luar Indonesia.
“Akhirnya walaupun pakai Biznet, Indihome, Telkomsel, tapi dgn cara pakai VPN bisa tetap mengakses situs judi online,” ucap Ruby.
Masalah berikutnya, para pemilik situs mampu “beternak”. Penjelasannya, mereka menciptakan sebuah sistem yang dimiliki oleh para bandar judi online. Mereka akan mengecek nama domain atau alamat IP mereka masuk dalam daftar blokir Kominfo atau tidak.
“Kalau diblokir otomatis mereka bisa melakukan penggantian nama domain dan IP address,” ucap Ruby.
Dengan demikian, para bandar judi online atau pemilik situs yang sudah memegang data pengguna tinggal menghubungi, bahwa alamat domain dan IP mereka berganti.
“Akhirnya bisa diakses lagi dalam hitungan detik atau menit. Oleh karena itu meskipun ada pemblokiran berjuta-juta situs judi online, tapi tumbuh lagi berjuta-juta atau bahkan lebih sangat memungkinkan,” kata Ruby.
Langkah lain yang bisa mereka gunakan adalah menggunakan backlink di situs pemerintah. Artinya, ketika situs pemerintah itu diakses, pengunjung situs justru akan otomatis ke situs judi online.
Selain itu, informasi mengenai ratusan ribu bahkan jutaan situs judi online yang sudah diblokir oleh Kominfo bisa dipahami lain oleh masyarakat. Masyarakat mengartikan, situs judi online yang masih bisa diakses setelah jutaan blokir dari Kominfo diumumkan, adalah legal.
“Wah ini bukan judi nih. Ini game nih. Ini legal nih. Kalau illegal kan, sudah diblokir kominfo. Ini salah satu pencapaian PR yang belum tentu mendapatkan presepsi yang sama di kalangan masyarakat tadi,” papar Rudi.
Ini menyangkut kurangnya literasi masyarakat tentang klasifikasi judi online dan game online. Pasalnya, kadang judi online juga memperkenalkan dirinya sebagai game online.
“Nah sehingga, sosialisasi yang kurang dan digital literasi yang kurang, mereka tidak tahu kalau judi online apa salahnya? Ruginya apa?”
Di samping banyaknya tantangan tersebut, judi online juga bertahan karena modus-modus yang beragam.
BSSN sempat mencatat, mereka menggunakan 291 URL milik pemerintah dan situs-situs perguruan tinggi untuk judi online. Rinciannya, 37 URL milik pemerintah, 38 URL milik sekolah, 68 URL milik perguruan tinggi dan 148 URL milik entitas lain seperti ormas, perusahaan asuransi, koperasi swasta hingga jasa konsultan pajak.
Belum lagi kerja sama antara bandar judi dan para peretas, yang dengan mudah mengubah tampilan (defacement) pada situs-situs yang ditarget. Sehingga, domain tersebut mungkin tak masuk dalam daftar blokir Kominfo tapi berisi judi online.
Kedua, bagaimana judi online bisa bertahan karena telah menjadi candu bagi para penggunanya. Banyak pecandu judi yang pernah kehilangan uang jutaan rupiah dalam semalam, tapi tak mampu menahan diri untuk bermain judi.
Perasaan dendam untuk mencari ganti uang yang hilang terus ada dalam psikis para pecandu. Kisah-kisah mereka pernah dimuat dalam edisi liputan khusus kumparan yang berjudul Kisah Runyam Para Pecandu Judi Online.
Ketiga, judi online diduga menjadi sumber dana bagi oknum aparat penegak hukum. Pada bagan konsorsium 303 yang pernah tersebar luas misalnya, dipaparkan keterlibatan oknum pejabat tinggi Mabes Polri terlibat dalam merawat judi online.
Kala itu, nama Ferdy Sambo terseret sebagai pucuk tertinggi pimpinan konsorsium. Banyak yang meragukan bagan tersebut, tapi ada juga yang mempercayainya.
Pengamat kepolisian, Sugeng Teguh Santoso menyebut, bagan tersebut seperti dibuat oleh internal Polri karena mirip dengan paparan mereka saat melakukan gelar perkara. Penjelasan lengkapnya bisa disimak pada edisi liputan khusus Skandal Judi Perwira Tinggi.
Seakan tak kurang, judi online juga terus menggoda target mereka dengan janji-janji kemenangan cepat dan proses penarikan uang (withdrawal) yang cepat pula. Jika dimainkan di website tertentu, pengguna akan mendapatkan hadiah maksimal, atau jackpot.
Belum lagi dengan bonus poin, jika pengguna melakukan deposit pada situs judi online tersebut.
Tapi, bagi Ruby, modus yang menampilkan iming-iming itu adalah teknik marketing saja.
“Itu cuma teknik marketing mereka untuk acquisition user. Memperbanyak acquisition user dengan cara mengimingi-imingi di awalnya. Kalau di Gojek, Tokopedia dulu bahasanya bakar uang, dikasih promo dan lain-lain, ini juga sama, hanya bentuk promo,” kata Ruby.
Perlu Terobosan Lawan Judi Online
Sebetulnya, mereka yang bakal terlibat dalam satgas, seperti BSSN, Kominfo dan Polri telah mengantongi cara-cara bagaimana para bandar judi online ini bisa bertahan. Maka, tinggal perlu cara baru untuk mengatasi ini.
Satgas harus menganalisa pola mereka. Contohnya, bagaimana satgas harus melawan mesin yang secara otomatis bisa berganti domain ketika masuk dalam daftar blokir.
“Nanti dipelajari tiba-tiba kok ada domain baru tapi kontennya sama yang pernah diblokir. Artinya Kominfo bisa melakukan capture atau grab dulu semua data website yang mau mereka blokir, lalu membandingkan dengan nama domain sama IP Address baru,” ucap Ruby.
Ketika data ini berhasil dikumpulkan, Kominfo akan memiliki data yang besar dan komprehensif tentang pola para bandar judi. Data tersebut akan menampilkan radius server, alamat IP, hingga register nama domain.
Dari petunjuk tenis tersebut, Kominfo bisa melacak web hosting yang digunakan sebagai domain situs judi. Kerjasama bisa dilakukan oleh Kominfo dan penyedia jasa web itu, agar sistem mereka tak bisa diakses di Indonesia. Meskipun, penyedia jasa web belum tentu mau menerima permintaan Kominfo.
“Kominfo bisa menemukan dan melakukan metode dan teknik yang jauh lebih banyak, lebih pintar, dan lebih real time sehingga mereka bisa berpacu sama pengelola situs judi online dengan lebih baik daripada yang dilakukan selama ini pakai teknik yang itu-itu aja,” papar Ruby.
Bagi Ruby, harus ada keseimbangan teknis yang setara, antara satgas dan pengelola judi online. Satgas harus sama pintar dan canggihnya dengan para pengelola judi online.
“Nah, kalau teknis kita masih kalah, ya percuma aja. Mau koordinasi bagaimanapun, kita tidak bisa menelurkan kebijakan atau metode baru untuk pemblokiran judi online itu yang lebih optimal,” ucap Ruby.
Untuk membantu kinerja itu, Ruby juga menyarankan agar satgas menggandeng para ahli di bidang IT di luar instansi tersebut. Artinya, mereka yang memang profesional di bidang teknologi dan menekuni bidang tersebut.
“Saya sayangnya di situ aja sih. Satgas masih kekurangan tim independent atau professional di bidang IT yang bisa membantu satgas dalam segi ilmu pengetahuan di teknis atau teknologi tadi,” ucap Ruby.
Ruby sendiri mengaku pernah dimintai pendapat oleh Kominfo. Ia memberikan usulan tersebut, dan menyampaikan keraguannya.
“Usulan bisa submit. Tapi yang melaksanakan siapa. Belum tentu mereka ada resource atau teknologinya. Atau resource-nya kurang,” tutup Ruby.